SuaraJabar.id - Masjid Baiturrahman di Jalan Tole Iskandar, Kota Depok, Jawa Barat, masih belum melaksanakan salat Jumat pada pekan ini. Hal didasarkan dengan surat edaran dari Pemerintah Kota Depok.
Dalam papan pengumunan di Masjid Baiturrahman tertempel dua surat edaran baik dari Pemkot Depok maupun DKM Masjid yang isinya mengimbau agar jemaah menunaikan salat di rumah masing-masing.
Begitu pula dengan pelaksanaan salat Jumat, salat wajib serta taklim atau tausiyah yang sementara tidak ditiadakan sebagai upaya pencegahan penularan virus corona atau Covid-19.
Sedangkan dalam surat edaran dari Pemkot Depok per tanggal 2 April 2020 menyatakan bahwa imbauan agar ditiadakannya salat Jumat maupun kegiatan keagamaan lintas agama yang mengundang orang banyak diperpanjang sampai 21 April 2020.
Baca Juga: Wali Kota: Takut Bawa Corona, PNS Depok Jangan Mudik!
Pantauan Suara.com, spanduk pengumuman tidak adanya salat Jumat juga telah terpasang di sejumlah titik di Masjid Baiturrahman. Kendati begitu masih ada jemaah yang menyambangi Masjid saat masuk waktu zuhur.
Mereka yang datang terdiri dari pengendara motor atau mobil, bahkan tak sedikit pengemudi ojek online atau ojol. Tampak mereka menunaikan salat zuhur di halaman Masjid sebagai pengganti ditiadakannya salat Jumat lantaran pintu masuk Masjid dalam keadaan tertutup.
Seorang pengemudi ojek online yang tadinya ingin melaksanakan salat Jumat di Masjid Baiturrahman menjadi mengurungkan niat setelah tahu bahwa pelaksanaan salat Jumat ditiadakan.
Ia kemudian ikut bergabung dengan jemaah yang sudah lebih dahulu menunaikam salat juhur.
"Enggak ada salat Jumat ya?," ujarnya.
Baca Juga: Arti PSBB Corona di Bogor, Depok dan Bekasi, Transportasi Berhenti Total
Berdasarkan pantauan, jemaah yang sempat mampir di Masjid Baiturrahman kemudian langsung melanjutkan perjalanan setrlah menunaikan salat juhur.
Berita Terkait
-
Alamak, Ilmuwan Sebut Angka Asli Kasus Virus Corona Sudah Puluhan Juta!
-
Orang Diabetes Melitus Tipe 2 Berisiko Meninggal karena Corona Covid-19
-
Kecuali Sopir Ojol! Pemotor di Jakarta Boleh Berbocengan, Ini Syaratnya
-
Perempuan Ini Diguyur Keluarganya, Warganet: Kayak Car Wash Drive Thru
-
Unggah Foto, Melania Trump Dukung Penggunaan Masker di Ruang Publik
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum