SuaraJabar.id - Polisi meringku dua warga berinsial A (50) dan J (49), warga Kampung Cibogo, Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi setelah kedapatan menanam narkotika golongan I pohon jenis Ganja, Minggu (29/3/2020) kemarin.
Polisi berhasil menyita 11 pohon ganja setinggi 150-200 centimeter yang ditanam areal kebun belakang rumah tersangka J.
Untuk mengelabui warga dan Polisi, dua tersangka menanam pohon ganja itu di belakang kandang ayam karena dianggap jarang dilintasi orang lain.
Kasatnarkoba Polres Cimahi, AKP Andri Alam mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari penangkapan tersangka A. Kemudian polisi meminta A untuk menjelaskam dari mana ganja itu didapatkan.
Setelah 2 minggu melakukan pengembangan, A mengaku mendapat Ganja basah dari tersangka J. Saat digerebek petugas J mengakui sengaja menanam Ganja untuk dipakainya sendiri.
"Kami melakukan penyelidikan selama dua minggu untuk mengungkap kasus narkotika ini," kata dia.
Kepada Polisi, J mengaku pohon ganja ditanam sekitar bulan Desember 2019 lalu, bibitnya diperoleh dari Jakarta. Ganja dipanen dua hari sekali dan hanya dipakai untuk pribadi.
"Dari 11 pohon Ganja yang kami sita, terlihat dari ukuran pohonnya kemungkinan sudah ditanam lebih dari itu," kata dia.
Akibat perbuatannya ini, kedua tersangka akan dijerat pasal 127 junto 111 dan 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Seperti Pendeta Sintiche, Jenazah Judy Pengusaha di Batam Dibungkus Plastik
Berita Terkait
-
Vino Ditangkap Polisi, Rawat 27 Pohon Ganja di Belakang Rumah
-
Superman Ditangkap Polisi di Bekasi Gara-gara Giat Tanam Pohon Ganja
-
Ditangkap Gegara Tanam Ganja di Rumah, Wellqi Ngaku Sudah 20 Kali Percobaan
-
Hari Ini, Basis Boomerang Jalani Sidang Putusan Kasus Ganja
-
Bos Ladang Ganja Tewas Ditembak Polisi, Dulu Jadi Kombatan GAM
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
Tanpa Bojan Hodak dan Dua Pilar Asing, Bos Umuh Tuntut Persib Tetap Bermental Juara
-
Terungkap! Pembunuhan Pelajar di Bantaran Citarum: Pisau Dapur Sudah Disiapkan Pelaku
-
Demi Motor, Kakak Kelas di Karawang Tega Habisi Nyawa Pelajar 15 Tahun Secara Berencana