-
DLH Kabupaten Bogor akan menindak tegas PT Aspex Kumbong terkait kerja sama pengelolaan sampah ratusan ton dari Pemkot Tangsel yang dilakukan tanpa koordinasi resmi dengan pemerintah daerah setempat.
-
Kepala DLH, Teuku Mulya, segera melakukan sidak lapangan guna mengecek kelengkapan izin kementerian serta memastikan proses pembakaran sampah menggunakan insinerator telah sesuai dengan ketentuan lingkungan yang berlaku.
-
Pemerintah Kabupaten Bogor menekankan bahwa pengelolaan sampah lintas daerah merupakan isu strategis yang wajib melalui koordinasi antarwilayah agar tidak dilakukan sembarangan dan tidak merugikan masyarakat sekitar lokasi.
SuaraJabar.id - Isu impor sampah lintas daerah kembali memanas. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor kini tengah memasang mata elang terhadap aktivitas sebuah perusahaan di kawasan Cileungsi, yakni PT Aspex Kumbong.
Kabar yang beredar menyebutkan bahwa perusahaan tersebut telah menjalin kontrak sepihak dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk menampung dan mengelola ratusan ton sampah kiriman.
Kabar ini sontak membuat gerah pemerintah daerah setempat. Pasalnya, kerja sama pengelolaan sampah antar-wilayah seharusnya melalui prosedur ketat dan koordinasi resmi, bukan jalan tikus.
Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengambil tindakan tegas.
Langkah pertama yang akan diambil DLH adalah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pabrik. Tujuannya sangat jelas: membedah proses pengelolaan sampah yang dilakukan dan memastikan kesesuaiannya dengan izin yang dikantongi.
"Jadi ya, tetap kita harus ke lapangan dulu dan kita lakukan koordinasi dan pengecekan ke lapangan dulu tentang bagaimana mengelolanya di aspex Kumbong," tegas Teuku Mulya pada Jumat (9/1/2025).
Teknologi ini memang efektif mengurangi volume sampah menjadi abu, namun memiliki risiko polusi udara yang tinggi jika tidak dikelola dengan standar emisi yang ketat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Apakah izin-izinnya sudah ada, apakah semua persyaratan untuk pengelolaan sampah itu sesuai dengan ketentuan dan atau sudah memperoleh persetujuan atau izin dari kementerian lingkungan hidup. Karena saya dengar pengelolaan yang menggunakan insinerator atau pembakaran sampah menjadi abu," jelas Teuku.
Teuku Mulya menyayangkan langkah sepihak yang dilakukan tanpa kulonuwun (permisi) kepada tuan rumah, yakni Pemkab Bogor. Padahal, sampah adalah isu strategis yang dampaknya dirasakan langsung oleh warga sekitar, mulai dari bau hingga lalu lintas truk pengangkut.
Baca Juga: Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
"Kalau antar lintas daerah maka harus ada koordinasi wilayah atau koordinasi lintas wilayah. Karena ini kan menyangkut hal-hal yang strategis. Strategis dalam artian bahwa sampah ini kan nggak boleh dikelola secara sembarangan," tutupnya.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian
-
Rudy Susmanto Minta Anggaran 2026 Kabupaten Bogor Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
-
Kabupaten Bogor Juara 1 Destinasi Wisata Terpopuler Jawa Barat 2025, Ini Rahasianya
-
Bupati Rudy Susmanto Garansi Tak Ada Alih Fungsi Lahan di Bogor Hingga 2028
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Sapi Kurban Asal Depok Mengamuk di Sukabumi, Kabur ke Hutan hingga Dikepung Warga
-
Proyek Tol Menuju Palabuhanratu Sukabumi Batal Mulai Tahun Ini
-
Dibesarkan di Ujungberung, Sapi Khas Jawa Tengah Ini Dipilih Presiden untuk Idul Adha
-
Persib Cetak Hattrick Juara, Umuh Muchtar dan Wagub Jabar Gelar Kurban 15 Sapi
-
Belum Ada One Way dan Ganjil Genap, Arus Lalu Lintas Jalur Puncak Rabu Siang Masih Normal