SuaraJabar.id - Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB corona, Rabu, 15 April 2020 pekan depan.
Keputusan ini diumumkan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Minggu (12/4/2020). Kota Bekasi sudah siap-siap.
"Kami tetapkan PSBB di 5 wilayan ini akan dimulai Rabu dinihari, 15 April 2020 selama 14 hari," kata Ridwan Kamil dalam jumpa pers.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan keputusan pemberlakuan status PSBB di Kota Bekasi ditetapkan setelah melakukan komunikasi dengan wilayah penyangga ibu kota lainnya seperti Bogor, Depok, dan Kabupaten Bekasi.
"PSBB kemungkinan besar akan mulai berlaku pada Rabu mendatang. Kemungkinannya hari Rabu tapi bisa juga Kamis. Yang pasti pekan depan," katanya di Bekasi, Minggu.
Dia menyatakan teknis pelaksanaan PSBB di Kota Bekasi hampir dipastikan sama dengan DKI Jakarta mengingat semua wilayah penyangga DKI Jakarta juga akan meniru hal sama dalam penerapannya.
"DKI Jakarta juga mengajak semua daerah mitra di Bodebek menerapkan PSBB yang sama," ucapnya.
PSBB di Kota Bekasi rencananya akan berlaku selama 14 hari terhitung sejak hari pertama diterapkan namun apabila belum mendapatkan perkembangan yang signifikan maka akan diperpanjang.
"Sebelum diterapkan, Kota Bekasi mempunyai waktu dua hari yakni Senin dan Selasa depan untuk melakukan sosialisasi penerapan PSBB ini," ungkapnya.
Baca Juga: Sempat Dilarang, Kemenhub Kini Bolehkan Ojol Angkut Penumpang Selama PSBB
Rahmat menjelaskan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkomimda) Kota Bekasi sedang mempersiapkan tahapan penerapan termasuk mendata 22 titik perbatasan yang akan menjadi titik siaga petugas dalam pengawasan lalu lintas kendaraan dari dan menuju DKI Jakarta.
Titik-titik perbatasan itu di antaranya Pondok Gede, Bintara, dan Medan Satria yang berbatasan langsung dengan ibu kota serta Bulak Kapal, Bantargebang, dan Bekasi Utara yang berbatasan dengan Kabupaten Bekasi, juga Jatiranggon dan Kranggan yang berbatasan dengan Bogor dan Depok.
"Kita juga tengah matangkan terkait data sosial safety net untuk bantuan langsung tunai kepada warga melalui pendataan langsung serta koordinasi dengan kementerian terkait karena ini juga menjadi perhatian pusat," kata dia.
Berdasarkan data pemerintah daerah setempat hingga Minggu (12/4) tercatat 134 orang terkonfirmasi positif COVID-19 dimana 27 orang di antaranya dinyatakan sembuh. Kemudian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 289 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 793 orang.
Berita Terkait
-
Dikira Jokowi Mau Bagi Sembako, Warga Serbu Istana Bogor Semalam
-
Kemenhub Bolehkan Mobil Sedan Angkut 3 Orang Termasuk Sopir Saat PSBB
-
Viral Warga Serbu Istana Bogor Minta Sembako, Istana Beri Klarifikasi
-
Rabu atau Kamis Pekan Depan Bekasi Mulai PSBB Corona
-
Anies: Warga dengan KTP Luar DKI Bisa Dapat Bansos PSBB Jakarta
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing
-
Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku