Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 15 April 2020 | 11:15 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Stasiun Bogor. (Antara)

Pemerintah Kota Bogor melakukan "check point" atau penyekatan terhadap pengguna kendaraan lintas daerah di 11 titik yang merupakan jalur lalu lintas masuk
ke Kota Bogor pada penerapan PSBB, mulai Rabu.

Ada 11 titik lokasi "ceck point" yakni:

Tipe A

  1. Simpang Bubulak
  2. Simpang Ciawi
  3. Simpang Yasmin
  4. Simpang Pomad
  5. Simpang Tol BORR
  6. Simpang Terminal Baranangsang

Tipe B

Baca Juga: Hari Pertama PSBB di Bogor, Tak Pakai Masker dan Berboncengan di Motor

  1. Simpang Batutulis
  2. Simpang Empang
  3. Simpang Gunungbatu
  4. Simpang Air Mancur
  5. Simpang RSUD Kota Bogor.

Load More