SuaraJabar.id - Seorang pemuda berinisial MI (22) asal Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur ditangkap polisi karena mencabuli 6 anak-anak. Dia ditangkao Sat Reskrim Polres Karawang.
Pelaku melakukan perbuatannya di saat para korban tengah bermain di sekitar tempat kerja MI.
"Di sekitar tempat dia bekerja di daerah Karawang pada 15 Maret 2020," ungkap Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan, Jumat (3/4/2020).
Pelaku datang ke Karawang untuk ikut bekerja dengan teman sekampungnya berjualan ayam penyet. Namun karena kerap menonton film dewasa, pelaku diduga nekat melakukan tindakan itu terhadap para korban.
"Pelaku ini tinggal di Karawang baru lima hari," kata Kasat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Polisi Cimahi Ungkap Peredaran 1 Kg Tembakau Sintetis, Sita Senpi Rakitan
-
Polemik Jalsah Salanah Ahmadiyah, KDM Diminta Tegur Bupati Tasikmalaya
-
Polres Cimahi Ungkap 59 Kasus Narkoba dalam 10 Hari, Barang Bukti Senilai Rp550 Juta
-
Jelang Wisuda Akhir November, Mahasiswi IPB Ditemukan Meninggal di Rumahnya
-
Jika Musyawarah Gagal, Lahan Aula RW 44 Kota Wisata Terancam Diambil Alih Pemkab Bogor