SuaraJabar.id - Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB corona, Rabu, 15 April 2020 pekan depan.
Keputusan ini diumumkan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Minggu (12/4/2020). Kota Bekasi sudah siap-siap.
"Kami tetapkan PSBB di 5 wilayan ini akan dimulai Rabu dinihari, 15 April 2020 selama 14 hari," kata Ridwan Kamil dalam jumpa pers.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan keputusan pemberlakuan status PSBB di Kota Bekasi ditetapkan setelah melakukan komunikasi dengan wilayah penyangga ibu kota lainnya seperti Bogor, Depok, dan Kabupaten Bekasi.
"PSBB kemungkinan besar akan mulai berlaku pada Rabu mendatang. Kemungkinannya hari Rabu tapi bisa juga Kamis. Yang pasti pekan depan," katanya di Bekasi, Minggu.
Dia menyatakan teknis pelaksanaan PSBB di Kota Bekasi hampir dipastikan sama dengan DKI Jakarta mengingat semua wilayah penyangga DKI Jakarta juga akan meniru hal sama dalam penerapannya.
"DKI Jakarta juga mengajak semua daerah mitra di Bodebek menerapkan PSBB yang sama," ucapnya.
PSBB di Kota Bekasi rencananya akan berlaku selama 14 hari terhitung sejak hari pertama diterapkan namun apabila belum mendapatkan perkembangan yang signifikan maka akan diperpanjang.
"Sebelum diterapkan, Kota Bekasi mempunyai waktu dua hari yakni Senin dan Selasa depan untuk melakukan sosialisasi penerapan PSBB ini," ungkapnya.
Baca Juga: Sempat Dilarang, Kemenhub Kini Bolehkan Ojol Angkut Penumpang Selama PSBB
Rahmat menjelaskan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkomimda) Kota Bekasi sedang mempersiapkan tahapan penerapan termasuk mendata 22 titik perbatasan yang akan menjadi titik siaga petugas dalam pengawasan lalu lintas kendaraan dari dan menuju DKI Jakarta.
Titik-titik perbatasan itu di antaranya Pondok Gede, Bintara, dan Medan Satria yang berbatasan langsung dengan ibu kota serta Bulak Kapal, Bantargebang, dan Bekasi Utara yang berbatasan dengan Kabupaten Bekasi, juga Jatiranggon dan Kranggan yang berbatasan dengan Bogor dan Depok.
"Kita juga tengah matangkan terkait data sosial safety net untuk bantuan langsung tunai kepada warga melalui pendataan langsung serta koordinasi dengan kementerian terkait karena ini juga menjadi perhatian pusat," kata dia.
Berdasarkan data pemerintah daerah setempat hingga Minggu (12/4) tercatat 134 orang terkonfirmasi positif COVID-19 dimana 27 orang di antaranya dinyatakan sembuh. Kemudian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 289 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) 793 orang.
Berita Terkait
-
Dikira Jokowi Mau Bagi Sembako, Warga Serbu Istana Bogor Semalam
-
Kemenhub Bolehkan Mobil Sedan Angkut 3 Orang Termasuk Sopir Saat PSBB
-
Viral Warga Serbu Istana Bogor Minta Sembako, Istana Beri Klarifikasi
-
Rabu atau Kamis Pekan Depan Bekasi Mulai PSBB Corona
-
Anies: Warga dengan KTP Luar DKI Bisa Dapat Bansos PSBB Jakarta
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Cirebon Darurat! Banjir Rendam 22 Desa, Lebih dari 6.500 Warga Terdampak
-
Rute Eksotis Jakarta-Cianjur Batal Dilayani KA Jaka Lalana, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027