Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Senin, 20 April 2020 | 15:11 WIB
Ilustrasi. [Bay Ismoyo/AFP]

Pemakaman yang dilakukan petugas dan memakai protokol Covid-19 dimulai pada pukul 14.55 WIB sampai pukul 15.25 WIB. Pemakaman dilaksanakan di TPU di Kecamatan Kalibunder.

"Pemakaman jenazah dilakukan oleh 6 orang petugas dengan menggunakan APD lengkap. Pihak keluarga dan masyarakat sekitar menerima pelaksanaan prosesi pemakaman jenazah sesuai prosedur atau protokol penanganan Covid-19 dan tidak ada penolakan dari warga sekitar," ucapnya. 

Menurut Chareul, istri pria tersebut telah menjalani rapid test yang dilakukan pihak puskemas. Rapid test juga dilakukan kepada seorang tetangga karena ikut menunggu pria tersebut selama dirawat di RSUD Jampang Kulon.

Adapun hasil rapid test menunjukan istri dan tetangga pria tersebut negatif.

Baca Juga: 16 Pria Mandi Bareng saat Corona, Banyak Video Porno Gay di HP Mereka

"Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Kalibunder bersama dengan Puskesmas Kalibunder telah mengimbau kepada kedua orang tersebut untuk melaksanakan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing sambil terus dipantau perkembangannya oleh Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Kalibunder selama 14 hari ke depan," tukasnya.

Load More