SuaraJabar.id - Jelang diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi, pemerintah setempat menerapkan pembatasan jam operasional mini market, pedagang eceran, hingga pasar swalayan.
Dalam akun instagram resmi milik Pemerintah Kota Depok, jam operasional seperti minimarket dan pedagang eceran dibatasi mulai pukul 06.00 hanya sampai pukul 08.00 WIB.
"Pengusaha ritel, pedagang Grosir/Eceran, Pemilik/Pengusaha Supermarket, Minimarket, dan Toko Swalayan agar melaksanakan jam operasional sebagai berikut; a. Jam operasional bagi pedagang Eceran dan Minimarket yakni Pukul 08.00 - 20.00 WIB," tulis Pemkot Depok seperti dikutip Suara.com, Senin (13/4/2020).
Ketika dikonfirmasi ke salah satu minimarket di wilayah Jalan Pekapuran, Cimanggis, Depok, petugas membenarkan bahwa jam operasional minimarketnya buka hanya sampai pukul 20.00 WIB.
"Kita diimbau buka hanya sampai jam 20.00 WIB saja mas," kata salah satu petugas kasir di minimarket di wilayah Jalan Pekapuran, Cimanggis, Depok.
Adapun maksud pembatasan ini, tulis dalam surat edaran yakni guna meminimalisir penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kota Depok. Selain itu diharapkan dengan adanya pembatasan ini juga menekan agar masyarakat tidak berlama-lama berada di luar rumah.
Berita Terkait
-
2.242 Orang di Jakarta Positif Corona, 209 di Antaranya Meninggal
-
Diabetes dan Hipertensi Jadi Penyebab Kematian Pasien Covid-19 di Indonesia
-
Tangerang Raya Resmi Terapkan PSBB Corona Sabtu 18 April Pukul 00.00 WIB
-
Ridwan Kamil Wacanakan Bandung Raya Ikut Terapkan PSBB Corona Pekan Depan
-
Polri: Angka Kejahatan Meningkat Selama Darurat Corona
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Dendam Lama Berujung Maut, Anak Sambung Diduga Bunuh Ibu Tiri di Bandung
-
Didorong Publik Usut Lapas Cibinong, KPK: Kami Terus Pantau
-
Cari Money Changer Terdekat? BRI Hadir di Bandara, Pelabuhan hingga Pusat Kota
-
Dari Sepeda hingga Cita-Cita, BRI Peduli Temani Perjalanan Mahesa Meraih Mimpi
-
Kasus Lapas Cibinong Disorot, Pakar Dorong Pengawasan Nasional Diperketat