SuaraJabar.id - Kabupaten Sukabumi dan Karawang akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) gelombang ketiga setelah Bodebek dan Bandung Raya.
PSBB Bandung raya sebagai PSBB tahap kedua di Jabar mulai dilaksanakan hari ini, Rabu (22/4/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, pihaknya saat ini masih membahas kemungkinan adanya PSBB jilid 3 di Jabar.
Bila hal tersebut terjadi, dua daerah yang diusulkan untuk menjalani PSBB adalah Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Karawang.
"PSBB gelombang 3 ini masih dibahas ya, tapi kalau lihat dari peta, kalaupun ada gelombang ketiga, yang didahulukan kelihatannya Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Karawang," ungkapnya dalam konferensi pers via live streaming YouTube di Gedung Pakuan Bandung.
Meski demikian, dia mengatakan, hal tersebut baru sebatas wacana dan pembahasan di gugus tugas. Hingga saat ini belum ada daerah yang mengusulkan diri untuk melaksanakan PSBB.
"Sejauh ini belum ada pengajuan resmi dari kepala daerah yang bersangkutan," ungakpnya.
"Tapi secara verbal sudah jadi perbicangan di Gugus Tugas Percepatan Penanggulagan Covid-19 Jabar," tambahnya.
Adapun PSBB dilaksanakan guna menekan angka penyebaran Covid-19. Saat ini, daerah yang menjalani PSBB di Jabar adalah daerah-daerah yang dinilai memiliki angka persebaran infeksi Covid-19 tertinggi.
Baca Juga: Usai Lempar Kuas, Kini Muncul Pass The Punch Challenge dengan Estafet Tinju
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
Terkini
-
Larang Study Tour Dedi Mulyadi, DPR: Kasihan Anak SMK, Nanti Buta Dunia Industri
-
Cuma Gara-gara Tegur Buang Sampah, Pria di Bogor Dikeroyok Pengamen
-
Butuh Uang Tunai Tengah Malam di Bandung? Ini Peta Lokasi ATM 24 Jam Penyelamat Anda
-
Wisata Cianjur Keren Tapi Jalannya Bikin 'Nangis', Wabup: Perbaikan Akses Jadi Prioritas Utama
-
5 Rekomendasi Kacamata Kece di Bawah Rp 500 Ribu: Nyaman, Stylish, dan Nggak Bikin Kantong Jebol