SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang warganya untuk melakukan mudik demi pencegahan terhadap penyebaran virus corona jenis baru Covid-19 yang dibawa oleh perantau ke kampung halaman. Pihak Pemrov Jabar akan bekerjasama dengan pihak kepolisian.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghimbau kepada warga untuk tidak melakukan mudik. Pihaknya akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk membantu mengawasi masyarakat.
“Saya sudah tugaskan polisi-polisi se-Jabar, barang siapa keburu pulang ke kampung halaman maka polisi akan mengingatkan mereka untuk tidak berkeliaran tinggal di rumahnya,” ujar Emil sapaan Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (27/3/2020)
Emil mengungkapkan, warga yang mudik ke kampung halaman maka akan diberi status orang dalam pemantauan (ODP), dengan status itu maka kewajibannya adalah diam di rumah 14 hari tidak boleh kemana-mana.
Emil juga mengungkapkan bahwa akan ada sangsi hukum bagi warga berstatus ODP yang melanggar ketentutan isolasi diri. Juga ketua RW dan RT setempat dihimbau untuk melaporkan kedatangan warga perantau yang melakukan mudik kepada pihak kepolisian setempat.
“Kepolisian Jawa Barat akan mengambil tindakan hukum jika status ODP tidak melakukan isolasi diri. RT/RW wajib melaporkan kedatangan ODP ke kepolisian setempat,” ujar Emil.
“Tapi untuk mencegah sebaiknya mereka yang datang dari Jakarta menahan diri, sabtu minggu ini jangan merencanakan pulang ke daerah karena akan memperumit sistem kesehataan dan sistem pecakan kami di Jabar, Jatim, Jateng dan Yogyakarta,” lanjut Emil..
Sebelumnya Emil telah mengeluarkan maklumat larangan mudik bagi warga Jawa Barat dalam unggahan pada akun instagram pribadinya @ridwankamil yang melarang warga melakukan mudik ditakutkan akan membawa pulang virus Covid-19 di kampung halaman.
“Jika mudik kita tidak tahu apakah membawa virus atau tidak, saat perjalanan mudik bisa saja terpapar dari orang lain yang membawa virus. Kalau sayang keluarga di kampung halaman, diam dulu sampai semuanya berlalu,” ujar Emil.
Baca Juga: Profesor Nidom Klaim 2 Pekan Lagi Selesaikan Obat Virus Corona Covid-19
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Kritik Masjid Megah, Dedi Mulyadi: Jangan Sampai Jadi Tempat Selfie Bukan Tempat Tafakur
-
Bawang Putih Jarang Tumbuh di Dataran Rendah, PTPN I Pilih Gunung Mas Puncak untuk Trial
-
Kota Bandung Ramai Demo Mahasiswa, Muhammad Farhan: Saya Yakin Suara Mereka Didengar
-
Peringati Tahun Baru Islam, Jusuf Kalla: Masjid Harus Memakmurkan Jamaah
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Reward Emas untuk Dorong Akuisisi Pengguna BRImo