Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Senin, 20 April 2020 | 15:11 WIB
Ilustrasi. [Bay Ismoyo/AFP]

Karena meninggal dalam status PDP, pihak RSUD Jampang Kulon bekoordinasi dengan pihak keluarga agar korban tersebut dilakukan pemakaman sesuai protokol Covid-19.

"Pihak medis RSUD Jampang Kulon belum dapat memastikan korban tersebut terjangkit Covid-19 atau tidaknya karena hasil rapid test menyatakan negatif akan tetapi pasien mengalami keluhan yang mengarah kepada gejala Covid-19 seperti adanya sesak serta demam pada pasien. Untuk menentukan hasilnya maka menunggu hasil pemeriksaan sampel dahak yang dikirim ke pusat," jelasnya.

Dalam hal ini, pihak RSUD Jampang Kulon meminta agar aparat setempat dapat berkoordinasi dengan unsur terkait pada saat pemakamanan korban.

Pada saat pemakaman pun diharapkan tidak melibatkan banyak warga. Masyarakat juga sudah diberi pemahaman agar proses pemakaman berjalan dengan lancar tanpa ada penolakan dan rasa kekhawatiran yg berlebihan dari keluarga dan warga sekitar.

Baca Juga: 16 Pria Mandi Bareng saat Corona, Banyak Video Porno Gay di HP Mereka

"Pukul 14.20 WIB jenazah diberangkatkan dari BLUD RSUD Jampang Kulon menggunakan kendaraan ambulans RSUD Jampang Kulon menuju lokasi pemakaman dan dikawal oleh anggota Koramil 2213/Jampang Kulon, anggota Polsek Kalibunder dan anggota Sat PolPP Kecamatan Kalibunder," jelasnya.

Pemakaman yang dilakukan petugas dan memakai protokol Covid-19 dimulai pada pukul 14.55 WIB sampai pukul 15.25 WIB. Pemakaman dilaksanakan di TPU di Kecamatan Kalibunder.

"Pemakaman jenazah dilakukan oleh 6 orang petugas dengan menggunakan APD lengkap. Pihak keluarga dan masyarakat sekitar menerima pelaksanaan prosesi pemakaman jenazah sesuai prosedur atau protokol penanganan Covid-19 dan tidak ada penolakan dari warga sekitar," ucapnya. 

Menurut Chareul, istri pria tersebut telah menjalani rapid test yang dilakukan pihak puskemas. Rapid test juga dilakukan kepada seorang tetangga karena ikut menunggu pria tersebut selama dirawat di RSUD Jampang Kulon.

Adapun hasil rapid test menunjukan istri dan tetangga pria tersebut negatif.

Baca Juga: Mahfud MD Bela Perppu Corona Jokowi yang Digugat Amien Rais Dkk ke MK

"Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Kalibunder bersama dengan Puskesmas Kalibunder telah mengimbau kepada kedua orang tersebut untuk melaksanakan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing sambil terus dipantau perkembangannya oleh Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Kalibunder selama 14 hari ke depan," tukasnya.

Load More