Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 15 April 2020 | 10:28 WIB
PSBB corona di Bekasi. (Antara)

SuaraJabar.id - Pengawasan terhadap pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) perdana di Gerbang Tol Bekasi Barat 1, Kota Bekasi, Jawa Barat, hanya dilakukan pada kendaraan di koridor masuk ke Jalan Ahmad Yani, Rabu pagi.

Pada pukul 09.00 WIB, aparat gabungan dari unsur TNI, Polri dan Dinas Perhubungan setempat hanya memilah kendaraan di pintu masuk Tol Jakarta-Cikampek samping Metropolitan Mal Bekasi, Jalan Ahmad Yani.

Pengawasan terhadap pengendara di pintu masuk utama wilayah Kota Bekasi itu berlangsung sejak pukul 05.00 WIB dengan melibatkan puluhan aparat.

Beberapa pengendara dihentikan laju mobilnya sebab melanggar ketentuan formasi duduk yang ditentukan peraturan PSBB.

Baca Juga: Depok Masih Ramai di Hari Pertama PSBB Corona

Tidak hanya kendaraan pribadi, namun kendaraan berplat merah milik sejumlah instansi pun turut dihentikan aparat karena pelanggaran tersebut.

Bahkan sejumlah pelanggar ketentuan kapasitas penumpang diarahkan petugas untuk putar balik kembali ke dalam tol.

Sementara pada pintu masuk tol arah Jakarta dan Cikampek di samping Showroom Honda Ahmad Yani tidak tampak pengawasan aparat.

Kendaraan jenis sedan, minibus, bus umum dan truk bertonase berat memasuki tol tanpa diawasi aparat.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Bekasi yang turut mengawasi jalannya pemeriksaan di cek poin Tol Bekasi Barat 1, Ikhwanudin mengatakan, pengawasan hanya berlaku bagi kendaraan masuk wilayah Kota Bekasi.

Baca Juga: Hari Pertama PSBB, Penumpang KRL di Stasiun Bogor Berubah Kondusif

"Sebab untuk mengantisipasi kendaraan masuk saja. Ada 32 titik pemeriksaan oleh petugas di Kota Bekasi," katanya.

Load More