SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan bahaya dampak mudik di tengah pandemi virus corona baru (Covid-19).
Ia menunjukkan sebuah berita yang menjelaskan bahwa orang tua di Ciamis terinfeksi Covid-19 setelah dijenguk anaknya yang berasal dari Jakarta. Berita ini dimuat oleh Kompas.com pada Rabu (1/4/2020).
Ridwan kemudian mengunggah tangkapan layar berita itu ke Twitter, pada Kamis (2/4/2020).
"Kekhawatiran dampak mudik itu nyata adanya," cuit Ridwan dengan menulis kalimat itu dengan huruf kapital semua.
Ia menambahkan, "Berita ini hanya 1 dari sekian banyak orang tua di Jawa Barat yang sekarang positif Covid-19 karena dikunjungi anaknya atau saudaranya yang mudik, tanpa sadar bahwa ia membawa virus ke kampung halaman".
Kang Emil, sapaannya, juga mengingatkan agar orang-orang tidak mudik di tengah situasi bencana wabah seperti ini. Terutama, ia menekankan hal ini kepada para anak muda.
"Karenanya, jangan mudik dulu di situasi pendemi Covid-19 ini," ujar Ridwan.
Ia menjelaskan, "Dari data, pemudik rata-rata milenial. Pasien Covid-19 rata-rata usia senior dan lansia. Tahan diri dan sayangi orang tua kita, dengan tidak mudik dulu".
Dalam cuitan berikutnya, Ridwan Kamil juga menegaskan bahwa orang yang mudik ke kampung halaman dari Jakarta statusnya akan otomatis menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Baca Juga: Klarifikasi BPBD DIY soal Pemberitaan 4.000 APD Mangkrak
"Jika pulang, Anda otomatis status ODP, dan wajib karantina diri 14 hari," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ridwan mengatakan bahwa pemerintah pusat dan provinsi DKI Jakarta akan membantu ekonomi para perantau.
"Perantau di Jakarta yang ekonominya terdampak Covid-19 ini, hajat hidupnya akan dibantu tunai atau pangan oleh Pemerintah DKI dan Pemerintah Pusat," ucapnya.
Pernyataan Ridwan Kamil ini mendapatkan banyak respon warganet. Beberapa ada yang setuju dengannya.
"Siap pak. Mohon bantuannya juga pak karena dampak ini jadi gak bisa usaha karena terdampak sepi," tulis @Indarto37833305.
Sementara warganet yang lain merasa bahwa poin tentang bantuan dari pemerintah pusat dan DKI Jakarta untuk perantau belum terlaksana.
Berita Terkait
-
Kemenkes Didesak Setujui Rekomendasi BTPJ Soal Pembatasan Transportasi
-
Pemerintah Akhirnya Putuskan Mudik Lebaran Tak Dilarang
-
Dewan Pertimbangan MUI Sampaikan Taushiah Terkait Penanganan Covid-19
-
Minta Warga Jangan Tolak Jenazah Covid-19, MUI: Ini Bukan Azab
-
Pesta Nikah saat Corona, Publik Protes Kapolsek Kembangan Cuma Dimutasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny
-
Rekomendasi Hotel di Mekkah untuk Perjalanan Umrah dan Haji