SuaraJabar.id - Jelang diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi, pemerintah setempat menerapkan pembatasan jam operasional mini market, pedagang eceran, hingga pasar swalayan.
Dalam akun instagram resmi milik Pemerintah Kota Depok, jam operasional seperti minimarket dan pedagang eceran dibatasi mulai pukul 06.00 hanya sampai pukul 08.00 WIB.
"Pengusaha ritel, pedagang Grosir/Eceran, Pemilik/Pengusaha Supermarket, Minimarket, dan Toko Swalayan agar melaksanakan jam operasional sebagai berikut; a. Jam operasional bagi pedagang Eceran dan Minimarket yakni Pukul 08.00 - 20.00 WIB," tulis Pemkot Depok seperti dikutip Suara.com, Senin (13/4/2020).
Ketika dikonfirmasi ke salah satu minimarket di wilayah Jalan Pekapuran, Cimanggis, Depok, petugas membenarkan bahwa jam operasional minimarketnya buka hanya sampai pukul 20.00 WIB.
"Kita diimbau buka hanya sampai jam 20.00 WIB saja mas," kata salah satu petugas kasir di minimarket di wilayah Jalan Pekapuran, Cimanggis, Depok.
Adapun maksud pembatasan ini, tulis dalam surat edaran yakni guna meminimalisir penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kota Depok. Selain itu diharapkan dengan adanya pembatasan ini juga menekan agar masyarakat tidak berlama-lama berada di luar rumah.
Berita Terkait
-
2.242 Orang di Jakarta Positif Corona, 209 di Antaranya Meninggal
-
Diabetes dan Hipertensi Jadi Penyebab Kematian Pasien Covid-19 di Indonesia
-
Tangerang Raya Resmi Terapkan PSBB Corona Sabtu 18 April Pukul 00.00 WIB
-
Ridwan Kamil Wacanakan Bandung Raya Ikut Terapkan PSBB Corona Pekan Depan
-
Polri: Angka Kejahatan Meningkat Selama Darurat Corona
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau