SuaraJabar.id - Pengawasan terhadap pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) perdana di Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Kota Bekasi, Jawa Barat, hanya dilakukan pada kendaraan di koridor masuk ke Jalan Ahmad Yani, Rabu pagi.
Pada pukul 09.00 WIB, aparat gabungan dari unsur TNI, Polri dan Dinas Perhubungan setempat hanya memilah kendaraan di pintu masuk Tol Jakarta-Cikampek samping Metropolitan Mal Bekasi, Jalan Ahmad Yani.
Pengawasan terhadap pengendara di pintu masuk utama wilayah Kota Bekasi itu berlangsung sejak pukul 05.00 WIB dengan melibatkan puluhan aparat.
Beberapa pengendara dihentikan laju mobilnya sebab melanggar ketentuan formasi duduk yang ditentukan peraturan PSBB.
Tidak hanya kendaraan pribadi, namun kendaraan berplat merah milik sejumlah instansi pun turut dihentikan aparat karena pelanggaran tersebut.
Bahkan sejumlah pelanggar ketentuan kapasitas penumpang diarahkan petugas untuk putar balik kembali ke dalam tol.
Sementara pada pintu masuk tol arah Jakarta dan Cikampek di samping Showroom Honda Ahmad Yani tidak tampak pengawasan aparat.
Kendaraan jenis sedan, minibus, bus umum dan truk bertonase berat memasuki tol tanpa diawasi aparat.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Bekasi yang turut mengawasi jalannya pemeriksaan di cek poin Tol Bekasi Barat 1, Ikhwanudin mengatakan, pengawasan hanya berlaku bagi kendaraan masuk wilayah Kota Bekasi.
Baca Juga: Depok Masih Ramai di Hari Pertama PSBB Corona
"Sebab untuk mengantisipasi kendaraan masuk saja. Ada 32 titik pemeriksaan oleh petugas di Kota Bekasi," katanya.
Lokasi itu berada di Perbatasan Bantar Gebang - Cileungsi Bogor, Perbatasan Medan Satria-Tarumajaya, Perbatasan Medan Satria -Cakung, Perbatasan Molek-Lubang Buaya Jaktim dan Perbatasan AL Hakim-Kalimalang Jaktim.
Perbatasan Jatiwarna-Cipayung, Perbatasan Jatimurni-Cilangkap, Perbatasan Jatiraden-Pondok Ranggon, Perbatasan Nusantara-Cibubur dan Perbatasan Kranggan-Pondok Ranggon.
Petugas juga mengawasi di Perbatasan Bintara Cakung, Perbatasan Bintara Pondok Kopi, Perbatasan Bintara Jaya-Pondok Kopi, Perbatasan Kota Baru-Cakung (Perum Harapan Regency RW.13), Perbatasan Kota Baru-Cakung (Perum Harapan Regency RW 14) dan Perbatasan Kota Baru Cakung (Jl. Harapan Baru).
Perbatasan Bintara Jaya-Duren Sawit (Sumber Artha), Perbatasan Bekasi Utara-Tambun (Giant Wisma Asrii), Perbatasan Pondok Ungu Permai-Babelan dan Perbatasan Teluk Pucung-Babelan, Perbatasan Bulak Kapal-Tambun serta Perbatasan Margahayu-Tambun (Kalimalang).
Sedangkan lintasan tol yang diawasi petugas di antaranya Exit Toll Bekasi Barat, Exit Toll Bekasi Timur, Exit Toll Jatiasih, Exit Toll Jatiwarna, Exit Toll Jatiwaringin, Exit Toll Jatibening dan Exit Toll Kalimalang (Kota Bintang).
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
5 Spot Wisata Hidden Gem dan Kuliner Viral di Subang untuk Libur Akhir Tahun 2025
-
Danantara dan BP BUMN Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Pengiriman 1.000 Relawan ke Provinsi Terdampak
-
BRI dan Danantara Terjunkan Relawan Tanggap Bencana BRI ke Sumatera
-
5 Spot Wisata Hits untuk Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025 di Cianjur
-
Dulu Meresahkan, Kini Joki Puncak Bogor Direkrut Polisi Jadi Pasukan Khusus Libur Nataru