SuaraJabar.id - Ketua MUI Kota Bekasi, Mir'an Syamsuri menyebut penyebaran virus corona di kota yang dia pimpin sudah sangat dahsyat. Sehingga Pemerintah Kota Bekasi dan MUI setempat memutuskan menutup salat Jumat berjamaah di seluruh kota Bekasi.
Keputusan itu dilakukan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat berdasarkan fatwa MUI tentang penghentian sementara salat jumat 2 pekan ke depan.
"Kepada Saudara-saudara, khususnya umat Islam yang ada di Kota Bekasi, karena saat ini Kota Bekasi dalam kondisi siaga Covid 19, dengan terjadinya penyebaran virus Corona yang sudah amat dahsyat, karena itu sesuai fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 bahwa untuk pelaksanaan ibadah secara berjamaah, untuk saat ini diharapkan agar supaya melaksanakan di kediaman masing-masing," kata Mir'an Syamsuri saat Konferensi pers di Pendopo Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmadyani, Bekasi Selatan, Jumat (20/3/2020).
Menurutnya, sebagai muslim yang baik ikhtiar adalah kewajiban umat. Ia juga meminta umat muslim di Kota Bekasi untuk terus bertawakal kepada Allah dari segala musibah yang ada. Ia juga mengimbau seluruh ulama dan tokoh agama lain memberi edukasi ke masyarakat agar mengerti akan situasi yang terjadi saat ini.
Baca Juga: Salat Jumat di Masjid Menkopolhukam Libur Sementara
"Pemerintah Kota Bekasi berharap ke kita agar supaya kita aman, dan selamat dari keadaan yang sangat mengkhawatirkan seperti saat ini. Atas nama MUI kepada seluruh umat Islam yang ada, para tokoh, para ulama, agar supaya menunda setiap kegiatan-kegiatan yang sifatnya jamaah, baik di masjid, di majelis taklim, dan tempat-tempat lainnya, dalam rangka menjaga masyarakat kita, dan agar supaya kita diselamatkan oleh Allah SWT," tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, saat rapat bersama para ulama, pagi ini menyepakati kegiatan keagamaan yang sifatnya berkumpul untuk ditunda. Penundaan itu terjadi hingga dua minggu ke depan.
"Kita menyepakati tadi bahwa kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama-sama di rumah ibadah kita menyepakati untuk ditunda hingga kondisi memungkinkan. Untuk sementara waktu kita lakukan selama dua pekan ke depan. Nanti kita pantau kondisinya dua minggu lagi," ujar Rahmat.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Cegah Covid-19, Masjid Istiqlal Tiadakan Salat Jumat Selama 2 Pekan
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Video Banjir di Bekasi Setinggi 4 M Tenggelamkan Perumahan Elit
-
Cek Fakta: Banjir di Bekasi Rendam Rumah Elit Setinggi 4 Meter
-
Banjir Bekasi Mengkhawatirkan, Prabowo Langsung Bertindak! Apa yang Dilakukannya?
-
114 Sekolah di Bekasi Rusak Diterjang Banjir, Pimpinan X DPR: Komplit Sudah Penderitaan Siswa
-
Bantu Korban Banjir, Pemprov DKI Kirim 7 Ton Beras ke Bekasi
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan
-
Pemdaprov Jabar Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Untuk Mitigasi Bencana
-
Program Mudik Gratis 2025 Pemprov Jawa Barat: Cara Daftar, Rute, Jadwal dan Kuota