SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan memberi bantuan kepada karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi Virus Corona atau Covid-19. Hingga saat ini, tercatat ada 53 ribu karyawan yang terkena PHK di Jabar.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Provinsi Jabar Daud Achmad mengungkapkan, pemerintah akan memberikan santunan kepada karyawan yang terkena PHK. Namun, hingga saat ini pihaknya masih terus mendata pekerja yang terkena PHK.
“Untuk PHK karyawan yang kena dampak ada 53 ribu lebih karena dampak Covid-19 ini mereka kehilangan pendapatan, ini jadi perhatian, ini masuk dalam kriteria yang akan dapat bantuan dari gubernur untuk bisa melanjutkan kehidupannya,” ujar Daud dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Selasa (7/4/2020).
Menurut data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, hingga 5 April 2020, ada sekitar 14 ribu lebih perusahaan yang meliburkan dan merumahkan karyawannya. Dari total tersebut, Daud mengemukakan, sebanyak 53 ribu terkena dampak PHK.
Baca Juga: Pecat Ratusan Buruh, Ramayana Depok: Tak Ada Harapan Lagi saat Wabah Corona
“Data yang per tanggal 5 April dari Disnaker sekitar 14 ribu lebih perusahaan yang meliburkan merumahkan karyawan,” ujarnya.
Daud mengungkapkan, Pemprov Jabar hingga saat ini masih terus melakukan kajian komperhensif terkait dampak buruk perekonomian. Hal itu dilakukan dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Indonesia (BI) dan pihak lainnya terkait dampak buruk adanya PHK massal.
“Dampak buruk perekonomian perlu kajian komprehensif baik dengan BPS, BI dan banyak pihak terkait dengan adanya phk massal, perlu kajian lebih mendalam,” katanya.
Kontributor : Emi La Palau
Baca Juga: Besok, 156 Buruh Migran Pulang ke Jatim, Pemprov Bakal Gelar Rapid Test
Berita Terkait
-
Partai Buruh Respons Positif Koalisi Permanen, Tapi....
-
Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Bobol Toko HP: Sasar Banten, Jakarta dan Jabar
-
TVRI-RRI Batal PHK Karyawan, KSPSI: Alhamdulillah
-
Toyota Ramai Didemo Buruh, Ternyata Ini Biang Keladinya
-
Tuntut Pengesahan UU Ketenagakerjaan Baru, Buruh Geruduk DPR
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bey Machmudin Pamit Tinggalkan Gedung Sate, Titip Pesan untuk Jajaran Pemprov Jabar
-
Dugaan Penyimpangan Seks Oknum Guru SD di Purabaya Sukabumi, Pelajar Jadi Korban Pedofilia
-
Polres Pangandaran Amankan Tiga Pengedar Obat Keras, Salah Satunya Ditangkap di Masjid
-
Disdikpora Cianjur: Sekolah yang Rusak Akibat Bencana Alam Diperbaiki Tahun Ini
-
Geledah Rumah Produksi Miras Oplosan, Polres Cianjur Amankan Satu Orang dan Puluhan Liter Alkohol Murni