SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan memberi bantuan kepada karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Virus Corona atau Covid-19. Hingga saat ini, tercatat ada 53 ribu karyawan yang terkena PHK di Jabar.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Provinsi Jabar Daud Achmad mengungkapkan, pemerintah akan memberikan santunan kepada karyawan yang terkena PHK. Namun, hingga saat ini pihaknya masih terus mendata pekerja yang terkena PHK.
“Untuk PHK karyawan yang kena dampak ada 53 ribu lebih karena dampak Covid-19 ini mereka kehilangan pendapatan, ini jadi perhatian, ini masuk dalam kriteria yang akan dapat bantuan dari gubernur untuk bisa melanjutkan kehidupannya,” ujar Daud dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Selasa (7/4/2020).
Menurut data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, hingga 5 April 2020, ada sekitar 14 ribu lebih perusahaan yang meliburkan dan merumahkan karyawannya. Dari total tersebut, Daud mengemukakan, sebanyak 53 ribu terkena dampak PHK.
“Data yang per tanggal 5 April dari Disnaker sekitar 14 ribu lebih perusahaan yang meliburkan merumahkan karyawan,” ujarnya.
Daud mengungkapkan, Pemprov Jabar hingga saat ini masih terus melakukan kajian komperhensif terkait dampak buruk perekonomian. Hal itu dilakukan dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Indonesia (BI) dan pihak lainnya terkait dampak buruk adanya PHK massal.
“Dampak buruk perekonomian perlu kajian komprehensif baik dengan BPS, BI dan banyak pihak terkait dengan adanya phk massal, perlu kajian lebih mendalam,” katanya.
Kontributor : Emi La Palau
Baca Juga: Pecat Ratusan Buruh, Ramayana Depok: Tak Ada Harapan Lagi saat Wabah Corona
Berita Terkait
-
Besok, 156 Buruh Migran Pulang ke Jatim, Pemprov Bakal Gelar Rapid Test
-
Korban Dampak Corona Mulai Terasa, Di Gresik 73 Buruh Kena PHK
-
Kisah Buruh Saat Wabah Corona, Diusir dari Kontrakan Hingga Jadi Pemulung
-
Ribuan Buruh di Jawa Tengah Jadi Korban PHK Imbas Corona
-
Tak Takut Corona, 50 Ribu Buruh Bakal Geruduk DPR Tolak Omnibus Law
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
Terkini
-
Hanya Jadi Objek Foto Tapi Tak Pernah Dibantu: Rumah Nyaris Roboh Dihuni Belasan Orang di Bandung
-
Malam Mencekam di Ciloa: Tembok Tebing Ambrol, Dua Motor Terkubur di Ruang Tamu Usai Longsor
-
Sedot Air Tanah Tapi 'Emoh' Urus Izin: Ratusan Pengusaha di Banjar Kini Berada di Ujung Tanduk
-
Aroma Tak Sedap di Balik MBG Sukabumi: Benarkah Ada Oknum Dewan Kuasai 5 SPPG?
-
ASN Ciamis Siap-Siap WFH atau Genjot Sepeda di Hari Jumat demi Hemat BBM