SuaraJabar.id - Satreskrim Polres Bogor menangkap pria paruhbaya berinisial U (58) lantaran menyebarkan kabar bohong atau hoax terkait virus corona melalui akun Instagram pribadinya @uyungpancasila.
Dalam postingannya yang diunggah pada Minggu (22/3/2020), pelaku menyebarkan kabar hoax di akun Instagram berjudul 'Pembunuhan Massal Berkedok Virus Corona' berupa video berdurasi 48 detik.
Video yang diunggah pelaku pun akhirnya menjadi viral di media sosial dengan disaksikan sebanyak 1.574 kali serta dikomentari oleh 31 akun lainnya serta membuat keresahan di tengah masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi mengatakan bahwa pelaku akhirnya ditangkap di wilayah Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Cerita Yusuf Melawan Corona, Antara Diri Sendiri, Keluarga dan Teman
"Tersangka inisial U dengan usia 58 tahun ini ditangkap di daerah Pamijahan Kabupaten Bogor dengan barang bukti berupa dua unit handphone dan satu buah flashdisk yang berisikan konten hoax," kata Benny, dalam keterangannya, Kamis (2/4/2020).
Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 01 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana demgan ancaman hukuman di atas tiga tahun penjara.
"Barangsiapa menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dan atau barangsiapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat," pungkas Benny.
Kontributor : Zian Alfath
Baca Juga: Wabah Corona, Gubernur Khofifah Gratiskan Sewa 4 Rusunawa di Surabaya
Berita Terkait
-
Viral Perangkat Desa di Bogor Diduga Minta Jatah THR Ratusan Juta ke Perusahaan
-
Angkot Dilarang ke Puncak saat Libur Lebaran 2025: Siap-Siap Cari Alternatif
-
Minta Jatah THR dari APBD, Petinggi RSUD Kota Bogor Diskakmat Anggota DPRD: Tindakan Tak Etis!
-
Melihat Proses Pembongkaran Hibisc Park di Bogor
-
Hindari Kepadatan! Polres Bogor Berlakukan One Way dan Ganjil Genap di Puncak Lebaran
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Jay Idzes Yakin Lolos dari Zona Kutukan Liga Italia, Nasibnya Ikut Dipertaruhkan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
Terkini
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang
-
Jangan Panik! Ini Jadwal Lengkap Layanan BRI selama Libur Lebaran 2025
-
Dukung Pembangunan Berkelanjutan, BRI Peduli Bangun PLTMH di Desa BRILiaN