SuaraJabar.id - Satreskrim Polres Bogor menangkap pria paruhbaya berinisial U (58) lantaran menyebarkan kabar bohong atau hoax terkait virus corona melalui akun Instagram pribadinya @uyungpancasila.
Dalam postingannya yang diunggah pada Minggu (22/3/2020), pelaku menyebarkan kabar hoax di akun Instagram berjudul 'Pembunuhan Massal Berkedok Virus Corona' berupa video berdurasi 48 detik.
Video yang diunggah pelaku pun akhirnya menjadi viral di media sosial dengan disaksikan sebanyak 1.574 kali serta dikomentari oleh 31 akun lainnya serta membuat keresahan di tengah masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi mengatakan bahwa pelaku akhirnya ditangkap di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
"Tersangka inisial U dengan usia 58 tahun ini ditangkap di daerah Pamijahan Kabupaten Bogor dengan barang bukti berupa dua unit handphone dan satu buah flashdisk yang berisikan konten hoax," kata Benny, dalam keterangannya, Kamis (2/4/2020).
Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 01 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana demgan ancaman hukuman di atas tiga tahun penjara.
"Barangsiapa menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dan atau barangsiapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat," pungkas Benny.
Kontributor : Zian Alfath
Baca Juga: Cerita Yusuf Melawan Corona, Antara Diri Sendiri, Keluarga dan Teman
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa