SuaraJabar.id - Penerapan hari pertama PSBB corona di Bogor, Jawa Barat maish banyak pengendara yang belum mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Rabu (15/4/2020). Dari pemantauan di lokasi, masih banyak pengendara mobil atau sepeda motor yang belum menggunakan masker serta masih banyak pengendara sepeda motor yang berboncengan tapi berbeda domisili.
Kepada pengendara mobil dan sepeda motor yang belum mengenakan masker diingatkan untuk menggunakan masker. Sedangkan pengendara yang belum membawa masker diingatkan agar setelah perjalanan pagi ini membawa dan memakai masker.
Kemudian, kepada pengendara sepeda motor yang berboncengan yang berbeda domisili, maka orang yang dibonceng diminta turun dan melanjutkan perjalanan
dengan kendaraan umum lain.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bogor, Dody Wahyudin membenarkan adanya peringatan terhadap pengendara yang masih belum menggunakan masker serta
penggguna sepeda motor yang berboncengan agar yang menggunakan kendaraan umum lain.
"Pada hari pertama penerapan PSBB ini masih kita berikan toleransi, tapi mulai besok tidak ada toleransi lagi," katanya.
Dody menegaskan, kepada pengendara yang melanggar aturan PSBB, mulai Kamis (16/4) akan diberikan sanksi, baik teguran, peringatan, hingga tindak pidana ringan (tipiring) sesuai Peraturan Wali Kota Bogor tentang Pelaksanaan PSBB dan Peraturan Menteri Kesehatan tentang PSBB.
"Kami harapkan masyarakat memiliki kesadaran tinggi untuk sama-sama menjaga kesehatan dan melawan penyebaran virus corona," katanya.
Pemerintah Kota Bogor melakukan "check point" atau penyekatan terhadap pengguna kendaraan lintas daerah di 11 titik yang merupakan jalur lalu lintas masuk
ke Kota Bogor pada penerapan PSBB, mulai Rabu.
Ada 11 titik lokasi "ceck point" yakni:
Baca Juga: Berkeliaran Sambil Akting Buta, 2 Pasang Pengemis Dicokok Polisi
Tipe A
- Simpang Bubulak
- Simpang Ciawi
- Simpang Yasmin
- Simpang Pomad
- Simpang Tol BORR
- Simpang Terminal Baranangsang
Tipe B
- Simpang Batutulis
- Simpang Empang
- Simpang Gunungbatu
- Simpang Air Mancur
- Simpang RSUD Kota Bogor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
Terkini
-
Subuh Mencekam di Subang, Ketenangan Warga Terpecah oleh Ledakan dan Kobaran Api di Sumur Pertamina
-
Viral Potret Ibu Rini dan Bayinya Terbaring di Tahanan, Warganet: Hukum Tanpa Nurani?
-
Dua Pekerja Jadi Korban Ledakan Sumur Minyak Pertamina di Subang
-
Ledakan Sumur Minyak Pertamina Subang Viral, Warga Panik Rekam Api Membumbung Tinggi
-
Detik-Detik Sumur Minyak Pertamina di Subang Meledak Terekam Kamera!