SuaraJabar.id - Sebanyak 6 pasar tradisional di Kota Depok, Jawa Barat menerapkan perdagangan secara dalam jaringan (daring) atau online. Hal ini untuk menghindari kerumunan pembeli di tengah wabah virus corona.
Tujuan dari pasar online ini juga untuk membantu warga yang ingin belanja kebutuhan pokok tanpa harus ke pasar sehingga memudahkan konsumen. Keenam pasari itu adalah Pasar Cisalak, Pasar Agung, Pasar Kemiri, Pasar Tugu, Pasar Musi, Pasar Depok Jaya.
"Terkait pasar online, saat ini yang sudah mengembangkan adalah Pasar Cisalak, Pasar Agung, Pasar Kemiri, Pasar Tugu, Pasar Musi, Pasar Depok Jaya, dimulai sejak tanggal 30 Maret 2020," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/4/2020).
Misalnya untuk Pasar Sukatani warga dapat menghubungi ke nomor 0821-2251-8145, kemudian Pasar Tugu di nomor 0812-9491-2496 dan 0838-2172-7439. Masyarakat yang diperbolehkan menghubungi nomor tersebut hanya yang berada di wilayah yang sama atau berdekatan dengan lokasi pasar.
"Mekanisme belanja dilakukan dengan cara menghubungi pedagang secara langsung melalui handphone, yang nomornya sudah diinfokan oleh masing-masing pasar kepada warga," jelasnya.
Untuk harga dengan tarif normal sesuai kesepakatan penjual dengan pembeli dan ongkos kirim atau melalui ojek dibebankan kepada pembeli.
Idris menjelaskan manfaat yang diperoleh warga adalah dimudahkan dalam membeli sembako, bagi pedagang tetap dapat berjualan, demikian pula bagi pengojek dapat berperan dalam pengiriman barang-barang yang dipesan. (Antara)
Berita Terkait
-
Mantan Astronot NASA Sebut COVID-19 Lebih Berbahaya daripada Misi Antariksa
-
Catat! Jokowi Janji Kasih Masker ke Rakyatnya, karena Wajib Pakai
-
Acuhkan Seruan Anies, Banyak Penumpang Tak Pakai Masker saat Naik KRL
-
Awal Pekan Rupiah Dibuka Melempem Rp 16.556 Per Dolar AS
-
Sembuh dari Corona, Berapa Total Biaya yang Dikeluarkan Andrea Dian?
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
5 Fakta Suami-Istri Dalang Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Hasut Massa Lewat Medsos hingga Grup WA!
-
Mau Kerja di Lingkungan Istana? Wantimpres Buka Lowongan, Lulusan SMA Bisa Daftar!
-
Rundown Pestapora 2025: Jadwal, Pembagian Panggung dan Tukar Lagu Para Musisi
-
Harta Tembus Rp1 Triliun, Nadiem Makarim Kini Tersangka Korupsi dan Langsung Ditahan Kejagung
-
Implan Copot Bikin Sidang Ditunda, Nikita Mirzani: Saya Tidak Kuat Yang Mulia
Terkini
-
Dedi Mulyadi Akan ke Polda Jabar Minta Mahasiswa Dibebaskan
-
Geger Mercy Klasik B.J. Habibie: KPK Selisik Aliran Dana Korupsi BJB ke Ridwan Kamil
-
Bogor Bangun Masjid Raya: Ada Menara Pandang 99 Meter, Payung Madinah, hingga Potongan Kiswah Ka'bah
-
Bukan Cuma Sekda! Cianjur Gelar Lelang Jabatan Massal, 5 Kursi Panas Ini Jadi Rebutan
-
Ahmad Rifai Duduki Kursi Panas Pj Sekda Cianjur, Sinyal Lelang Jabatan Massal Dimulai