Adapun Kementerian Perindustrian juga berupaya mendukung produktivitas perusahaan industri dalam kondisi pandemi COVID-19 agar kegiatan industri tetap berlangsung sekaligus menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup masyarakat.
"Jawa Barat, terima kasih Kang Emil, saya akan menyampaikan kepada para industri agar mereka melakukan tes, paling tidak rapid test. Tentu rapid test yang kredibel dan ini harus difasilitasi industri itu sendiri. Ini human investment, akan kita dorong," tutur Menperin.
"Intinya, kita sama-sama melakukan upaya agar COVID-19 ini semakin lama semakin berkurang, semakin membaik, dan hilang dari Bumi Pertiwi," tambah Ridwan Kamil.
Kementerian Perindustrian sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019.
Baca Juga: 36.963 Orang Jalani Rapid Test di Jakarta, 1.203 Positif Terinfeksi Corona
Dalam surat edaran bertanggal 7 April itu, di antaranya memuat pedoman bagi pelaku industri dalam menjalankan kegiatan usahanya selama masa kedaruratan COVID-19. Hal itu bertujuan mendukung sektor industri agar tetep berkontribusi dalam ekonomi nasional.
Selain itu, Menperin mengatakan bahwa pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 telah menyiapkan anggaran untuk pemulihan ekonomi sehingga ketika pandemi COVIE-19 berakhir, sektor industri bisa pulih lebih cepat. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasih Selamat ke Pramono-Rano Karno, RK Malah Diledek: Bener kan Pak, Cari Kerja di Jakarta Susah!
-
Mengintip 116 Tanah Dedi Mulyadi: Gubernur Jabar yang Rencanakan SMA Wajib Militer
-
Ogah Bikin Mobil Curhat Gagasan Ridwan Kamil, Pramono Anung: Curhatnya di Taman Saja
-
Demi Pembangunan, Dedi Mulyadi Siapkan Strategi Pangkas Anggaran Jabar
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Larang Sekolah Gelar Study Tour, Bupati Cianjur: Banyak Orang Tua Murid Berutang untuk Bayar Biaya Perjalanan
-
Minimalisir Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi Gelar Ramp Check Kendaraan Besar di Jalur Utama Cianjur
-
Viral, Remaja Bermesraan di Pacuan Kuda Legokjawa Pangandaran di Gerebek Warga
-
Erik Hilang Saat Memancing, Tim SAR Gabungan Sisir Perairan Geopark Sukabumi
-
Polda Jawa Barat Amankan Tiga Penipu Asal Nigeria