SuaraJabar.id - Bupati Bogor Bogor Ade Yasin menyebutkan bahwa dua pasien positif terinfeksi virus corona penyebab COVID-19 sudah dinyatakan sembuh oleh tim dokter.
"Kedua pasien itu berdomisili di Cibinong dan Gunung Putri. Kemarin hasil pemeriksaan (swab) negatif," ujarnya saat dihubungi Antara di Bogor, Jawa Barat, Minggu (29/3/2020).
Pasien sembuh yang berdomisili di Cibinong adalah seorang laki-laki berusia 27 tahun yang berprofesi sebagai pramugara. Ia dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, setelah terinfeksi COVID-19 dari riwayat perjalanan terakhirnya ke Singapura.
Sementara, pasien sembuh yang berdomisili di Gunung Putri adalah seorang laki-laki berusia 30 tahun yang dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta. Ia merupakan perawat di salah satu rumah sakit di Jakarta yang pernah menangani pasien kasus positif COVID-19.
Ade Yasin mengatakan, khusus pasien yang berdomisili di Cibinong, meski sudah dinyatakan sembuh dari infeksi COVID-19, tak lantas bisa segera pulang dari rumah sakit. Hal itu memerlukan surat persetujuan terlebih dahulu dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Belum pulang, masih nunggu surat dari (pemerintah) pusat. Harus ada keterangan resmi," kata perempuan yang juga merupakan Ketua DPW PPP Jawa Barat itu.
Di tempat terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Bogor dr Kusnadi yang ditunjuk sebagai juru bicara (jubir) penanganan COVID-19 menyebutkan bahwa pasien sembuh yang berdomisili di Cibinong masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium tahap akhir.
"Saya sudah konfirmasi, nunggu hasil lab terakhir. Pasen ini alhamdulillah kondisinya stabil, hasil lab kedua negatif. Besok kami tanya ke pusat lab," kata dr Kusnadi.
Sembuhnya dua pasien positif COVID-19 asal Kabupaten Bogor itu menyisakan lima pasien positif COVID-19, sedangkan satu pasien positif lainnya sudah menjalani masa karantina di RSUP Persahabatan Jakarta sejak Kamis (19/3) dini hari.
Baca Juga: Hasil Rapid Test 145 Warga di Bogor: 3 Positif Corona, 142 Negatif
Dari lima pasien positif, satu di antaranya tidak masuk dalam peta sebaran COVID-19 Kabupaten Bogor karena domisilinya tak terdata, sedangkan empat pasien sisanya adalah perempuan usia 15 tahun (warga Parung Panjang), perempuan usia 23 tahun warga (asal Cileungsi), laki-laki usia 27 tahun (warga Bojonggede), serta laki-laki usia 36 tahun (warga Bojonggede).
Selain itu, Pemkab Bogor mencatat ada 378 orang dalam pemantauan (ODP), 132 di antaranya sudah selesai dipantau, dan 101 pasien dalam pengawasan (PDP), 30 di antaranya sudah selesai diawasi.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
5 Pengikut Jemaah Tabligh Tanjungpinang Positif Corona
-
Hingga Minggu, 5.816 Warga Daftarkan Diri Jadi Relawan Penanganan Corona
-
Imbas Corona, 38 Perjalanan Kereta Bandara Kualanamu Dihentikan
-
Besok Beroperasi, Pembangunan RS Covid-19 di Pulau Galang Capai 91 Persen
-
Relawan yang Daftar Bantu Penanganan Corona Mayoritas Kalangan Milenial
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi