SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengelompokkan kronologis penularan virus corona Covid-19 di Jabar dalam empat klaster penyebaran. Klaster pertama adalah Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jabar di Kabupaten Karawang.
Kluster kedua dan ketiga yakni dua seminar di Bogor. Terakhir, seminar keagamaan di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
"Jadi, kami betul-betul mengambil keputusan yang benar, yaitu melakukan tes mandiri yang hasilnya bisa dicek oleh laboratorium kami sendiri,” ujar Ridwan Kamil dalam konferensi pers terkait perkembangan terkini Covid-19 di Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa petang (24/3/2020).
Satu pola adalah lebih dari tujuh orang itu terpapar positif (Covid-19) adalah orang-orang yang datang ke acara Musda Hipmi di Karawang, 9 Maret 2020 lalu. Sehingga, ia mengimbau semua yang hadir di acara Musda Hipmi agar segera lapor kepada Dinkes (Dinas Kesehatan) di kota/kabupaten masing-masing.
"Segera hari ini atau besok pagi untuk dilakukan tes, yang Alhamdulillah persiapan rapid test sudah siap dilaksanakan mulai besok,” katanya.
Selain itu Pemprov Jabar sudah memegang data warga yang hadir dalam dua seminar di Bogor, dan seminar keagamaan di Lembang. Menurutnya, ada sekitar 2.000 peserta dalam seminar keagamaan di Lembang.
Menurutnya, dua acara di Bogor, satu di lembang , dan satu di Karawang ini adalah temuan dari hasil tes mandiri yang di lakukan sejak delapan hari yang lalu.
"Saya sendiri ikut acara yang Musda Hipmi itu, saya sudah tes bersama istri dan hasilnya negatif. Tapi, saya akan melakukan tes kedua untuk memastikan keamanan dari kami sendiri,” katanya.
Ridwan Kamil juga memastikan kesiapan tes masif yang akan dimulai hari ini. Tes masif di daerah dengan penyebaran virus corona paling besar itu tidak ditujukan bagi seluruh warga Jabar, melainkan hanya untuk tiga kategori.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Stok Sembako Aman Jelang Ramadhan Meski Ada Corona
Pertama, Kategori A yakni masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi seperti Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang baru tiba dari luar negeri, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan keluarga, tetangga, dan temannya, serta petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani COVID-19.
Kedua, Kategori B yaitu masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya atau rawan tertular. Ketiga, Kategori C meliputi masyarakat luas yang memiliki gejala sakit yang diduga penyakit Covid-19. Dugaan tersebut harus merujuk keterangan dari fasilitas kesehatan, bukan self-diagnosis atau mendiagnosis diri sendiri. Kategori A ini, kata dia, akan dites oleh ribuan test kit yang hitungan 15 menit akan keluar dalam bentuk tes di fasilitas kesehatan, di rumah sakit-rumah sakit yang sudah ditentukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
Terkini
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny