SuaraJabar.id - Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 sepakat untuk ditunda sementara akibat pandemi virus Corona atau Covid-19.
Dengan penundaan Pilkada itu, maka Komisi II DPR RI meminta pemerintah untuk menyiapkan payung hukum baru berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU).
Kesepakatan itu didapat dari hasil rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI, Senin (30/3/2020).
Dengan demikian, hari dan tanggal pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 yang semula dilaksanakan pada 23 September 2020, resmi ditunda. Tak terkecuali untuk Kabupaten Sukabumi yang juga ikut melaksanakan Pilkada.
"Penundaan itu wewenang pusat, kami ikut apa yang diputuskan pusat. Kami siap kapan pun," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman saat diwawancarai sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, Selasa (31/3/2020).
Ferry menyebutkan, terdapat tiga opsi tanggal penundaan yang diusulkan oleh KPU, yakni 9 Desember , 17 Maret 2021, dan R29 September 2021. Keputusan penundaan tersebut mengacu kepada kondisi Indonesia hari ini yang tengah menghadapi pandemi Covid-19.
Dalam kesimpulan rapat kerja antara pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu tersebut, dikatakan pula bahwa ada realokasi dana Pilkada 2020 yang belum terpakai untuk penanganan Covid-19.
"Sangat positif, biar fokus ke urusan Covid-19 dahulu. Nyawa manusia lebih penting daripada Pilkada. Itu kan baru rakor KPU, pemerintah dan DPR. Kalau sudah keluar keputusan resmi baru kami imbau agar semua elemen suksesi Pilkada fokus penanggulangan Covid-19. Nyawa manusia lebih penting dari sekedar suksesi kepemimpinan," kata dia.
Baca Juga: RSD Wisma Atlet Rawat 413 Pasien Covid-19: Positif 101, PDP 232 dan ODP 80
Berita Terkait
-
ODP Tolak Tes Corona, Marah-marahi Tenaga Medis hingga Todongkan Pisau
-
Episentrum Corona Bergeser, Jokowi: Perketat Lalu Lintas WNA ke Indonesia
-
Warga Lagi Takut Corona, Heboh Bule Plontos Berkeliaran Bugil di Bali
-
Perkosa Gadis saat Corona Mengganas, Akmal Diseret Keluarganya ke Polisi
-
Bukan Bilik Disinfektan, Ini Cara Terbaik Tangkal Corona Menurut Dekan FKUI
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Reformasi Polri Mendesak: 4 Poin Krusial dari Guru Besar UI Ini Wajib Dilaksanakan
-
Warga Tasikmalaya Bisa Tukar Uang Lama ke Baru, Ini Jadwal Oktober 2025 dan Lokasinya!
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat