SuaraJabar.id - Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kabupaten/Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten/Kota Bekasi tidak akan diberlakukan secara penuh. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengemukakan, dua wilayah kabupaten tidak akan menerapkan PSBB maksimal.
"Ada dua daerah yang sifatnya kabupaten, makanya akan berbeda pemberlakukan PSBB-nya, sehingga tidak bisa dilakukan seperti kota, olehnya Kabupaten Bogor dan Bekasi hanya akan dilaksanakan di zona merah di kecamatan tertentu saja," ujar Emil sapaan Ridwan Kamil dalam konferensi pers update PSBB di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (12/4/2020).
Sedangkan untuk tiga wilayah kota yakni, Bogor, Depok dan Bekasi akan diberlakukan PSBB maksimal. PSBB maksimum kata Emil, akan dilakukan penutupan akses, tempat ibadah, kegiatan kebudayaan, kegiatan komersial dan keagamaan.
"Untuk tiga wilayah kota akan dilaksanakan PSBB maksimal, menutup akses ke wilayahan, akan membatasi kegiatan perkatnran, kegitan komersial, kegiatan kebudaayaan, keagamaan," katanya.
Untuk diketahui, Pemprov Jabar mengonfirmasi pelaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kabupaten/Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten/Kota Bekasi (Bodebek) akan dilaksanakan mulai Rabu (15/4/2020) mendatang.
Keputusan ini dikeluarkan usai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyetujui pengajuan PSBB yang diajukan pada 8 April lalu.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengungkapkan pelaksanakan akan dilakukan mulai Rabu (15/4/2020) dini hari. Pelaksanaan PSBB ini akan dilakukan selama 14 hari.
"PSBB Bodebek akan dimulai pada Rabu (15/4/2020) pada dini hari, ini akan berlangsung selama 14 hari," ujarnya.
Emil mengatakan pelaksanaan PSBB ini akan ditinjau kembali setelah 14 hari. Jika terjadi penuruan kasus maka pihaknya akan mengurangi intensitas PSBB.
Baca Juga: Bogor PSBB Corona Pekan Depan, Warga Diminta Pesan Makan di Ojol
"Setelah itu akan dievalusi apakah diteruskan atau dikurangi intensitasnya," ujar Emil.
Wilayah Bandung Raya Menyusul
Emil juga mengonfirmasi, pihaknya akan segera mengajukan PSBB di Bandung Raya, rencananya surat rekomendasi kepada Kemenkes tersebut akan diajukan pada pekan depan. Langkah ini disebabkan terus meningkatnya kasus Covid-19 di beberapa wilayah, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung.
“Bandung Raya adalah ronde kedua sedang disiapkan,” ujarnya.
Emil mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang melakukan kajian dan menyiapkan surat-surat terkait pengajuan PSBB di Bandung Raya. Rencananya pengajuan ini akan dilakukan pada Rabu (15/4/2020) atau Kamis (16/4/2020).
“Kalau tidak ada halangan hari Rabu atau Kamis surat untuk Bandung Raya bisa dikirimkan dengan prosedur yang sama,” ujar Emil.
Berita Terkait
-
Bogor PSBB Corona Pekan Depan, Warga Diminta Pesan Makan di Ojol
-
Tok! Bogor, Bekasi dan Depok PSBB Corona Mulai 15 April Besok
-
Rabu atau Kamis Pekan Depan Bekasi Mulai PSBB Corona
-
Anies: Warga dengan KTP Luar DKI Bisa Dapat Bansos PSBB Jakarta
-
Dear Warga, Gunakan MRT Hanya Dalam Keadaan Mendesak Selama Jakarta PSBB
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kirim 63 Duta Muda, Indonesia Siap Bersaing Lawan China dan Singapura di IMSO ke-23
-
Dedi Mulyadi Bantah Proyek Data Center Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Terkendala Birokrasi
-
Dave Laksono: Reshuffle Kabinet Bagian dari Evaluasi dan Penataan
-
Bupati Karawang Tegaskan Mutasi ASN Tanpa Pungutan: Tak Ada Jual-Beli Jabatan
-
Dua Pelajar Terseret Ombak di Pantai Istiqomah, Satu Selamat, Satu Masih Dicari