SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengelompokkan kronologis penularan virus corona Covid-19 di Jabar dalam empat klaster penyebaran. Klaster pertama adalah Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jabar di Kabupaten Karawang.
Kluster kedua dan ketiga yakni dua seminar di Bogor. Terakhir, seminar keagamaan di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
"Jadi, kami betul-betul mengambil keputusan yang benar, yaitu melakukan tes mandiri yang hasilnya bisa dicek oleh laboratorium kami sendiri,” ujar Ridwan Kamil dalam konferensi pers terkait perkembangan terkini Covid-19 di Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa petang (24/3/2020).
Satu pola adalah lebih dari tujuh orang itu terpapar positif (Covid-19) adalah orang-orang yang datang ke acara Musda Hipmi di Karawang, 9 Maret 2020 lalu. Sehingga, ia mengimbau semua yang hadir di acara Musda Hipmi agar segera lapor kepada Dinkes (Dinas Kesehatan) di kota/kabupaten masing-masing.
"Segera hari ini atau besok pagi untuk dilakukan tes, yang Alhamdulillah persiapan rapid test sudah siap dilaksanakan mulai besok,” katanya.
Selain itu Pemprov Jabar sudah memegang data warga yang hadir dalam dua seminar di Bogor, dan seminar keagamaan di Lembang. Menurutnya, ada sekitar 2.000 peserta dalam seminar keagamaan di Lembang.
Menurutnya, dua acara di Bogor, satu di lembang , dan satu di Karawang ini adalah temuan dari hasil tes mandiri yang di lakukan sejak delapan hari yang lalu.
"Saya sendiri ikut acara yang Musda Hipmi itu, saya sudah tes bersama istri dan hasilnya negatif. Tapi, saya akan melakukan tes kedua untuk memastikan keamanan dari kami sendiri,” katanya.
Ridwan Kamil juga memastikan kesiapan tes masif yang akan dimulai hari ini. Tes masif di daerah dengan penyebaran virus corona paling besar itu tidak ditujukan bagi seluruh warga Jabar, melainkan hanya untuk tiga kategori.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Stok Sembako Aman Jelang Ramadhan Meski Ada Corona
Pertama, Kategori A yakni masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi seperti Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang baru tiba dari luar negeri, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan keluarga, tetangga, dan temannya, serta petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani COVID-19.
Kedua, Kategori B yaitu masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya atau rawan tertular. Ketiga, Kategori C meliputi masyarakat luas yang memiliki gejala sakit yang diduga penyakit Covid-19. Dugaan tersebut harus merujuk keterangan dari fasilitas kesehatan, bukan self-diagnosis atau mendiagnosis diri sendiri. Kategori A ini, kata dia, akan dites oleh ribuan test kit yang hitungan 15 menit akan keluar dalam bentuk tes di fasilitas kesehatan, di rumah sakit-rumah sakit yang sudah ditentukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
IHR-Merdeka Cup 2025, Penonton Bakal Nikmati Kejuaraan Berkuda di Track Tepi Pantai Pangandaran
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
-
Cerita di Balik Layar Pemulihan KRL Usai Gempa Bekasi: Hujan Deras Tak Hentikan Kami
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?