SuaraJabar.id - Tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya berjuang menjadi garda terdepan dalam penanganan pasien Coronavirus Disease atau Covid-19. Peran mereka sangatlah besar bagi masyarakat. Seperti bisa disimak dalam lagu "Demi Raga yang Lain", karya Eka Gustiwana dan Yessiel Trivena--khusus diciptakan bagi para tenaga medis yang menangani pandemi ini.
Sebagai tenaga kesehatan yang mengabdi setulus hati dalam kondisi penanganan wabah Covid-19, mereka bertaruh nyawa. Begitupun masih ada kendala non-teknis yang bikin geleng kepala. Seperti ditolak oleh warga sekitar tempat bermukim karena takut tertular, hingga penolakan saat dimakamkan dengan alasan serupa.
Merujuk pada dedikasi para tenaga kesehatan atau nakes dalam menangani pasien Covid-19, pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan insentif kepada mereka. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"(Alokasi anggaran untuk insentif tenaga kesehatan, Red) sekitar Rp 17,5 miliar. Teknis pemberiannya belum mendapat laporan. Teknisnya di Dinkes (Jabar, Red). Mereka operasional," ppar Daud Achmad, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad, di Bandung, Selasa (14/4/2020).
Ia mengatakan besaran insentif untuk tenaga kesehatan di Provinsi Jabar akan dibagi-bagi berdasarkan profesinya, yakni dokter, tenaga terampil, perawat, serta tenaga medis lainnya.
"Dan ada juga tingkatan-tingkatannya. Ada utama, ada madya, besarannya berbeda. Jadi dalam keputusan Gubernur Jabar misalnya, untuk tenaga dokter utama paling tinggi insentifnya sampai Rp 630.000 per hari," jelas Daud Achmad.
Dijelaskannya pula, insentif diberikan bagi pejabat fungsional PNS tingkat terampil sampai tingkat ahli, sedangkan dokter non-PNS dan tenaga kesehatan non-PNS juga diatur dalam peraturan itu.
"Untuk insentif per hari bervariasi. Jadi yang tertinggi tadi dokter utama bisa Rp 630 ribu per hari, dan untuk petugas lainnya Rp 75 ribu per hari. Kalau perawat kisarannya di Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu insentifnya per hari," pungkas Daud Achmad.
Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Meulaboh Aceh, Rabu Dini Hari
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar
-
6 Fakta Wanita di Bandung Disekap dan Disiksa Selama 3 Tahun hingga Lumpuh