SuaraJabar.id - Satreskrim Polres Bogor menangkap pria paruhbaya berinisial U (58) lantaran menyebarkan kabar bohong atau hoax terkait virus corona melalui akun Instagram pribadinya @uyungpancasila.
Dalam postingannya yang diunggah pada Minggu (22/3/2020), pelaku menyebarkan kabar hoax di akun Instagram berjudul 'Pembunuhan Massal Berkedok Virus Corona' berupa video berdurasi 48 detik.
Video yang diunggah pelaku pun akhirnya menjadi viral di media sosial dengan disaksikan sebanyak 1.574 kali serta dikomentari oleh 31 akun lainnya serta membuat keresahan di tengah masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi mengatakan bahwa pelaku akhirnya ditangkap di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Cerita Yusuf Melawan Corona, Antara Diri Sendiri, Keluarga dan Teman
"Tersangka inisial U dengan usia 58 tahun ini ditangkap di daerah Pamijahan Kabupaten Bogor dengan barang bukti berupa dua unit handphone dan satu buah flashdisk yang berisikan konten hoax," kata Benny, dalam keterangannya, Kamis (2/4/2020).
Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 01 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana demgan ancaman hukuman di atas tiga tahun penjara.
"Barangsiapa menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dan atau barangsiapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat," pungkas Benny.
Kontributor : Zian Alfath
Baca Juga: Wabah Corona, Gubernur Khofifah Gratiskan Sewa 4 Rusunawa di Surabaya
Berita Terkait
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP di Bawah Rp5 Juta, Layar AMOLED Lensa Ultrawide
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Rp 1 Jutaan dengan Spesifikasi Gahar Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
Terkini
-
3 Link Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu, Jangan Telat Klaim!
-
Persib Bandung Juara Liga 1, Dedi Mulyadi Dorong Jadi Jagoan di Asia
-
Dear Warga Jabar, Klaim 7 Link DANA Kaget Hari Ini Jika Mau Cuan
-
Muhammad Farhan Minta Bobotoh Tahan Diri, Siapkan Pawai Akbar Besok
-
BRI Perkuat Komitmen Bina Sepak Bola Sejak Dini: Jadi Sponsor GFL Series 3