SuaraJabar.id - Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB corona, Rabu, 15 April 2020 pekan depan.
Keputusan ini diumumkan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Minggu (12/4/2020). Kota Bekasi sudah siap-siap.
"Kami tetapkan PSBB di 5 wilayan ini akan dimulai Rabu dinihari, 15 April 2020 selama 14 hari," kata Ridwan Kamil dalam jumpa pers.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan keputusan pemberlakuan status PSBB di Kota Bekasi ditetapkan setelah melakukan komunikasi dengan wilayah penyangga ibu kota lainnya seperti Bogor, Depok, dan Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Sempat Dilarang, Kemenhub Kini Bolehkan Ojol Angkut Penumpang Selama PSBB
"PSBB kemungkinan besar akan mulai berlaku pada Rabu mendatang. Kemungkinannya hari Rabu tapi bisa juga Kamis. Yang pasti pekan depan," katanya di Bekasi, Minggu.
Dia menyatakan teknis pelaksanaan PSBB di Kota Bekasi hampir dipastikan sama dengan DKI Jakarta mengingat semua wilayah penyangga DKI Jakarta juga akan meniru hal sama dalam penerapannya.
"DKI Jakarta juga mengajak semua daerah mitra di Bodebek menerapkan PSBB yang sama," ucapnya.
PSBB di Kota Bekasi rencananya akan berlaku selama 14 hari terhitung sejak hari pertama diterapkan namun apabila belum mendapatkan perkembangan yang signifikan maka akan diperpanjang.
"Sebelum diterapkan, Kota Bekasi mempunyai waktu dua hari yakni Senin dan Selasa depan untuk melakukan sosialisasi penerapan PSBB ini," ungkapnya.
Baca Juga: Hampir Tembus 5.000 Orang, Positif Corona RI Jadi 4.241 Pasien
Rahmat menjelaskan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkomimda) Kota Bekasi sedang mempersiapkan tahapan penerapan termasuk mendata 22 titik perbatasan yang akan menjadi titik siaga petugas dalam pengawasan lalu lintas kendaraan dari dan menuju DKI Jakarta.
Titik-titik perbatasan itu di antaranya Pondok Gede, Bintara, dan Medan Satria yang berbatasan langsung dengan ibu kota serta Bulak Kapal, Bantargebang, dan Bekasi Utara yang berbatasan dengan Kabupaten Bekasi, juga Jatiranggon dan Kranggan yang berbatasan dengan Bogor dan Depok.
"Kita juga tengah matangkan terkait data sosial safety net untuk bantuan langsung tunai kepada warga melalui pendataan langsung serta koordinasi dengan kementerian terkait karena ini juga menjadi perhatian pusat," kata dia.
Berdasarkan data pemerintah daerah setempat hingga Minggu (12/4) tercatat 134 orang terkonfirmasi positif COVID-19 dimana 27 orang di antaranya dinyatakan sembuh. Kemudian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 289 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 793 orang.
Berita Terkait
-
Dikira Jokowi Mau Bagi Sembako, Warga Serbu Istana Bogor Semalam
-
Kemenhub Bolehkan Mobil Sedan Angkut 3 Orang Termasuk Sopir Saat PSBB
-
Viral Warga Serbu Istana Bogor Minta Sembako, Istana Beri Klarifikasi
-
Rabu atau Kamis Pekan Depan Bekasi Mulai PSBB Corona
-
Anies: Warga dengan KTP Luar DKI Bisa Dapat Bansos PSBB Jakarta
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB