SuaraJabar.id - Sejumlah aparat gabungan melakukan pemeriksaan di hari kedua pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi, Kamis (16/4/2020).
Salah satu lokasi pemeriksaan atau check point pengawasan pelaksanaan PSBB di Bekasi yakni di Jalan KH Noer Ali, perbatasan Bintara Jaya, tepatnya di depan Pos Satlantas Polresta Bekasi Kota, Kalimalang.
Sejumlah pengendara mobil atau motor akan diberhentikan jika tak memakai masker, tidak menjaga jarak ataupun membawa penumpang melebihi kapasitas yang ditentukan.
Dari pantauan Suara.com, sejumlah kendaraan roda empat diberhentikan petugas. Hal itu karena masih ada penumpang yang duduknya di sebelah pengemudi.
Salah satu petugas Satlantas Polres Bekasi Kota Subekti meminta penumpang yang ada di sebelah sopir, untuk duduk di bagian belakang.
"Mohon maaf pak untuk penumpangnya tidak boleh duduk di sebelah pengemudi. Mohon berpindah ke bagian belakang," ujar Subekti kepada pengendara mobil.
Penumpang yang berada di sebelah pengemudi akhirnya mengikuti aturan dan berpindah ke bagian belakang.
Selain itu Subekti mengingatkan agar pengendara mobil dan penumpang untuk mengenakan masker selama PSBB di wilayah Kota Bekasi.
Tak hanya pengendara mobil pribadi, pengendara mobil pick up juga diberhentikan petugas. Pengendara mobil pick up diberhentikan karena tak mengunakan masker.
Baca Juga: Hari Pertama PSBB Bekasi, Ada Pengendara Mobil Merokok dan Tak Pakai Masker
"Masker wajib dipakai. Kalau nggak pakai saya suruh balik lagi," kata Subekti.
Pengendara mobil pick up pun akhirnya mengenakan masker yang sudah ia bawa.
Subekti juga kembali mengingatkan agar pengendara mobil pick up untuk tetap berjaga jarak.
"Duduknya diperhatikan jangan terlalu mepet," ucap Subekti.
Sebelumnya, Gubernur Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pedoman pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku untuk Bogor, Depok, Bekasi atau Bodebek yang dimulai pada Rabu (15/4/2020).
Disebut sebagai Peraturan Gubernur nomor 27 tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam penanganan Coronavirus Disease atau Covid-19 di Bodebek, isinya mengatur pembatasan di sektor pendidikan, tempat kerja, fasilitas umum dan ibadah, kegiatan sosial budaya sampai moda transportasi. Dan disebut paling akhir ini, termasuk penggunaan kendaraan pribadi, hingga protap angkutan roda dua berbasis online.
Dikirim dari Yahoo Mail di Android
Berita Terkait
-
Sah! Makassar Jadi Kota ke-11 yang Direstui Menkes Terapkan PSBB Corona
-
Imbas Jam KRL Dibatasi, Petugas Maklumi Banyak Penumpang Nginap di Stasiun
-
Pengendara Tak Bermasker saat PSBB Bogor Dicegat Polisi, Nama Dicatat!
-
10 Daerah di Indonesia yang Menerapkan PSBB Lawan COVID-19
-
TOK! Makassar Terapkan PSBB Virus Corona, 5 Kecamatan Zona Merah COVID-19
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng
-
'Nggak Ada yang Gitu-gitu', Respons Singkat Dedie Rachim Justru Tambah Kekecewaan Warga Kayumanis
-
Warga Munjul Merasa Dikelabui! Proyek PSEL Pemkot Bogor Tuai Penolakan Keras
-
Tambang Ditutup 7 Bulan, Bupati Bogor Minta Dedi Mulyadi Beri Kepastian Warga
-
Gunakan Dana Rp100 Miliar, Anggaran Konstruksi Jalur Khusus Tambang di Bogor Siap Digenjot