SuaraJabar.id - Di tengah wabah Virus Corona atau Covid -19 masyarakat Kota Depok, Jawa Barat takut terpapar, berbagai cara mereka lakukan untuk menghindari virus tersebut.
Salah satunya pedagang rumah makan Padang di Jalan Raya Margonda, petugasnya menggunakan pelindung wajah atau face Shield.
"Sudah empat hari terapkan ke pramusaji mengunakan pelindung wajah. Agar terhindar dari virus Corona, " kata pelayan Rumah Makan Padang Narya kepada SuaraJabar.id, Senin (20/4/2020).
Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok, sambung dia, pihaknya tidak menerapkan makan di tempat.
Tapi melayani pembelian dibungkus dan untuk jam operasional dibatasi sesuai aturan pemerintah kota.
"Kita layani pemesanan lewat GrabFood dan konsumen yang pesan dibungkus," ucap dia.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat melarang para pemilik/pengelola rumah makan/restauran untuk sementara waktu tidak memberikan layanan makan di tempat bagi pelanggan untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19.
“Layanan untuk konsumen digantikan dengan layanan take away (dibawa pulang) atau pemesanan via jasa layanan diantar ke tempat pemesanan (delivery order),” kata Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna .
Pradi menjelaskan, penerapan itu berdasarkan Surat Edaran Nomor 443/171-Huk/Disporyata tertanggal 4 April 2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di restauran atau rumah makan di Kota Depok.
Baca Juga: Penjelasan Ketua RT di Depok yang Diduga Potong Dana Bansos Covid-19
Ia mengatakan penyebaran Covid-19 saat ini terus meningkat.
Ia minta kepada seluruh warga Kota Depok untuk mengikuti seluruh protokol pemerintah, diam di rumah, jaga jarak fisik dan sosial, sehingga kita dapat menghentikan penyebaran Covid-19 di Kota Depok.
"Kami harap wabah ini selesai, dan warga kami himbau untuk mengikuti aturan dan arahan pemerintah, " pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Ketua FKPM Tasik Utara: MBG Bukti Keberpihakan Negara untuk Anak Indonesia
-
Reformasi Polri Mendesak: 4 Poin Krusial dari Guru Besar UI Ini Wajib Dilaksanakan
-
Warga Tasikmalaya Bisa Tukar Uang Lama ke Baru, Ini Jadwal Oktober 2025 dan Lokasinya!
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya