Ricky menyampaikan, salah satu aturan untuk roda empat yakni dilarang mengangkut penumpang melebihi 50% kapasitas penumpang mobil atau dalam arti maksimal 4 orang dalam satu mobil.
"Kemudian untuk roda empat aturan main kita terapkan, roda empat pribadi itu sesuai aturan kapasitas yang diangkut hanya 50%. Jadi untuk kendaraan pribadi kapasitas angkut 4 orang, dia hanya boleh ada sopir dan penumpang di belakangnya, jaga jarak dan menggunakan masker, sarung tangan," katanya.
Begitu juga untuk kendaraan roda empat angkutan umum. Pihaknya juga mengimbau menggunakan masker bagi penumpang dan sopir, menggunakan sarung tangan, ada disinfektan atau hand sanitizer di dalam mobil atai bus, dan kapasitas angkut harus 50% dengan duduk jaga jarak aman.
Selain itu, Ricky memastikan jika personel di lapanhan sudah siap berjaga di beberapa titik perbatasan kota Bandung dengan daerah lain untuk mengecek kendaraan, suhu tubuh pengendara, hingga mengimbau pengendara melakukan physical distancing sesuai protokol kesehatan.
"Untuk ring 3 dan ring 2 kita akan lakukan protokol kesehatan. Setiap kendaraan yang lewat kita ambil sampel, gunakan termogram diperiksa pakai masker dan sarung tangan atau tidak. Kalau kedapatan suhu di atas 33 atau 38 cc kami akan laporkan petugas kesehatan yang jaga diposko di ring 2 atau ring 3," katanya
Selain itu, pihaknya akan menanyakan tujuan perjalanan pengendara. Bila untuk urusan pekerjaan, pengendara dituntut menunjukkan bukti tanda pengenal karyawan atau Id card, atau membawa surat tugas dari instansi bersangkutan.
"Kalau memang untuk kerja tujuan perjalanannya mohon dibuktikan tanpa pengenal karyawan atau tanda pengemal dirinya, Id card, atau dia membawa surat tugas dari instansinya, itu boleh kita masukan untuk kendaran pribadi," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kelaparan Saat Corona, Janda Miskin di Pekanbaru Cuma Makan Nasi Lauk Cabai
-
Khofifah Kumpulkan 3 Kepada Daerah Bahas PSBB, Risma Datang Pertama
-
Ditutup karena Corona, Begini Curhat Pedagang Pasar Cipulir
-
Ini yang Boleh dan Dilarang Dilakukan saat PSBB corona di Kota Bandung
-
Yang Lain 'Tiarap', 4 Bisnis Ini Malah Moncer saat Pandemi Virus Corona
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat
-
Proyek Raksasa 1.040 MW Dihentikan Sementara, Simak Dampak Longsor di PLTA Upper Cisokan
-
Polda Jabar Tangkap Pelaku Perusakan Fasilitas Umum Saat May Day di Bandung
-
Waspada Penipuan KUR, BRI Imbau Gunakan Kanal Resmi dan Lindungi Data Diri
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak