SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Depok Jawa Barat memperpanjang sistem kerja pegawai negeri sipil atau PNS di rumah atau work from home (WFH). Namun tidak semua PNS di Depok yang WFH. Masih ada yang kerja ke kantor.
WFH PNS Depok diperpanjang hingga 21 April 2020 dalam upaya pencegahan virus virus corona.
Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan di Depok, Rabu mengatakan bahwa keputusan tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 34 Tahun 2020, yaitu tentang penyesuaian sistem kerja ASN dan pegawai non-ASN dalam upaya pencegahan virus corona jenis baru (COVID-19) di lingkungan instansi pemerintah.
"Mengingat situasi dan kondisi terkait perkembangan pandemik COVID-19 di Kota Depok semakin meningkat, kami memutuskan memperpanjang masa bekerja di rumah, yang sebelumnya sampai 31 Maret menjadi 21 April 2020," katanya.
Ia menekankan bahwa ASN yang bekerja di rumah harus benar-benar berada di tempat kediamannya. Adapun terkait pekerjaannya bisa dilakukan dengan memanfaatkan media dalam jaringan (daring) atau online.
Para ASN tersebut diwajibkan melaporkan kinerjanya kepada atasan secara daring. Selain itu, selalu siap apabila sewaktu-waktu mendapat tugas dari atasan.
"Keputusan ini dikecualikan bagi yang melaksanakan pelayanan langsung kepada masyarakat," kata Mohammad Idris.
Depok adalah daerah di mana kasus pertama di Indonesia dikonfirmasi warganya terinfeksi COVID-19 yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020. (Antara)
Baca Juga: Berbagi Tips dan Aplikasi Pendukung WFH Agar Lebih Produktif
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Pecah Kongsi Pemkot Bandung! Wawali Erwin Buka-Bukaan Tak Pernah Diajak Bicara oleh Walikota Farhan
-
Syok Saat Kondangan! Orang Tua di Bekasi Pergoki Pembunuh Anaknya Bebas Berkeliaran
-
Pakar IPB Wanti-wanti Proyek PSEL Kayumanis Kota Bogor
-
Ancaman 36 Tahun Penjara untuk Taufik Hidayat Menanti
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Tebar Dividen Terbesar Sepanjang Sejarah