SuaraJabar.id - Pengajuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah di Jawa Barat sudah disetujui Menteri Kesehatan Terawan. Nantinya PSBB di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi mulai berlaku pada 15 April 2020.
Kebijakan penarapan PSBB ini menuai beragam komentar dari masyarakat yang tinggal di wilayah Depok. Komentar pertama datang dari warga Cimanggis, Depok bernama Anugerah Ali (25).
Pria yang bekerja sebagai Freelancer ini mengaku harus kehilangan beberapa pekerjaanya ketika wabah corona menyerang. Terlebih kekinian, di kota tempat ia tinggal menerapkan kebijakan PSBB.
"(Job) Frelance pas ada COVID-19 udah mulai enggak ada job. Ditambah lagi PSBB makin makin saja," kata Anug kepada Suara.com, Senin (13/4/2020).
Sementara itu, hal serupa juga dikeluhkan oleh salah satu driver Ojek Online di Kawasan Margonda, Depok. Ia mengaku saat ini saja pendapatannya berkurang, terlebih dua hari lagi PSBB mulai diterapkan di Kota Depok.
"Ini saja udah sepi mas. Katanya enggak boleh bawa penumpang. enggak tahu kalau di Depok masih kita tunggu," katanya saat berbincang dengan Suara.com di depan Stasiun Pondok Cina.
Ia pun berharap kebijaksanaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat khususnya Pemerintah Kota Depok agar para Driver Ojol bisa menarik penumpang di saat PSBB diterapkan.
Untuk diketahui, Pemprov Jabar mengonfirmasi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kabupaten/Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten/Kota Bekasi (Bodebek).
PSBB di wilayah tersebut mulai resmi dilaksanakan pada Rabu (15/4/2020) mendatang.
Baca Juga: Polri Realokasi Anggaran Rp 360 Miliar untuk Bantu Sopir Terdampak Corona
Keputusan ini dikeluarkan usai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyetujui pengajuan PSBB yang diajukan pada 8 April lalu.
Berita Terkait
-
Status Bencana Nasional Corona, Seruan Jokowi ke Gubernur hingga Wali Kota
-
Polri Realokasi Anggaran Rp 360 Miliar untuk Bantu Sopir Terdampak Corona
-
Tampilan Berubah! Muncul DJ Seksi di Situs Satgas Corona Pemkab Malang
-
Polri Akan Tindak Tegas Penolak Jenazah Korban Virus Corona
-
Edukasi Pekerja Hadapi Covid-19, Kemnaker Mengadakan Pelatihan K3 Corona
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung
-
Laga Panas 2 Kartu Merah, Persib Bandung Tundukkan Cong Viettel 1-0
-
Pemprov Jabar Siapkan Pusat Komando Darurat di Cirebon dan Purwakarta, Ada Apa?
-
Braakk! Kecelakaan Elf dan Honda BR-V di Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia
-
7 Laptop Intel Core Terbaik untuk Performa Kerja Maksimal