Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 22 April 2020 | 21:33 WIB
Petugas gabungan memeriksa kendaraan dari luar kota saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Pasteur, Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/4). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

SuaraJabar.id - Kabupaten Sukabumi dan Karawang akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) gelombang ketiga setelah Bodebek dan Bandung Raya.

PSBB Bandung raya sebagai PSBB tahap kedua di Jabar mulai dilaksanakan hari ini, Rabu (22/4/2020).

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Daud Achmad mengatakan, pihaknya saat ini masih membahas kemungkinan adanya PSBB jilid 3 di Jabar.

Bila hal tersebut terjadi, dua daerah yang diusulkan untuk menjalani PSBB adalah Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Karawang.

Baca Juga: Usai Lempar Kuas, Kini Muncul Pass The Punch Challenge dengan Estafet Tinju

"PSBB gelombang 3 ini masih dibahas ya, tapi kalau lihat dari peta, kalaupun ada gelombang ketiga, yang didahulukan kelihatannya Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Karawang," ungkapnya dalam konferensi pers via live streaming YouTube di Gedung Pakuan Bandung.

Meski demikian, dia mengatakan, hal tersebut baru sebatas wacana dan pembahasan di gugus tugas. Hingga saat ini belum ada daerah yang mengusulkan diri untuk melaksanakan PSBB.

"Sejauh ini belum ada pengajuan resmi dari kepala daerah yang bersangkutan," ungakpnya.

"Tapi secara verbal sudah jadi perbicangan di Gugus Tugas Percepatan Penanggulagan Covid-19 Jabar," tambahnya.

Adapun PSBB dilaksanakan guna menekan angka penyebaran Covid-19. Saat ini, daerah yang menjalani PSBB di Jabar adalah daerah-daerah yang dinilai memiliki angka persebaran infeksi Covid-19 tertinggi.

Baca Juga: Sebelum Tutup Sementara, Warga Serbu Sejumlah Gerai Bubble Tea di Singapura

Load More