Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 14 April 2020 | 10:44 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Antara)

Selain itu, Menperin mengatakan bahwa pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 telah menyiapkan anggaran untuk pemulihan ekonomi sehingga ketika pandemi COVIE-19 berakhir, sektor industri bisa pulih lebih cepat. (Antara)

Load More