SuaraJabar.id - Seorang pemuda berinisial MI (22) asal Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur ditangkap polisi karena mencabuli 6 anak-anak. Dia ditangkao Sat Reskrim Polres Karawang.
Pelaku melakukan perbuatannya di saat para korban tengah bermain di sekitar tempat kerja MI.
"Di sekitar tempat dia bekerja di daerah Karawang pada 15 Maret 2020," ungkap Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan, Jumat (3/4/2020).
Pelaku datang ke Karawang untuk ikut bekerja dengan teman sekampungnya berjualan ayam penyet. Namun karena kerap menonton film dewasa, pelaku diduga nekat melakukan tindakan itu terhadap para korban.
"Pelaku ini tinggal di Karawang baru lima hari," kata Kasat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Jadwal KRL Terakhir Malam Ini 10 Februari 2026 Jakarta-Depok-Bogor
-
Perumda BPR Cirebon Dicabut Izin, Kejari Pastikan Kasus Korupsi Tetap Jalan: Tunggu Audit BPK
-
Fenomena Negara Suap Negara, KPK Bongkar Kongkalikong PN Depok dan Anak Usaha Kemenkeu
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
Program 3 Juta Rumah Digenjot, BRI Jadi Penopang Utama Kredit Perumahan Nasional