SuaraJabar.id - Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 sepakat untuk ditunda sementara akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.
Dengan penundaan Pilkada itu, maka Komisi II DPR RI meminta pemerintah untuk menyiapkan payung hukum baru berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU).
Kesepakatan itu didapat dari hasil rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI, Senin (30/3/2020).
Dengan demikian, hari dan tanggal pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 yang semula dilaksanakan pada 23 September 2020, resmi ditunda. Tak terkecuali untuk Kabupaten Sukabumi yang juga ikut melaksanakan Pilkada.
"Penundaan itu wewenang pusat, kami ikut apa yang diputuskan pusat. Kami siap kapan pun," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman saat diwawancarai sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, Selasa (31/3/2020).
Ferry menyebutkan, terdapat tiga opsi tanggal penundaan yang diusulkan oleh KPU, yakni 9 Desember , 17 Maret 2021, dan R29 September 2021. Keputusan penundaan tersebut mengacu kepada kondisi Indonesia hari ini yang tengah menghadapi pandemi Covid-19.
Dalam kesimpulan rapat kerja antara pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu tersebut, dikatakan pula bahwa ada realokasi dana Pilkada 2020 yang belum terpakai untuk penanganan Covid-19.
"Sangat positif, biar fokus ke urusan Covid-19 dahulu. Nyawa manusia lebih penting daripada Pilkada. Itu kan baru rakor KPU, pemerintah dan DPR. Kalau sudah keluar keputusan resmi baru kami imbau agar semua elemen suksesi Pilkada fokus penanggulangan Covid-19. Nyawa manusia lebih penting dari sekedar suksesi kepemimpinan," kata dia.
Baca Juga: RSD Wisma Atlet Rawat 413 Pasien Covid-19: Positif 101, PDP 232 dan ODP 80
Berita Terkait
-
ODP Tolak Tes Corona, Marah-marahi Tenaga Medis hingga Todongkan Pisau
-
Episentrum Corona Bergeser, Jokowi: Perketat Lalu Lintas WNA ke Indonesia
-
Warga Lagi Takut Corona, Heboh Bule Plontos Berkeliaran Bugil di Bali
-
Perkosa Gadis saat Corona Mengganas, Akmal Diseret Keluarganya ke Polisi
-
Bukan Bilik Disinfektan, Ini Cara Terbaik Tangkal Corona Menurut Dekan FKUI
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi