SuaraJabar.id - Seorang pemuda berinisial MI (22) asal Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur ditangkap polisi karena mencabuli 6 anak-anak. Dia ditangkao Sat Reskrim Polres Karawang.
Pelaku melakukan perbuatannya di saat para korban tengah bermain di sekitar tempat kerja MI.
"Di sekitar tempat dia bekerja di daerah Karawang pada 15 Maret 2020," ungkap Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan, Jumat (3/4/2020).
Pelaku datang ke Karawang untuk ikut bekerja dengan teman sekampungnya berjualan ayam penyet. Namun karena kerap menonton film dewasa, pelaku diduga nekat melakukan tindakan itu terhadap para korban.
"Pelaku ini tinggal di Karawang baru lima hari," kata Kasat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
-
Kecewa Ditinggal Begitu Saja, Ojol Jakarta Murka Massa Pati Langsung Pulang Usai dari DPR
-
Rupiah Tersengat Sentimen Demo, Ditutup Anjlok ke Level Rp17.744
-
Ojol Bawa Bendera One Piece ke DPR Dicegat Polisi: Ini Simbol Lawan Koruptor
-
Demo DPR Memanas! Mahasiswa Rusak Pagar Gerbang Utama dan Bakar Ban
Terkini
-
Limbah Diduga Minyak Mentah Cemari 800 Meter Pantai Cemarajaya, Nelayan Karawang Resah
-
The Papandayan Jazz Fest 2026 Umumkan Phase 1 Line-Up dan Program Ticketing Terbaru
-
Miris! Tak Tercover Bantuan, Ibu dan Anak Terbaring Sakit di Rumah Kontrakan Banjar
-
Hampir Tiap Pekan Ada Laporan, ODGJ Mulai Kepung Ruang Publik Cimahi?
-
Komitmen Nyata BRI untuk Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka