Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Minggu, 19 April 2020 | 17:18 WIB
Sebagai ilustrasi: Suasana PSBB di Kota Bekasi hari kedua, Kamis (16/4/2020). (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Selain menyiapkan fasilitas perlengkapan jalan, Ricky memastikan pihaknya akan menerjunkan personel di lapangan untuk membantu mengarahkan masyarakat setelah ada penutupan beberapa ruas jalan di kota Bandung.

"Di sini kami akan pemeriksaan atau cek point untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Roda dua terbagi kendaraan pribadi dan ojek. Sesuai aturan, ojek online atau pangkalan tidak boleh menarik penumpang, hanya boleh melakukan pengiriman barang," katanya.

Ricky juga mengatakan, petugas gabungan di lapangan akan melaksanakan razia kendaraan secara ketat untuk memeriksan protokol kesehatan berkendara seperti masker dan sarung tangan. Bahkan masyarakat yang tak mengikuti aturan akan dilarang memasuki atau pergi keluar kota Bandung.

"Kami akan periksa, dan kami akan edukasi penggunaan masker, dan penggunaan sarung tangan. Jika tidak sesuai aturan main harus balik kanan, kami sepakat akan bertindak tegas apabila kedapatan tidak menggunakan masker dan sarung tangan baik kendaraan roda dua ojek online, ojek pangkalan, dan motor pribadi. Kita akan suruh balik kanan, artinya tidak boleh masuk Kota Bandung," katanya.

Baca Juga: Khofifah Kumpulkan 3 Kepada Daerah Bahas PSBB, Risma Datang Pertama

Selain itu, khusus kendaraan roda empat, Ricky menyebut, personel gabungan akan melakukan pemeriksaan aturan protokol kesehatan jumlah penumpang hingga jarak aman.

Ricky menyampaikan, salah satu aturan untuk roda empat yakni dilarang mengangkut penumpang melebihi 50% kapasitas penumpang mobil atau dalam arti maksimal 4 orang dalam satu mobil.

"Kemudian untuk roda empat aturan main kita terapkan, roda empat pribadi itu sesuai aturan kapasitas yang diangkut hanya 50%. Jadi untuk kendaraan pribadi kapasitas angkut 4 orang, dia hanya boleh ada sopir dan penumpang di belakangnya, jaga jarak dan menggunakan masker, sarung tangan," katanya.

Begitu juga untuk kendaraan roda empat angkutan umum. Pihaknya juga mengimbau menggunakan masker bagi penumpang dan sopir, menggunakan sarung tangan, ada disinfektan atau hand sanitizer di dalam mobil atai bus, dan kapasitas angkut harus 50% dengan duduk jaga jarak aman.

Selain itu, Ricky memastikan jika personel di lapanhan sudah siap berjaga di beberapa titik perbatasan kota Bandung dengan daerah lain untuk mengecek kendaraan, suhu tubuh pengendara, hingga mengimbau pengendara melakukan physical distancing sesuai protokol kesehatan.

Baca Juga: Ini yang Boleh dan Dilarang Dilakukan saat PSBB corona di Kota Bandung

"Untuk ring 3 dan ring 2 kita akan lakukan protokol kesehatan. Setiap kendaraan yang lewat kita ambil sampel, gunakan termogram diperiksa pakai masker dan sarung tangan atau tidak. Kalau kedapatan suhu di atas 33 atau 38 cc kami akan laporkan petugas kesehatan yang jaga diposko di ring 2 atau ring 3," katanya

Load More