SuaraJabar.id - Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 sepakat untuk ditunda sementara akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.
Dengan penundaan Pilkada itu, maka Komisi II DPR RI meminta pemerintah untuk menyiapkan payung hukum baru berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU).
Kesepakatan itu didapat dari hasil rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI, Senin (30/3/2020).
Dengan demikian, hari dan tanggal pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 yang semula dilaksanakan pada 23 September 2020, resmi ditunda. Tak terkecuali untuk Kabupaten Sukabumi yang juga ikut melaksanakan Pilkada.
"Penundaan itu wewenang pusat, kami ikut apa yang diputuskan pusat. Kami siap kapan pun," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman saat diwawancarai sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, Selasa (31/3/2020).
Ferry menyebutkan, terdapat tiga opsi tanggal penundaan yang diusulkan oleh KPU, yakni 9 Desember , 17 Maret 2021, dan R29 September 2021. Keputusan penundaan tersebut mengacu kepada kondisi Indonesia hari ini yang tengah menghadapi pandemi Covid-19.
Dalam kesimpulan rapat kerja antara pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu tersebut, dikatakan pula bahwa ada realokasi dana Pilkada 2020 yang belum terpakai untuk penanganan Covid-19.
"Sangat positif, biar fokus ke urusan Covid-19 dahulu. Nyawa manusia lebih penting daripada Pilkada. Itu kan baru rakor KPU, pemerintah dan DPR. Kalau sudah keluar keputusan resmi baru kami imbau agar semua elemen suksesi Pilkada fokus penanggulangan Covid-19. Nyawa manusia lebih penting dari sekedar suksesi kepemimpinan," kata dia.
Baca Juga: RSD Wisma Atlet Rawat 413 Pasien Covid-19: Positif 101, PDP 232 dan ODP 80
Berita Terkait
-
ODP Tolak Tes Corona, Marah-marahi Tenaga Medis hingga Todongkan Pisau
-
Episentrum Corona Bergeser, Jokowi: Perketat Lalu Lintas WNA ke Indonesia
-
Warga Lagi Takut Corona, Heboh Bule Plontos Berkeliaran Bugil di Bali
-
Perkosa Gadis saat Corona Mengganas, Akmal Diseret Keluarganya ke Polisi
-
Bukan Bilik Disinfektan, Ini Cara Terbaik Tangkal Corona Menurut Dekan FKUI
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS
-
Dari Negeri Rantau ke Pesisir Indramayu, Rosyidah Bangun Usaha Olahan Laut Bersama BRI
-
Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat
-
Insinerator Hidrogen Karya Anak Bangsa Diklaim Mampu Musnahkan 500 Kilogram Sampah Per Jam
-
Menjangkau Pelosok Sumatera Utara, Dedikasi Mantri BRI Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga