SuaraJabar.id - Polisi meringku dua warga berinsial A (50) dan J (49), warga Kampung Cibogo, Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi setelah kedapatan menanam narkotika golongan I pohon jenis Ganja, Minggu (29/3/2020) kemarin.
Polisi berhasil menyita 11 pohon ganja setinggi 150-200 centimeter yang ditanam areal kebun belakang rumah tersangka J.
Untuk mengelabui warga dan Polisi, dua tersangka menanam pohon ganja itu di belakang kandang ayam karena dianggap jarang dilintasi orang lain.
Kasatnarkoba Polres Cimahi, AKP Andri Alam mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari penangkapan tersangka A. Kemudian polisi meminta A untuk menjelaskam dari mana ganja itu didapatkan.
Setelah 2 minggu melakukan pengembangan, A mengaku mendapat Ganja basah dari tersangka J. Saat digerebek petugas J mengakui sengaja menanam Ganja untuk dipakainya sendiri.
"Kami melakukan penyelidikan selama dua minggu untuk mengungkap kasus narkotika ini," kata dia.
Kepada Polisi, J mengaku pohon ganja ditanam sekitar bulan Desember 2019 lalu, bibitnya diperoleh dari Jakarta. Ganja dipanen dua hari sekali dan hanya dipakai untuk pribadi.
"Dari 11 pohon Ganja yang kami sita, terlihat dari ukuran pohonnya kemungkinan sudah ditanam lebih dari itu," kata dia.
Akibat perbuatannya ini, kedua tersangka akan dijerat pasal 127 junto 111 dan 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Seperti Pendeta Sintiche, Jenazah Judy Pengusaha di Batam Dibungkus Plastik
Berita Terkait
-
Vino Ditangkap Polisi, Rawat 27 Pohon Ganja di Belakang Rumah
-
Superman Ditangkap Polisi di Bekasi Gara-gara Giat Tanam Pohon Ganja
-
Ditangkap Gegara Tanam Ganja di Rumah, Wellqi Ngaku Sudah 20 Kali Percobaan
-
Hari Ini, Basis Boomerang Jalani Sidang Putusan Kasus Ganja
-
Bos Ladang Ganja Tewas Ditembak Polisi, Dulu Jadi Kombatan GAM
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Jadwal KRL Terakhir Malam Ini 10 Februari 2026 Jakarta-Depok-Bogor
-
Perumda BPR Cirebon Dicabut Izin, Kejari Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan: Tunggu Audit BPK
-
Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
Program 3 Juta Rumah Digenjot, BRI Jadi Penopang Utama Kredit Perumahan Nasional