-
DLH Kabupaten Bogor akan menindak tegas PT Aspex Kumbong terkait kerja sama pengelolaan sampah ratusan ton dari Pemkot Tangsel yang dilakukan tanpa koordinasi resmi dengan pemerintah daerah setempat.
-
Kepala DLH, Teuku Mulya, segera melakukan sidak lapangan guna mengecek kelengkapan izin kementerian serta memastikan proses pembakaran sampah menggunakan insinerator telah sesuai dengan ketentuan lingkungan yang berlaku.
-
Pemerintah Kabupaten Bogor menekankan bahwa pengelolaan sampah lintas daerah merupakan isu strategis yang wajib melalui koordinasi antarwilayah agar tidak dilakukan sembarangan dan tidak merugikan masyarakat sekitar lokasi.
SuaraJabar.id - Isu impor sampah lintas daerah kembali memanas. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor kini tengah memasang mata elang terhadap aktivitas sebuah perusahaan di kawasan Cileungsi, yakni PT Aspex Kumbong.
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa perusahaan tersebut telah menjalin kontrak sepihak dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk menampung dan mengelola ratusan ton sampah kiriman.
Kabar ini sontak membuat gerah pemerintah daerah setempat. Pasalnya, kerja sama pengelolaan sampah antar-wilayah seharusnya melalui prosedur ketat dan koordinasi resmi, bukan jalan tikus.
Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengambil tindakan tegas.
Langkah pertama yang akan diambil DLH adalah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pabrik. Tujuannya sangat jelas: membedah proses pengelolaan sampah yang dilakukan dan memastikan kesesuaiannya dengan izin yang dikantongi.
"Jadi ya, tetap kita harus ke lapangan dulu dan kita lakukan koordinasi dan pengecekan ke lapangan dulu tentang bagaimana mengelolanya di aspex Kumbong," tegas Teuku Mulya pada Jumat (9/1/2025).
Teknologi ini memang efektif mengurangi volume sampah menjadi abu, namun memiliki risiko polusi udara yang tinggi jika tidak dikelola dengan standar emisi yang ketat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Apakah izin-izinnya sudah ada, apakah semua persyaratan untuk pengelolaan sampah itu sesuai dengan ketentuan dan atau sudah memperoleh persetujuan atau izin dari kementerian lingkungan hidup. Karena saya dengar pengelolaan yang menggunakan insinerator atau pembakaran sampah menjadi abu," jelas Teuku.
Teuku Mulya menyayangkan langkah sepihak yang dilakukan tanpa kulonuwun (permisi) kepada tuan rumah, yakni Pemkab Bogor. Padahal, sampah adalah isu strategis yang dampaknya dirasakan langsung oleh warga sekitar, mulai dari bau hingga lalu lintas truk pengangkut.
Baca Juga: Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
"Kalau antar lintas daerah maka harus ada koordinasi wilayah atau koordinasi lintas wilayah. Karena ini kan menyangkut hal-hal yang strategis. Strategis dalam artian bahwa sampah ini kan nggak boleh dikelola secara sembarangan," tutupnya.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian
-
Rudy Susmanto Minta Anggaran 2026 Kabupaten Bogor Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
-
Kabupaten Bogor Juara 1 Destinasi Wisata Terpopuler Jawa Barat 2025, Ini Rahasianya
-
Bupati Rudy Susmanto Garansi Tak Ada Alih Fungsi Lahan di Bogor Hingga 2028
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
-
Kontrak Ratusan Ton Sampah Tangsel ke Cileungsi Terbongkar
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial