SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan bahaya dampak mudik di tengah pandemi virus corona baru (Covid-19).
Ia menunjukkan sebuah berita yang menjelaskan bahwa orang tua di Ciamis terinfeksi Covid-19 setelah dijenguk anaknya yang berasal dari Jakarta. Berita ini dimuat oleh Kompas.com pada Rabu (1/4/2020).
Ridwan kemudian mengunggah tangkapan layar berita itu ke Twitter, pada Kamis (2/4/2020).
"Kekhawatiran dampak mudik itu nyata adanya," cuit Ridwan dengan menulis kalimat itu dengan huruf kapital semua.
Ia menambahkan, "Berita ini hanya 1 dari sekian banyak orang tua di Jawa Barat yang sekarang positif Covid-19 karena dikunjungi anaknya atau saudaranya yang mudik, tanpa sadar bahwa ia membawa virus ke kampung halaman".
Kang Emil, sapaannya, juga mengingatkan agar orang-orang tidak mudik di tengah situasi bencana wabah seperti ini. Terutama, ia menekankan hal ini kepada para anak muda.
"Karenanya, jangan mudik dulu di situasi pendemi Covid-19 ini," ujar Ridwan.
Ia menjelaskan, "Dari data, pemudik rata-rata milenial. Pasien Covid-19 rata-rata usia senior dan lansia. Tahan diri dan sayangi orang tua kita, dengan tidak mudik dulu".
Dalam cuitan berikutnya, Ridwan Kamil juga menegaskan bahwa orang yang mudik ke kampung halaman dari Jakarta statusnya akan otomatis menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Baca Juga: Klarifikasi BPBD DIY soal Pemberitaan 4.000 APD Mangkrak
"Jika pulang, Anda otomatis status ODP, dan wajib karantina diri 14 hari," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ridwan mengatakan bahwa pemerintah pusat dan provinsi DKI Jakarta akan membantu ekonomi para perantau.
"Perantau di Jakarta yang ekonominya terdampak Covid-19 ini, hajat hidupnya akan dibantu tunai atau pangan oleh Pemerintah DKI dan Pemerintah Pusat," ucapnya.
Pernyataan Ridwan Kamil ini mendapatkan banyak respon warganet. Beberapa ada yang setuju dengannya.
"Siap pak. Mohon bantuannya juga pak karena dampak ini jadi gak bisa usaha karena terdampak sepi," tulis @Indarto37833305.
Sementara warganet yang lain merasa bahwa poin tentang bantuan dari pemerintah pusat dan DKI Jakarta untuk perantau belum terlaksana.
Berita Terkait
-
Kemenkes Didesak Setujui Rekomendasi BTPJ Soal Pembatasan Transportasi
-
Pemerintah Akhirnya Putuskan Mudik Lebaran Tak Dilarang
-
Dewan Pertimbangan MUI Sampaikan Taushiah Terkait Penanganan Covid-19
-
Minta Warga Jangan Tolak Jenazah Covid-19, MUI: Ini Bukan Azab
-
Pesta Nikah saat Corona, Publik Protes Kapolsek Kembangan Cuma Dimutasi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran