SuaraJabar.id - Polisi meringku dua warga berinsial A (50) dan J (49), warga Kampung Cibogo, Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi setelah kedapatan menanam narkotika golongan I pohon jenis Ganja, Minggu (29/3/2020) kemarin.
Polisi berhasil menyita 11 pohon ganja setinggi 150-200 centimeter yang ditanam areal kebun belakang rumah tersangka J.
Untuk mengelabui warga dan Polisi, dua tersangka menanam pohon ganja itu di belakang kandang ayam karena dianggap jarang dilintasi orang lain.
Kasatnarkoba Polres Cimahi, AKP Andri Alam mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari penangkapan tersangka A. Kemudian polisi meminta A untuk menjelaskam dari mana ganja itu didapatkan.
Baca Juga: Seperti Pendeta Sintiche, Jenazah Judy Pengusaha di Batam Dibungkus Plastik
Setelah 2 minggu melakukan pengembangan, A mengaku mendapat Ganja basah dari tersangka J. Saat digerebek petugas J mengakui sengaja menanam Ganja untuk dipakainya sendiri.
"Kami melakukan penyelidikan selama dua minggu untuk mengungkap kasus narkotika ini," kata dia.
Kepada Polisi, J mengaku pohon ganja ditanam sekitar bulan Desember 2019 lalu, bibitnya diperoleh dari Jakarta. Ganja dipanen dua hari sekali dan hanya dipakai untuk pribadi.
"Dari 11 pohon Ganja yang kami sita, terlihat dari ukuran pohonnya kemungkinan sudah ditanam lebih dari itu," kata dia.
Akibat perbuatannya ini, kedua tersangka akan dijerat pasal 127 junto 111 dan 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Desak Jokowi Tiru Nyali Pejabat Daerah, Fadli Zon: Lockdown Segera!
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Tersangka Kasus Narkoba
-
Kompak Masuk Penjara, Terkuak Cerita Epy Kusnandar Dapat Selinting Ganja dari Yogi Gamblez
-
Mahasiswa Ngaku Isap Ganja Gegara Pusing Bikin Laporan PKL, Rahmat: Buat Nenangin
-
Ditangkap Polisi, Ini Alasan Pesulap Oge Arthemus Diam-diam Tanam Pohon Ganja di Rumah
-
Pesulap Oge Arthemus Tanam Ganja Buat Dikonsumsi Sendiri, Kini Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend