Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 24 Maret 2020 | 04:00 WIB
RSUD Cianjur. (Antara)

SuaraJabar.id - Guna mengantisipasi terpaparnya pasien umum dan penunggu dari COVID-19, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur, Jawa Barat, meniadakan jadwal besuk karena rumah sakit tersebut merupakan rujukan untuk penanganan corona.

Pasien rawat inap hanya boleh ditunggui satu orang penunggu serta mereka yang ke luar masuk lingkungan rumah sakit akan mendapatkan pemeriksaan kondisi kesehatan, terutama suhu tubuh.

"Pembatasan ini sudah berlaku sejak satu pekan terakhir, tepatnya sejak RSUD Cianjur ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan COVID-19 oleh Pemprov Jabar," kata Direktur RSUD Cianjur, Ratu Tri Yulia di Cianjur Senin (23/3/2020).

Hal serupa juga diterapkan bagi warga yang hendak memeriksakan diri atau mengantar anggota keluarga yang sakit untuk mendapatkan pelayanan di poliklinik yang ada di rumah sakit.

Baca Juga: Cianjur Diterjang Longsor, 200 Warga Mengungsi

"Pengantar pasien yang akan diperiksa di poliklinik hanya boleh diantar satu orang, termasuk pasien rawat jalan. Sebelum masuk lingkungan rumah sakit mereka akan diperiksa kondisi kesehatannya," kata Ratu.

Untuk menerapkan kedisiplinan tersebut, sebagai upaya mencegah terpaparnya warga Cianjur dari COVID-19, pihaknya menyiagakan petugas untuk mengimbau warga yang datang ke rumah sakit untuk memenuhi aturan termasuk menggunakan masker.

Berbagai upaya antisipasi dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19 di lingkungan rumah sakit, terlebih saat ini RSUD Cianjur tengah merawat seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19.

"Pasien yang dirawat di ruang isolasi tersebut statusnya hanya sebatas dalam pengawasan, sehingga perlu dilakukan langkah antisipasi melalui prosedur dirawat di ruang isolasi," katanya. (Antara)

Baca Juga: Pejabat BUMD Cianjur Bakal Disanksi Bupati karena ke Eropa saat Corona

Load More