SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan bahaya dampak mudik di tengah pandemi virus corona baru (Covid-19).
Ia menunjukkan sebuah berita yang menjelaskan bahwa orang tua di Ciamis terinfeksi Covid-19 setelah dijenguk anaknya yang berasal dari Jakarta. Berita ini dimuat oleh Kompas.com pada Rabu (1/4/2020).
Ridwan kemudian mengunggah tangkapan layar berita itu ke Twitter, pada Kamis (2/4/2020).
"Kekhawatiran dampak mudik itu nyata adanya," cuit Ridwan dengan menulis kalimat itu dengan huruf kapital semua.
Ia menambahkan, "Berita ini hanya 1 dari sekian banyak orang tua di Jawa Barat yang sekarang positif Covid-19 karena dikunjungi anaknya atau saudaranya yang mudik, tanpa sadar bahwa ia membawa virus ke kampung halaman".
Kang Emil, sapaannya, juga mengingatkan agar orang-orang tidak mudik di tengah situasi bencana wabah seperti ini. Terutama, ia menekankan hal ini kepada para anak muda.
"Karenanya, jangan mudik dulu di situasi pendemi Covid-19 ini," ujar Ridwan.
Ia menjelaskan, "Dari data, pemudik rata-rata milenial. Pasien Covid-19 rata-rata usia senior dan lansia. Tahan diri dan sayangi orang tua kita, dengan tidak mudik dulu".
Dalam cuitan berikutnya, Ridwan Kamil juga menegaskan bahwa orang yang mudik ke kampung halaman dari Jakarta statusnya akan otomatis menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Baca Juga: Klarifikasi BPBD DIY soal Pemberitaan 4.000 APD Mangkrak
"Jika pulang, Anda otomatis status ODP, dan wajib karantina diri 14 hari," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ridwan mengatakan bahwa pemerintah pusat dan provinsi DKI Jakarta akan membantu ekonomi para perantau.
"Perantau di Jakarta yang ekonominya terdampak Covid-19 ini, hajat hidupnya akan dibantu tunai atau pangan oleh Pemerintah DKI dan Pemerintah Pusat," ucapnya.
Pernyataan Ridwan Kamil ini mendapatkan banyak respon warganet. Beberapa ada yang setuju dengannya.
"Siap pak. Mohon bantuannya juga pak karena dampak ini jadi gak bisa usaha karena terdampak sepi," tulis @Indarto37833305.
Sementara warganet yang lain merasa bahwa poin tentang bantuan dari pemerintah pusat dan DKI Jakarta untuk perantau belum terlaksana.
Berita Terkait
-
Kemenkes Didesak Setujui Rekomendasi BTPJ Soal Pembatasan Transportasi
-
Pemerintah Akhirnya Putuskan Mudik Lebaran Tak Dilarang
-
Dewan Pertimbangan MUI Sampaikan Taushiah Terkait Penanganan Covid-19
-
Minta Warga Jangan Tolak Jenazah Covid-19, MUI: Ini Bukan Azab
-
Pesta Nikah saat Corona, Publik Protes Kapolsek Kembangan Cuma Dimutasi
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang