SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghimbau masyarakat untuk tidak menolak jenazah pasien Covid-19. Karena virus Covid-19 pada jenazah akan mati setelah beberapa jam pasien meninggal.
Hal itu disampaikan Ridwan Kamil sapaan Ridwan Kamil dalam konferensi pers update penangan Covid-19 di Gedung Pakuan Kota Bandung, Jumat (3/4/2020). Ridwan Kamil mengungkapkan prosedur pembungkusan jenazah Covid-19 oleh pihak rumah sakit sudah sesuai standar organisasi kesehatan dunia (WHO).
“Saya menghimbau warga jangan menolak karena dari kedokteran menyatakan 7 jam sejak jenazah meninggal maka virus itu sudah mati. Kemudian diperkuat oleh pembalseman, disinfektan oleh rumah sakit, dibungkus oleh plastik dan ditutup oleh peti mati,” ujar Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menghimbau masyarakat untuk tidak panik, tetap menggunakan dan mengutamakan ilmu pengetahuan dalam mengambil keputusan.
“Sehingga tidak ada lagi peluang yang namanya virus untuk hidup, sehingga saya himbau kita gunakan ilmu dan pengetahuan dalam mengambil keputusan jangan oleh provokasi tanpa ilmu tanpa pengetahuan, warga berwaspada tapi emosional bukan berwaspada dengan cara rasional,” ujar Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan edukasi kepada warga terkait pemakaman jenazah virus corona. Pihaknya juga telah mengirimkan surat edaran untuk seluruh kepala daerah terkait edukasi pemakaman.
“kami terus melakukan edukasi terkait pemakaman-pemakaman. Untuk memperkuat itu saya sudah mengirimkan surat edaran kemarin untuk seluruh kota kabupaten agar melakukan persiapan pemakaman dengan maksimal, melakukan edukasi kepada masyarakat,” ujar Emil.
“Dan jika memungkinkan menyiapkan makam yang khusus yang bisa digunakan secara maksimal oleh pasien-pasien Covid-19,” tambah Ridwan Kamil.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan memperkuat ekonomi masyarakat yang melemah akibat pandemi virus corona. Sebanyak Rp 16,2 triliun disiapkan untuk meringankan beban masyarakat.
Baca Juga: Wakil Bupati Kebumen Sumbang Gaji Ratusan Juta Buat Penanganan Corona
Ridwan Kamil mengungkapkan bantuan akan diberikan kepada masyarakat Jabar yang terdampak pandemi Covid-19. Pihaknya telah berkoordinasi dengan dewan terkait anggaran tersebut.
“Dari sisi penguatan ekonomi, sudah masuk waktunya keresahan dari warga sudah kami monitor," kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengungkapkan nantinya Rp 3,2 triliun untuk pembelian paket sembako, sedangkan Rp 13 triliun untuk program padat karya. Terkait bantuan tunai senilai Rp 500 ribu, Ridwan Kamil mengungkapkan pihaknya akan secepatnya menyalurkan setelah pendataan selesai.
“Sepatnya kalau lancar karena hari ini masih proses pendataan, dari data itu akan keluar per SK wali kota bupati, jika sudah keluar kami akan mulai melakukan bantuan mulai minggu depan,” ujar Ridwan Kamil.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Viral Pasien Lansia Terlantar di Teras Puskesmas Bantarujeg, Ini Kronologinya
-
Kepung Lokasi Balap Liar KM 77 Cipali, Polsek Campaka Amankan 35 Remaja dan 24 Motor
-
Persib Bandung Bantai Kalteng FC dan Tempel Ketat Puncak Klasemen
-
Kecelakaan Maut di Bekasi: Rem Blong, Truk Molen Hantam Halte dan Tewaskan 6 Orang
-
Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain