SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang warganya untuk melakukan mudik demi pencegahan terhadap penyebaran virus corona jenis baru Covid-19 yang dibawa oleh perantau ke kampung halaman. Pihak Pemrov Jabar akan bekerjasama dengan pihak kepolisian.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghimbau kepada warga untuk tidak melakukan mudik. Pihaknya akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk membantu mengawasi masyarakat.
“Saya sudah tugaskan polisi-polisi se-Jabar, barang siapa keburu pulang ke kampung halaman maka polisi akan mengingatkan mereka untuk tidak berkeliaran tinggal di rumahnya,” ujar Emil sapaan Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (27/3/2020)
Emil mengungkapkan, warga yang mudik ke kampung halaman maka akan diberi status orang dalam pemantauan (ODP), dengan status itu maka kewajibannya adalah diam di rumah 14 hari tidak boleh kemana-mana.
Emil juga mengungkapkan bahwa akan ada sangsi hukum bagi warga berstatus ODP yang melanggar ketentutan isolasi diri. Juga ketua RW dan RT setempat dihimbau untuk melaporkan kedatangan warga perantau yang melakukan mudik kepada pihak kepolisian setempat.
“Kepolisian Jawa Barat akan mengambil tindakan hukum jika status ODP tidak melakukan isolasi diri. RT/RW wajib melaporkan kedatangan ODP ke kepolisian setempat,” ujar Emil.
“Tapi untuk mencegah sebaiknya mereka yang datang dari Jakarta menahan diri, sabtu minggu ini jangan merencanakan pulang ke daerah karena akan memperumit sistem kesehataan dan sistem pecakan kami di Jabar, Jatim, Jateng dan Yogyakarta,” lanjut Emil..
Sebelumnya Emil telah mengeluarkan maklumat larangan mudik bagi warga Jawa Barat dalam unggahan pada akun instagram pribadinya @ridwankamil yang melarang warga melakukan mudik ditakutkan akan membawa pulang virus Covid-19 di kampung halaman.
“Jika mudik kita tidak tahu apakah membawa virus atau tidak, saat perjalanan mudik bisa saja terpapar dari orang lain yang membawa virus. Kalau sayang keluarga di kampung halaman, diam dulu sampai semuanya berlalu,” ujar Emil.
Baca Juga: Profesor Nidom Klaim 2 Pekan Lagi Selesaikan Obat Virus Corona Covid-19
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
Jangan Lewatkan, TPJF 2026 di Bandung Bakal Tampilkan Deretan Kolaborasi Ekslusif
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi