SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan memberi bantuan kepada karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Virus Corona atau Covid-19. Hingga saat ini, tercatat ada 53 ribu karyawan yang terkena PHK di Jabar.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Provinsi Jabar Daud Achmad mengungkapkan, pemerintah akan memberikan santunan kepada karyawan yang terkena PHK. Namun, hingga saat ini pihaknya masih terus mendata pekerja yang terkena PHK.
“Untuk PHK karyawan yang kena dampak ada 53 ribu lebih karena dampak Covid-19 ini mereka kehilangan pendapatan, ini jadi perhatian, ini masuk dalam kriteria yang akan dapat bantuan dari gubernur untuk bisa melanjutkan kehidupannya,” ujar Daud dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Selasa (7/4/2020).
Menurut data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, hingga 5 April 2020, ada sekitar 14 ribu lebih perusahaan yang meliburkan dan merumahkan karyawannya. Dari total tersebut, Daud mengemukakan, sebanyak 53 ribu terkena dampak PHK.
“Data yang per tanggal 5 April dari Disnaker sekitar 14 ribu lebih perusahaan yang meliburkan merumahkan karyawan,” ujarnya.
Daud mengungkapkan, Pemprov Jabar hingga saat ini masih terus melakukan kajian komperhensif terkait dampak buruk perekonomian. Hal itu dilakukan dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Indonesia (BI) dan pihak lainnya terkait dampak buruk adanya PHK massal.
“Dampak buruk perekonomian perlu kajian komprehensif baik dengan BPS, BI dan banyak pihak terkait dengan adanya phk massal, perlu kajian lebih mendalam,” katanya.
Kontributor : Emi La Palau
Baca Juga: Pecat Ratusan Buruh, Ramayana Depok: Tak Ada Harapan Lagi saat Wabah Corona
Berita Terkait
-
Besok, 156 Buruh Migran Pulang ke Jatim, Pemprov Bakal Gelar Rapid Test
-
Korban Dampak Corona Mulai Terasa, Di Gresik 73 Buruh Kena PHK
-
Kisah Buruh Saat Wabah Corona, Diusir dari Kontrakan Hingga Jadi Pemulung
-
Ribuan Buruh di Jawa Tengah Jadi Korban PHK Imbas Corona
-
Tak Takut Corona, 50 Ribu Buruh Bakal Geruduk DPR Tolak Omnibus Law
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Mobilitas Makin Fleksibel, BRI Infinite Prioritas Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Buntut Skandal Kamar Mewah, Bangunan Fasilitas Khusus di Lapas Cibinong Akhirnya Diratakan
-
Temuan Anyar Sidak DPR di Lapas Cibinong: Ada Bangunan Tanpa Izin dan Krisis Tenaga Kesehatan
-
13 Rumah Terdata Cuma 3 Milik Negara, DPR Soroti Ketimpangan Aset - Isu Jual Beli di Lapas Cibinong
-
Konflik Keluarga Berujung Kebakaran, Dua Rumah di Cianjur Ludes