SuaraJabar.id -
Pejabat Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur bakal kena sanksi karena plesir ke Eropa saat Indonesia tengah darurat virus corona. Sanksi akan diberikan Bupati Cianjur.
Dewan pengawas Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur tak berkutik soal pelesir ke Eropa jajaran direksinya, termasuk keputusan sanksi yang akan diberikan. Ketua Dewan Pengawas Tresna Gumilar mengatakan, perihal keberangkatan dua direksi, kabag, kasubag dan seorang staff pelesir keliling Eropa tidak sepengatahuannya.
“Saya hanya tahu kalau dua direksi ini menjalankan umrah, karena pemerintah Arab Saudi melarang, akhirnya dibatalkan,” kata Tresna Gumilar belum lama ini.
Terkait masalah keliling Eropa, Tresna menambahkan, tidak tahu apa-apa. Ia hanya tahu rombongan tersebut mengambil izin cuti kerja, karena memang berhak mendapatkan cuti.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat (30/3/2020) lalu, dewan pengawas mengadakan rapat menyikapi dan menindaklanjuti aksi pejabat pelesir keliling Eropa. Saat dikonfirmasi melalui aplikasi perpesanan whatsapp, Tresna hanya membaca tanpa menjawab.
Anggota dewan pengawas Heri Rudiana membenarkan adanya pertemuan tersebut. Mereka membahas berbagai hal mengenai dua direksi dan karyawan lainnya yang keliling Eropa.
“Kami membahas itu, ada beberapa kesimpulan, salah satunya mengenai adanya pelanggaran disiplin seroang pejabat BUMD,” kata Heri Rudiana, Minggu (22/3/2020).
Hasil rapat dewan pengawas sudah diberikan pada Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, termasuk sanksi yang akan diberikan.
“Sanksi apa yang diberikan, kami serahkan pada Pak Bupati,” pungkasnya.
Baca Juga: Pilek di Tengah Wabah Corona Covid-19, Haruskah Segera ke Rumah Sakit?
Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama, Direktur Umum, Kabag Produksi, Kasubag Kas dan seorang staff awalnya akan umrah malah keliling Eropa.
Tentu saja hal itu menuai kritik dari berbagai pihak, karena dianggap tidak berperasaan saat wabah virus Corona menerjang Indonesia termasuk Cianjur. Namun mereka malah pelesir keliling Eropa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok