SuaraJabar.id - Tunjangan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta terancam dipotong jika mereka tidak menggunakan masker saat bekerja.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, kebijakan itu dikeluarkan merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona.
"Surat edarannya akan segera dikeluarkan melalui Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)," ujar dia seperti dilansir dari Ayo Bandung--jaringan Suara.com, Rabu (7/4/2020).
Ia menjelaskan, isi dalam surat tersebut mengatur para pegawai baik ASN maupun non-ASN wajib menggunakan masker selama bekerja (di luar rumah).
Jika mereka tidak mengindahkan, maka akan masuk kategori indisipliner. Teguran dan tunjangan kinerja akan dipotong, lebih dari itu promosi jabatan bagi ASN juga terancam ditahan.
"Sebetulnya tidak diberikan sanksi juga tidak menjadi soal, tapi ini untuk kedisiplinan kebaikan bersama di tengah wabah virus corona," kata Anne.
Saat disinggung keberadaan masker saat ini langka, Anne mengatakan Dinas Koperasi, Industri, UKM, Perdagangan telah produksi masker berbahan kain yang diproduksi oleh para pelaku usaha yang kesehariannya menjahit pakaian.
"Jadi tidak ada lagi susah mendapatkan masker, Diskoperdag sudah produksi secara massal, dan harganya cukup terjangkau Rp3.000-Rp7.000 per buah," ujar dia.
Baca Juga: Sheila Terciduk Polisi! Bantu Suami Nyambi Jualan Sabu-sabu
Berita Terkait
-
Namanya Nadia, Harimau Pengidap Virus Corona di New York Membaik
-
Alhamdulillah Medis Corona Banten Tidur di Hotel, Bukan di Gedung Bekas
-
Imbas Corona, 30.137 Pekerja di Jakarta Kena PHK
-
Bisnis 3 Artis yang Merugi Gara-gara Virus Corona
-
20 Remaja Diciduk karena Konvoi, Motornya Ditahan sampai Corona Hilang
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September