SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang warganya untuk melakukan mudik demi pencegahan terhadap penyebaran virus corona jenis baru Covid-19 yang dibawa oleh perantau ke kampung halaman. Pihak Pemrov Jabar akan bekerjasama dengan pihak kepolisian.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghimbau kepada warga untuk tidak melakukan mudik. Pihaknya akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk membantu mengawasi masyarakat.
“Saya sudah tugaskan polisi-polisi se-Jabar, barang siapa keburu pulang ke kampung halaman maka polisi akan mengingatkan mereka untuk tidak berkeliaran tinggal di rumahnya,” ujar Emil sapaan Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (27/3/2020)
Emil mengungkapkan, warga yang mudik ke kampung halaman maka akan diberi status orang dalam pemantauan (ODP), dengan status itu maka kewajibannya adalah diam di rumah 14 hari tidak boleh kemana-mana.
Emil juga mengungkapkan bahwa akan ada sangsi hukum bagi warga berstatus ODP yang melanggar ketentutan isolasi diri. Juga ketua RW dan RT setempat dihimbau untuk melaporkan kedatangan warga perantau yang melakukan mudik kepada pihak kepolisian setempat.
“Kepolisian Jawa Barat akan mengambil tindakan hukum jika status ODP tidak melakukan isolasi diri. RT/RW wajib melaporkan kedatangan ODP ke kepolisian setempat,” ujar Emil.
“Tapi untuk mencegah sebaiknya mereka yang datang dari Jakarta menahan diri, sabtu minggu ini jangan merencanakan pulang ke daerah karena akan memperumit sistem kesehataan dan sistem pecakan kami di Jabar, Jatim, Jateng dan Yogyakarta,” lanjut Emil..
Sebelumnya Emil telah mengeluarkan maklumat larangan mudik bagi warga Jawa Barat dalam unggahan pada akun instagram pribadinya @ridwankamil yang melarang warga melakukan mudik ditakutkan akan membawa pulang virus Covid-19 di kampung halaman.
“Jika mudik kita tidak tahu apakah membawa virus atau tidak, saat perjalanan mudik bisa saja terpapar dari orang lain yang membawa virus. Kalau sayang keluarga di kampung halaman, diam dulu sampai semuanya berlalu,” ujar Emil.
Baca Juga: Profesor Nidom Klaim 2 Pekan Lagi Selesaikan Obat Virus Corona Covid-19
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Membangun Ekosistem Kopi di Lereng Salak, Tempat Petani Jadi Jantung Rantai Nilai
-
Telolet Dilarang Mudik! Polres Bogor Razia Klakson dan Kelayakan Bus di Cibinong
-
Di BRImo, Anda Nggak Perlu Repot Tukar Uang, Silakan Cek di Sini!
-
Padukan Air Sungai Tahang dan PDAM, Hadirkan Sistem Pengolahan Air Siap Konsumsi
-
THR Tetap Aman Saat Lebaran, Ini Cara Cerdas Belanja dengan Promo BRI