SuaraJabar.id - Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencatat ada dua kecamatan di wilayahnya yang dinyatakan masih bebas indikasi virus corona atau COVID-19, dari total 40 kecamatan.
"Dua kecamatan yang nihil pasien dalam pengawasan (PDP) maupun positif COVID-19, yaitu Kecamatan Tenjo dan Kecamatan Tanjungsari," ujar Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah, di Bogor, Senin (20/4/2020).
Menurut dia, dari 38 kecamatan yang terindikasi wilayah penyebaran COVID-19, 16 kecamatan di antaranya masuk dalam zona merah sesuai domisili masing-masing pasien yang positif terinfeksi COVID-19, sedangkan sisanya hanya wilayah sebaran PDP.
"Dari 16 kecamatan, Cibinong merupakan wilayah dengan pasien COVID-19 terbanyak, yakni 12 orang, kemudian Gunung Putri sepuluh orang," katanya.
Kemudian Kecamatan Bojonggede tujuh orang, Cileungsi enam orang, Ciampea tiga orang, Tajur Halang, Kemang, Citeureup, Babakan Madang, dan Ciomas masing-masing dua orang, serta Parung Panjang, Ciseeng, Ciawi, Jonggol, Leuwisadeng, dan Gunung Sindur masing-masing satu orang.
Hingga Senin (20/4) malam, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat jumlah pasien positif terinfeksi virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 58 pasien.
"Total ada 58 kasus positif COVID-19, empat di antaranya sudah sembuh dan lima meninggal dunia," kata perempuan yang akrab disapa Ipah itu.
Selain itu, Pemkab Bogor juga mencatat ada sebanyak 1.206 orang dalam pemantauan (ODP), 776 di antaranya sudah selesai dipantau, dan 703 pasien dalam pengawasan (PDP), 397 di antaranya sudah selesai diawasi.
Ia mengatakan, dari 397 PDP yang sudah selesai diawasi, ada sebanyak 16 pasien yang meninggal sebelum dinyatakan positif atau negatif COVID-19 melalui hasil swab.
Baca Juga: Pemkot Bogor Sudah 35 Liang Lahad, Antisipasi Korban Meninggal Corona
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Bill Gates Jadi Sasaran Hoaks Virus Corona Paling Banyak
-
Selandia Baru Perpanjang Karantina Wilayah Hingga 27 April
-
Kerap Salah Sasaran, PDIP Sebut Data Penerima Bansos Pemprov Bermasalah
-
Warga Sawah Besar Sempat Tak Tahu Christin Terinfeksi Covid-19
-
Miskin karena Corona, Ibu Yuli Meninggal Dunia setelah 2 Hari Tak Makan
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau