SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengeluarkan maklumat larangan mudik selama pandemi Virus Corona atau Covid-19. Hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus yang dibawa oleh perantau ke kampung halaman.
Ridwan Kamil dalam unggahan pada akun instagram pribadinya @ridwankamil mengungkapkan lima maklumat larangan mudik untuk mencegah penyebaran virus.
“Maklumat larangan mudik selama pandemi Covid-19. Pertama, dilarang mudik ke kampung halaman di tengah pandemi Covid-19,” tulis Emil, sapaan Ridwan Kamil dalam unggahannya, Jumat (27/3/2020).
Barangsiapa memaksa mudik, kata Emil, maka akan otomatis berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Jika berstatus ODP maka harus mengisolasi diri selama 14 hari.
Baca Juga: Tekan Penyebaran Corona, Wakil Bupati Gunungkidul Minta Perantau Tak Mudik
Emil juga menyatakan, bakal ada sanksi hukum bagi warga berstatus ODP yang melanggar ketentutan isolasi diri. Juga ketua RW dan RT setempat diimbau untuk melaporkan kedatangan warga perantau yang mudik kepada pihak kepolisian setempat.
“Kepolisian Jawa Barat akan mengambil tindakan hukum, jika status ODP tidak melakukan isolasi diri. RT/RW wajib melaporkan kedatangan ODP ke kepolisian setempat,” ungkap Emil dalam maklumat pada postingannya.
Emil menyarankan kepada warga untuk tidak mudik sampai pandemi Covid-19 selesai. Jika sayang terhadap keluarga di kampung halaman sebaiknya diam dahulu.
“Jika mudik kita tidak tahu apakah membawa virus atau tidak, saat perjalanan mudik bisa saja terpapar dari orang lain yang membawa virus. Kalau sayang keluarga di kampung halaman, diam dulu sampai semuanya berlalu."
Kontributor : Emi La Palau
Baca Juga: Mudik Dilarang, Uang Tiket Dipastikan Kembali Utuh
Berita Terkait
-
Dilaporkan Ridwan Kamil ke Polisi, Lisa Mariana Curhat Bawa-Bawa Ustaz Ini
-
Lisa Mariana Bantah Pengakuan Revelino Tuwesey sebagai Ayah Biologis Anaknya: Mau Pansos!
-
Pengakuan Mengejutkan! Pria Ini Klaim Dirinya Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Bukan Ridwan Kamil?
-
Konflik Panas, Ridwan Kamil Bantah Skandal dengan Lisa Mariana, Tempuh Jalur Hukum!
-
Akhirnya! Ridwan Kamil Buka Suara dan Tempuh Jalur Hukum Soal Tudingan Lisa Mariana
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura