SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor akan menhajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), Rabu (8/4/2020) hari ini. Mereka adalah lima daerah di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Kelima kota dan kabupaten sepakat mengajukan permohonan PSBB bersama ke Menteri Kesehatan dalam rapat koordinasi melalui telekonferensi bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Selasa (7/4/2020) malam.
Ridwan Kamil mengatakan bahwa wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) harus menjadi satu klaster COVID-19 bersama DKI Jakarta karena merupakan episentrum penyebaran virus corona jenis SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.
"Jabodetabek itu akan dihitung sebagai satu unit kesatuan zona, maka apapun yang dilakukan DKI Jakarta, Bodebek harus melakukan hal yang sama," katanya.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah menyetujui permohonan penetapan PSBB di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Pemerintah Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor akan mengajukan permohonan PSBB bersama pada Rabu, 8 April 2020.
"Pak Wapres menyepakati agar kota-kota di Jabar dan Banten yang masuk Jabodetabek untuk mengajukan PSBB karena waktunya bersamaan bisa dikoordinasikan oleh gubernurnya," kata Ridwan Kamil.
"PSBB seperti lockdown (penguncian wilayah), tapi banyak pengecualian, misalnya semua urusan logistik tidak boleh berhenti jadi pasar masih buka, transportasi logistik masih jalan, jadi fleksibilitasnya masih tinggi," ia menambahkan.
Dalam upaya menanggulangi penularan COVID-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengintensifkan pemeriksaan menggunakan alat diagnostik cepat (Rapid Diagnostic Test/RDT untuk mengetahui sebaran COVID-19.
Baca Juga: PSBB Jakarta Dinilai Lambat, Ainun Najib: Pingpong yang Bantai Manusia
Dinas Kesehatan Jawa Barat telah mengirim 63 ribu RDT ke 27 pemerintah kabupaten/kota, instansi pemerintah, rumah sakit, hingga institusi pendidikan.
"Kota Depok di tahap satu ini harus bisa mengetes 10.200 warga, Kabupaten Bogor 7.980, Kota Bekasi sekitar 7.200 dan Kota Bogor 4.400," kata Ridwan Kamil.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencontoh metode pemetaan sebaran COVID-19 yang digunakan oleh Pemerintah Korea Selatan, yang memeriksa 0,6 persen penduduk untuk mengetahui sebaran penularan virus corona.
"Jika kita punya alat rapid test hingga 300 ribu itu bisa dikali tiga, jadi mari kita bersemangat untuk melakukan pengetesan karena semakin banyak dites kita makin tahu peta dan pola baru persebaran," demikian Gubernur Jawa Barat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jawa Barat Sepekan, Ini Daftar Wilayah Terdampak
-
IPB University Larang Keras Sivitas Akademika Kerja Sama dengan Israel
-
Guru Besar IPB ke Influencer: Hati-hati Sampaikan Informasi Kesehatan
-
Telapak Tangan Basah Bikin Minder? Jangan Pasrah, Ini 5 Solusi Hiperhidrosis dari Dokter Ahli
-
Keringat Berlebih di Telapak Tangan? dr. Stella Aprilia Bocorkan Cara Jitu Mengatasinya