SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan memberi bantuan kepada karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Virus Corona atau Covid-19. Hingga saat ini, tercatat ada 53 ribu karyawan yang terkena PHK di Jabar.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Provinsi Jabar Daud Achmad mengungkapkan, pemerintah akan memberikan santunan kepada karyawan yang terkena PHK. Namun, hingga saat ini pihaknya masih terus mendata pekerja yang terkena PHK.
“Untuk PHK karyawan yang kena dampak ada 53 ribu lebih karena dampak Covid-19 ini mereka kehilangan pendapatan, ini jadi perhatian, ini masuk dalam kriteria yang akan dapat bantuan dari gubernur untuk bisa melanjutkan kehidupannya,” ujar Daud dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Selasa (7/4/2020).
Menurut data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, hingga 5 April 2020, ada sekitar 14 ribu lebih perusahaan yang meliburkan dan merumahkan karyawannya. Dari total tersebut, Daud mengemukakan, sebanyak 53 ribu terkena dampak PHK.
“Data yang per tanggal 5 April dari Disnaker sekitar 14 ribu lebih perusahaan yang meliburkan merumahkan karyawan,” ujarnya.
Daud mengungkapkan, Pemprov Jabar hingga saat ini masih terus melakukan kajian komperhensif terkait dampak buruk perekonomian. Hal itu dilakukan dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Indonesia (BI) dan pihak lainnya terkait dampak buruk adanya PHK massal.
“Dampak buruk perekonomian perlu kajian komprehensif baik dengan BPS, BI dan banyak pihak terkait dengan adanya phk massal, perlu kajian lebih mendalam,” katanya.
Kontributor : Emi La Palau
Baca Juga: Pecat Ratusan Buruh, Ramayana Depok: Tak Ada Harapan Lagi saat Wabah Corona
Berita Terkait
-
Besok, 156 Buruh Migran Pulang ke Jatim, Pemprov Bakal Gelar Rapid Test
-
Korban Dampak Corona Mulai Terasa, Di Gresik 73 Buruh Kena PHK
-
Kisah Buruh Saat Wabah Corona, Diusir dari Kontrakan Hingga Jadi Pemulung
-
Ribuan Buruh di Jawa Tengah Jadi Korban PHK Imbas Corona
-
Tak Takut Corona, 50 Ribu Buruh Bakal Geruduk DPR Tolak Omnibus Law
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Tato Wajah Tersangka dan Tulisan 'Love Topik TH' di Tubuh Korban Penyekapan, Ini Kata Polisi
-
Heboh Asap di Tambang Bawah Tanah Pongkor, PT Antam Pastikan Seluruh Pekerja Aman
-
Luka Parah hingga ke Kaki, Pemulihan Korban Penyekapan Taufik Hidayat Butuh Waktu Setahun
-
PSEL Bogor: Solusi Energi Bersih vs Kekhawatiran Warga Kayumanis
-
BRI Peduli Siapkan PMI Cirebon Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Usai Berkiprah di Luar Negeri