SuaraJabar.id - Tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya berjuang menjadi garda terdepan dalam penanganan pasien Coronavirus Disease atau Covid-19. Peran mereka sangatlah besar bagi masyarakat. Seperti bisa disimak dalam lagu "Demi Raga yang Lain", karya Eka Gustiwana dan Yessiel Trivena--khusus diciptakan bagi para tenaga medis yang menangani pandemi ini.
Sebagai tenaga kesehatan yang mengabdi setulus hati dalam kondisi penanganan wabah Covid-19, mereka bertaruh nyawa. Begitupun masih ada kendala non-teknis yang bikin geleng kepala. Seperti ditolak oleh warga sekitar tempat bermukim karena takut tertular, hingga penolakan saat dimakamkan dengan alasan serupa.
Merujuk pada dedikasi para tenaga kesehatan atau nakes dalam menangani pasien Covid-19, pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan insentif kepada mereka. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"(Alokasi anggaran untuk insentif tenaga kesehatan, Red) sekitar Rp 17,5 miliar. Teknis pemberiannya belum mendapat laporan. Teknisnya di Dinkes (Jabar, Red). Mereka operasional," ppar Daud Achmad, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad, di Bandung, Selasa (14/4/2020).
Ia mengatakan besaran insentif untuk tenaga kesehatan di Provinsi Jabar akan dibagi-bagi berdasarkan profesinya, yakni dokter, tenaga terampil, perawat, serta tenaga medis lainnya.
"Dan ada juga tingkatan-tingkatannya. Ada utama, ada madya, besarannya berbeda. Jadi dalam keputusan Gubernur Jabar misalnya, untuk tenaga dokter utama paling tinggi insentifnya sampai Rp 630.000 per hari," jelas Daud Achmad.
Dijelaskannya pula, insentif diberikan bagi pejabat fungsional PNS tingkat terampil sampai tingkat ahli, sedangkan dokter non-PNS dan tenaga kesehatan non-PNS juga diatur dalam peraturan itu.
"Untuk insentif per hari bervariasi. Jadi yang tertinggi tadi dokter utama bisa Rp 630 ribu per hari, dan untuk petugas lainnya Rp 75 ribu per hari. Kalau perawat kisarannya di Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu insentifnya per hari," pungkas Daud Achmad.
Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Meulaboh Aceh, Rabu Dini Hari
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Misteri Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi: Kejati Jabar Bakal Tetapkan Tersangka: On Proses Ya
-
Bukan Jawa Barat, Ini Bintang Baru Ekonomi Indonesia: Pertumbuhannya Capai 5,84 Persen
-
Kejati: Penyidikan Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Berjalan
-
Dedi Mulyadi Pilih Habiskan Dana Bencana, Kritik Purbaya?
-
Mandatalam Earth Run 2025: Olahraga, Konservasi, dan Kolaborasi Hijau untuk Selamatkan Bumi