SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang warganya untuk melakukan mudik demi pencegahan terhadap penyebaran virus corona jenis baru Covid-19 yang dibawa oleh perantau ke kampung halaman. Pihak Pemrov Jabar akan bekerjasama dengan pihak kepolisian.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghimbau kepada warga untuk tidak melakukan mudik. Pihaknya akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk membantu mengawasi masyarakat.
“Saya sudah tugaskan polisi-polisi se-Jabar, barang siapa keburu pulang ke kampung halaman maka polisi akan mengingatkan mereka untuk tidak berkeliaran tinggal di rumahnya,” ujar Emil sapaan Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (27/3/2020)
Emil mengungkapkan, warga yang mudik ke kampung halaman maka akan diberi status orang dalam pemantauan (ODP), dengan status itu maka kewajibannya adalah diam di rumah 14 hari tidak boleh kemana-mana.
Emil juga mengungkapkan bahwa akan ada sangsi hukum bagi warga berstatus ODP yang melanggar ketentutan isolasi diri. Juga ketua RW dan RT setempat dihimbau untuk melaporkan kedatangan warga perantau yang melakukan mudik kepada pihak kepolisian setempat.
“Kepolisian Jawa Barat akan mengambil tindakan hukum jika status ODP tidak melakukan isolasi diri. RT/RW wajib melaporkan kedatangan ODP ke kepolisian setempat,” ujar Emil.
“Tapi untuk mencegah sebaiknya mereka yang datang dari Jakarta menahan diri, sabtu minggu ini jangan merencanakan pulang ke daerah karena akan memperumit sistem kesehataan dan sistem pecakan kami di Jabar, Jatim, Jateng dan Yogyakarta,” lanjut Emil..
Sebelumnya Emil telah mengeluarkan maklumat larangan mudik bagi warga Jawa Barat dalam unggahan pada akun instagram pribadinya @ridwankamil yang melarang warga melakukan mudik ditakutkan akan membawa pulang virus Covid-19 di kampung halaman.
“Jika mudik kita tidak tahu apakah membawa virus atau tidak, saat perjalanan mudik bisa saja terpapar dari orang lain yang membawa virus. Kalau sayang keluarga di kampung halaman, diam dulu sampai semuanya berlalu,” ujar Emil.
Baca Juga: Profesor Nidom Klaim 2 Pekan Lagi Selesaikan Obat Virus Corona Covid-19
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap
-
36 Pendaki Ilegal Ini Dihukum Berat!
-
Warga Bantah Pukul Anak Anggota DPRD di Bogor, Wakil Rakyat dari NasDem 'Keukeuh' Buat Laporan
-
Gerakan Rakyat Desak Jokowi Tanggung Jawab Soal Whoosh: Beban Keuangan Merusak Upaya Ekonomi Prabowo
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta