SuaraJabar.id - Di tengah wabah Virus Corona atau Covid -19 masyarakat Kota Depok, Jawa Barat takut terpapar, berbagai cara mereka lakukan untuk menghindari virus tersebut.
Salah satunya pedagang rumah makan Padang di Jalan Raya Margonda, petugasnya menggunakan pelindung wajah atau face Shield.
"Sudah empat hari terapkan ke pramusaji mengunakan pelindung wajah. Agar terhindar dari virus Corona, " kata pelayan Rumah Makan Padang Narya kepada SuaraJabar.id, Senin (20/4/2020).
Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok, sambung dia, pihaknya tidak menerapkan makan di tempat.
Baca Juga: Penjelasan Ketua RT di Depok yang Diduga Potong Dana Bansos Covid-19
Tapi melayani pembelian dibungkus dan untuk jam operasional dibatasi sesuai aturan pemerintah kota.
"Kita layani pemesanan lewat GrabFood dan konsumen yang pesan dibungkus," ucap dia.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat melarang para pemilik/pengelola rumah makan/restauran untuk sementara waktu tidak memberikan layanan makan di tempat bagi pelanggan untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19.
“Layanan untuk konsumen digantikan dengan layanan take away (dibawa pulang) atau pemesanan via jasa layanan diantar ke tempat pemesanan (delivery order),” kata Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna .
Pradi menjelaskan, penerapan itu berdasarkan Surat Edaran Nomor 443/171-Huk/Disporyata tertanggal 4 April 2020 tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di restauran atau rumah makan di Kota Depok.
Baca Juga: Ketua RT Diduga Sunat Dana Bansos Corona, Warga Depok: Pidanakan Jika Ada!
Ia mengatakan penyebaran Covid-19 saat ini terus meningkat.
Berita Terkait
-
Andre Onana Hobi Blunder: Gegara Sarung Tangan dari Mal Depok?
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Rumah Hindati Warga Depok Dibobol Maling saat Ditinggal Salat Ied, Motor Scoopy hingga HP Lenyap
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang