SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang warganya untuk melakukan mudik demi pencegahan terhadap penyebaran virus corona jenis baru Covid-19 yang dibawa oleh perantau ke kampung halaman. Pihak Pemrov Jabar akan bekerjasama dengan pihak kepolisian.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghimbau kepada warga untuk tidak melakukan mudik. Pihaknya akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk membantu mengawasi masyarakat.
“Saya sudah tugaskan polisi-polisi se-Jabar, barang siapa keburu pulang ke kampung halaman maka polisi akan mengingatkan mereka untuk tidak berkeliaran tinggal di rumahnya,” ujar Emil sapaan Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (27/3/2020)
Emil mengungkapkan, warga yang mudik ke kampung halaman maka akan diberi status orang dalam pemantauan (ODP), dengan status itu maka kewajibannya adalah diam di rumah 14 hari tidak boleh kemana-mana.
Emil juga mengungkapkan bahwa akan ada sangsi hukum bagi warga berstatus ODP yang melanggar ketentutan isolasi diri. Juga ketua RW dan RT setempat dihimbau untuk melaporkan kedatangan warga perantau yang melakukan mudik kepada pihak kepolisian setempat.
“Kepolisian Jawa Barat akan mengambil tindakan hukum jika status ODP tidak melakukan isolasi diri. RT/RW wajib melaporkan kedatangan ODP ke kepolisian setempat,” ujar Emil.
“Tapi untuk mencegah sebaiknya mereka yang datang dari Jakarta menahan diri, sabtu minggu ini jangan merencanakan pulang ke daerah karena akan memperumit sistem kesehataan dan sistem pecakan kami di Jabar, Jatim, Jateng dan Yogyakarta,” lanjut Emil..
Sebelumnya Emil telah mengeluarkan maklumat larangan mudik bagi warga Jawa Barat dalam unggahan pada akun instagram pribadinya @ridwankamil yang melarang warga melakukan mudik ditakutkan akan membawa pulang virus Covid-19 di kampung halaman.
“Jika mudik kita tidak tahu apakah membawa virus atau tidak, saat perjalanan mudik bisa saja terpapar dari orang lain yang membawa virus. Kalau sayang keluarga di kampung halaman, diam dulu sampai semuanya berlalu,” ujar Emil.
Baca Juga: Profesor Nidom Klaim 2 Pekan Lagi Selesaikan Obat Virus Corona Covid-19
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan
-
Ibu Diduga Bunuh 2 Anak Lalu Gantung Diri di Bandung
-
Libur Maulid di Puncak: Ratusan Polisi Disiagakan, Skema Ganjil Genap-One Way Berlaku
-
Nabati Group Bertumbuh Bersama Bank Mandiri, Jaga Irama Pertumbuhan Global
-
Kebebasan Akademik di Unisba Terancam? Menteri HAM Datang