SuaraJabar.id - Wali Kota Depok Mohammad Idris melarang pegawai negeri sipil di pemerintahan kota setempat untuk bepergian ke luar daerah atau mudik sebagai upaya mencegah penyebaran penularan virus corona penyebab COVID-19.
Jika tetap nekat mudik, PNS Depok akan diberikan sanksi.
"Jika melanggar, ASN diberikan sanksi disiplin. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," kata Idris di Depok, Jawa Barat, Kamis (9/4/2020).
Wali Kota Depok menerbitkan Surat Edaran Nomor 360/4619-BKPSDM tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kota Depok.
Baca Juga: Ikuti Jakarta, Kota Bogor Terapkan PSBB Corona Pekan Depan
Surat Edaran tersebut berlaku sampai Indonesia dinyatakan bersih dari COVID-19.
Dikatakannya apabila terdapat ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah, maka yang bersangkutan harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari atasan masing-masing.
Wali Kota juga berpesan, agar ASN selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah tanpa kecuali. Serta menyampaikan informasi yang positif dan benar (bukan hoaks) kepada masyarakat terkait dengan pencegahan penyebaran COVID-19.
"Ini upaya kita dalam memerangi penyebaran COVID-19. Mudah-mudahan langkah yang kita lakukan, bisa memutus mata rantai penyebaran virus tersebut," katanya. (Antara)
Baca Juga: Semangati Garda Terdepan Lawan Corona, Siswa SMAN 2 Wates Konser dari Rumah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum