SuaraJabar.id - Pengajuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah di Jawa Barat sudah disetujui Menteri Kesehatan Terawan. Nantinya PSBB di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi mulai berlaku pada 15 April 2020.
Kebijakan penarapan PSBB ini menuai beragam komentar dari masyarakat yang tinggal di wilayah Depok. Komentar pertama datang dari warga Cimanggis, Depok bernama Anugerah Ali (25).
Pria yang bekerja sebagai Freelancer ini mengaku harus kehilangan beberapa pekerjaanya ketika wabah corona menyerang. Terlebih kekinian, di kota tempat ia tinggal menerapkan kebijakan PSBB.
"(Job) Frelance pas ada COVID-19 udah mulai enggak ada job. Ditambah lagi PSBB makin makin saja," kata Anug kepada Suara.com, Senin (13/4/2020).
Sementara itu, hal serupa juga dikeluhkan oleh salah satu driver Ojek Online di Kawasan Margonda, Depok. Ia mengaku saat ini saja pendapatannya berkurang, terlebih dua hari lagi PSBB mulai diterapkan di Kota Depok.
"Ini saja udah sepi mas. Katanya enggak boleh bawa penumpang. enggak tahu kalau di Depok masih kita tunggu," katanya saat berbincang dengan Suara.com di depan Stasiun Pondok Cina.
Ia pun berharap kebijaksanaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat khususnya Pemerintah Kota Depok agar para Driver Ojol bisa menarik penumpang di saat PSBB diterapkan.
Untuk diketahui, Pemprov Jabar mengonfirmasi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kabupaten/Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten/Kota Bekasi (Bodebek).
PSBB di wilayah tersebut mulai resmi dilaksanakan pada Rabu (15/4/2020) mendatang.
Baca Juga: Polri Realokasi Anggaran Rp 360 Miliar untuk Bantu Sopir Terdampak Corona
Keputusan ini dikeluarkan usai Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyetujui pengajuan PSBB yang diajukan pada 8 April lalu.
Berita Terkait
-
Status Bencana Nasional Corona, Seruan Jokowi ke Gubernur hingga Wali Kota
-
Polri Realokasi Anggaran Rp 360 Miliar untuk Bantu Sopir Terdampak Corona
-
Tampilan Berubah! Muncul DJ Seksi di Situs Satgas Corona Pemkab Malang
-
Polri Akan Tindak Tegas Penolak Jenazah Korban Virus Corona
-
Edukasi Pekerja Hadapi Covid-19, Kemnaker Mengadakan Pelatihan K3 Corona
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Dana Atlet Disabilitas Ditilep Rp7 Miliar Buat Nyaleg dan Beli Mobil, Polisi Bekuk 2 Pejabat Bekasi
-
Wajah Baru Karawang! Bupati Aep Sapu Bersih Bangunan Liar di Interchange Tol Demi Gaet Investor
-
Sambut Tahun Baru 2026, Bigland Bogor Hotel Gelar Survival Land
-
KA Jaka Lalana Rute Jakarta-Cianjur Resmi Beroperasi 14 Desember: Cek Jadwal dan Rutenya!
-
Jalur KA Jaka Lalana Jakarta-Cianjur Segera Dibuka, Bupati: Siap-Siap Ekonomi Meroket