SuaraJabar.id - Tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya berjuang menjadi garda terdepan dalam penanganan pasien Coronavirus Disease atau Covid-19. Peran mereka sangatlah besar bagi masyarakat. Seperti bisa disimak dalam lagu "Demi Raga yang Lain", karya Eka Gustiwana dan Yessiel Trivena--khusus diciptakan bagi para tenaga medis yang menangani pandemi ini.
Sebagai tenaga kesehatan yang mengabdi setulus hati dalam kondisi penanganan wabah Covid-19, mereka bertaruh nyawa. Begitupun masih ada kendala non-teknis yang bikin geleng kepala. Seperti ditolak oleh warga sekitar tempat bermukim karena takut tertular, hingga penolakan saat dimakamkan dengan alasan serupa.
Merujuk pada dedikasi para tenaga kesehatan atau nakes dalam menangani pasien Covid-19, pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan insentif kepada mereka. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"(Alokasi anggaran untuk insentif tenaga kesehatan, Red) sekitar Rp 17,5 miliar. Teknis pemberiannya belum mendapat laporan. Teknisnya di Dinkes (Jabar, Red). Mereka operasional," ppar Daud Achmad, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad, di Bandung, Selasa (14/4/2020).
Ia mengatakan besaran insentif untuk tenaga kesehatan di Provinsi Jabar akan dibagi-bagi berdasarkan profesinya, yakni dokter, tenaga terampil, perawat, serta tenaga medis lainnya.
"Dan ada juga tingkatan-tingkatannya. Ada utama, ada madya, besarannya berbeda. Jadi dalam keputusan Gubernur Jabar misalnya, untuk tenaga dokter utama paling tinggi insentifnya sampai Rp 630.000 per hari," jelas Daud Achmad.
Dijelaskannya pula, insentif diberikan bagi pejabat fungsional PNS tingkat terampil sampai tingkat ahli, sedangkan dokter non-PNS dan tenaga kesehatan non-PNS juga diatur dalam peraturan itu.
"Untuk insentif per hari bervariasi. Jadi yang tertinggi tadi dokter utama bisa Rp 630 ribu per hari, dan untuk petugas lainnya Rp 75 ribu per hari. Kalau perawat kisarannya di Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu insentifnya per hari," pungkas Daud Achmad.
Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Meulaboh Aceh, Rabu Dini Hari
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Anggrek Jakob Oetama Hadir di Kebun Raya Bogor
-
Kubu Ridwan Kamil Tolak Mentah-mentah Tes DNA Ulang, Tuding Pihak Lisa Mariana Cuma Cari Sensasi
-
Misteri Kematian Pria di Dapur Rumah Cianjur, Terungkap Setelah Tercium Bau Busuk
-
Surga Tersembunyi Cianjur Hilang Ditelan Longsor, Curug Ngebul Ditutup Total
-
Apa yang Dicari Polisi di Kendaraan Korban Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu?