SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Ridwan Kamil akan mengusulkan kawasan Bandung Raya menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB corona pekan ini. Saat ini Ridwan Kamil masih fokus memantau persiapan PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi.
Setelah itu, sekira Kamis (19/4/2020) besok Ridwan Kamil akan mengajukan kawasan Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung dan Kota Cimahi terapkan PSBB ke Kementerian Kesehatan. Itu pun kalau para kepala daerah setuju.
"Besok saya rapat dengan kepala daerah ya karena kita lagi fokus di Bodebek. Fokus ke lima daerah di Jabar besok kalau sudah ada kesepakatan mungkin seperti halnya Bodebek. Rabu atau Kamis surat dikirim, Jumat atau Sabtu ada persetujuan dan baru seminggu berikutnya Bandung Raya. Jadi saya kira sesuai dengan urutan berdasarkan data," kata Ridwan Kamil saat menggelar rapat bersama Kapolda Jabar dan Pangdam III Siliwangi, di Mapolda Jabar, Senin (13/4/2020).
Ridwan Kamil menegaskan beberapa wilayah selain Bodebek dan Bandung Raya, hingga dengan saat ini memang belum di wacanakan untuk PSBB.
Setelah Bodebek berjalan, pihaknya akan melanjutkan pembahasan PSBB di wilayah Bandung Raya. Sekali untuk wilayah lainnya, ia menegaskan belum ada wacanan untuk PSBB.
"Yang lain-lain belum ada mengajukan dan belum kami setujui karena memang hasil kajian datanya memang COVID-19 berkumpulnya di zona Bodebek dan Bandung Raya saja," kata dia.
Disinggung soal penerapan PSBB di Bodebek serta diusulkannya wilayah Bandung Raya, Ridwan Kamil dengan mantap menyebut sudah tepat. Pasalnya Bodebek dan Bandung Raya berdasarkan data dirinya saat ini sudah terdaoat 450 orang yang terkonfirmasi positif covid 19.
"Kalau tidak salah ada 450 yang positif dan mayoritas ada di Bodebek sama ini menguatkan bahwa keputusan kita sudah tepat, PSBB itu harus di zona Bodebek karena mayoritas di Jabar itu dari lima yang tertinggi satu di Bandung dan empatnya di Bodebek," kata dia.
Kontributor : Cesar Yudistira
Baca Juga: Satpol PP Berikan Himbauan untuk Menutup Tempat Usaha saat PSBB
Berita Terkait
-
Polri: Angka Kejahatan Meningkat Selama Darurat Corona
-
Harga Karet Anjlok Gegara Corona, Menteri Basuki Janji Borong Hasil Petani
-
Agar Masyarakat Paham, DERU UGM Lakukan Penyuluhan Covid-19 ke Desa
-
Minta Pemakaman Jenazah Corona Tak Ditolak, Pemerintah Minta Bantuan Tokoh
-
Warga Datangi Kuburan, Desak Makam Jenazah Pasien Corona Dibongkar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan
-
Pihak Bahar bin Smith Laporkan Istri Korban Pengeroyokan ke Polres Bogor atas Dugaan Berita Bohong
-
BRI Dorong Bisnis Konsumer Lewat Kick-Off Consumer Expo dan Program Undi Hadiah Nasabah