SuaraJabar.id - Tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya berjuang menjadi garda terdepan dalam penanganan pasien Coronavirus Disease atau Covid-19. Peran mereka sangatlah besar bagi masyarakat. Seperti bisa disimak dalam lagu "Demi Raga yang Lain", karya Eka Gustiwana dan Yessiel Trivena--khusus diciptakan bagi para tenaga medis yang menangani pandemi ini.
Sebagai tenaga kesehatan yang mengabdi setulus hati dalam kondisi penanganan wabah Covid-19, mereka bertaruh nyawa. Begitupun masih ada kendala non-teknis yang bikin geleng kepala. Seperti ditolak oleh warga sekitar tempat bermukim karena takut tertular, hingga penolakan saat dimakamkan dengan alasan serupa.
Merujuk pada dedikasi para tenaga kesehatan atau nakes dalam menangani pasien Covid-19, pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan insentif kepada mereka. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"(Alokasi anggaran untuk insentif tenaga kesehatan, Red) sekitar Rp 17,5 miliar. Teknis pemberiannya belum mendapat laporan. Teknisnya di Dinkes (Jabar, Red). Mereka operasional," ppar Daud Achmad, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad, di Bandung, Selasa (14/4/2020).
Ia mengatakan besaran insentif untuk tenaga kesehatan di Provinsi Jabar akan dibagi-bagi berdasarkan profesinya, yakni dokter, tenaga terampil, perawat, serta tenaga medis lainnya.
"Dan ada juga tingkatan-tingkatannya. Ada utama, ada madya, besarannya berbeda. Jadi dalam keputusan Gubernur Jabar misalnya, untuk tenaga dokter utama paling tinggi insentifnya sampai Rp 630.000 per hari," jelas Daud Achmad.
Dijelaskannya pula, insentif diberikan bagi pejabat fungsional PNS tingkat terampil sampai tingkat ahli, sedangkan dokter non-PNS dan tenaga kesehatan non-PNS juga diatur dalam peraturan itu.
"Untuk insentif per hari bervariasi. Jadi yang tertinggi tadi dokter utama bisa Rp 630 ribu per hari, dan untuk petugas lainnya Rp 75 ribu per hari. Kalau perawat kisarannya di Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu insentifnya per hari," pungkas Daud Achmad.
Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Meulaboh Aceh, Rabu Dini Hari
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Update Jalur Tambang Parungpanjang, Sekda Bogor Ungkap Proses Appraisal dan Skema Hibah Lahan
-
KDM Waspadai Kiamat Ekologi: Kerusakan Bogor Ancam Jakarta, Bekasi, hingga Karawang
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif