SuaraJabar.id - Tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya berjuang menjadi garda terdepan dalam penanganan pasien Coronavirus Disease atau Covid-19. Peran mereka sangatlah besar bagi masyarakat. Seperti bisa disimak dalam lagu "Demi Raga yang Lain", karya Eka Gustiwana dan Yessiel Trivena--khusus diciptakan bagi para tenaga medis yang menangani pandemi ini.
Sebagai tenaga kesehatan yang mengabdi setulus hati dalam kondisi penanganan wabah Covid-19, mereka bertaruh nyawa. Begitupun masih ada kendala non-teknis yang bikin geleng kepala. Seperti ditolak oleh warga sekitar tempat bermukim karena takut tertular, hingga penolakan saat dimakamkan dengan alasan serupa.
Merujuk pada dedikasi para tenaga kesehatan atau nakes dalam menangani pasien Covid-19, pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan insentif kepada mereka. Demikian dikutip dari kantor berita Antara.
"(Alokasi anggaran untuk insentif tenaga kesehatan, Red) sekitar Rp 17,5 miliar. Teknis pemberiannya belum mendapat laporan. Teknisnya di Dinkes (Jabar, Red). Mereka operasional," ppar Daud Achmad, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Daud Achmad, di Bandung, Selasa (14/4/2020).
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Meulaboh Aceh, Rabu Dini Hari
Ia mengatakan besaran insentif untuk tenaga kesehatan di Provinsi Jabar akan dibagi-bagi berdasarkan profesinya, yakni dokter, tenaga terampil, perawat, serta tenaga medis lainnya.
"Dan ada juga tingkatan-tingkatannya. Ada utama, ada madya, besarannya berbeda. Jadi dalam keputusan Gubernur Jabar misalnya, untuk tenaga dokter utama paling tinggi insentifnya sampai Rp 630.000 per hari," jelas Daud Achmad.
Dijelaskannya pula, insentif diberikan bagi pejabat fungsional PNS tingkat terampil sampai tingkat ahli, sedangkan dokter non-PNS dan tenaga kesehatan non-PNS juga diatur dalam peraturan itu.
"Untuk insentif per hari bervariasi. Jadi yang tertinggi tadi dokter utama bisa Rp 630 ribu per hari, dan untuk petugas lainnya Rp 75 ribu per hari. Kalau perawat kisarannya di Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu insentifnya per hari," pungkas Daud Achmad.
Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.
Baca Juga: Sempat ke Masjid, Dua WNA Asal Bangladesh di Pandeglang Kena Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Rezeki Dadakan Jumat Malam! 2 Link Dana Kaget Siap Diklaim
-
Kadis Dinsos Bogor: PSK Enggak Perlu Dikirim ke Sukabumi atau Cirebon, Kita Tampung Sendiri
-
Cianjur Selatan Segera Mekar! Bupati Wahyu Genjot Pembangunan Syarat DOB
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025
-
Didukung KUR BRI, Pengusaha Sleman Ini Sukses Sulap Kelor Jadi Olahan Pangan Berkhasiat