SuaraJabar.id - Niko, salah seorang bocah Sekolah Dasar kelas 5 diberhentikan petugas gabungan saat Check Point pengawasan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Raya Stasiun Cakung Bintara, Bekasi, Kamis (23/4/2020).
Bocah tersebut diberhentikan petugas gabungan karena berboncengan dengan temannya tak menggunakan masker. Bocah tersebut juga tidak menggunakan helm saat berkendara.
Salah satu petugas Dishub Kota Bekasi Fiki menanyakan kepada Niko kenapa berkendara di jalan raya. Mengingat usia bocah tersebut belum cukup untuk mengendari kendaraan bermotor di jalan raya.
"Ade kelas berapa, dibawah 17 tahun nggak boleh bawa motor, apalagi masih SD. Sudah enggak pakai masker berbocengan pula, nggak pakai helm," ujar Fiki kepada bocah tersebut.
Petugas pun kemudian meminta bocah tersebut untuk membeli masker di dekat area tersebut.
"Punya masker enggak?, punya uang enggak? Kalau punya uang sekarang beli masker ya dek, kalau enggak saya suruh pulang," kata Fiki.
Mendengar instruksi petugas gabungan, Niko akhirnya membeli dua masker kain untuk dirinya dan rekannya.
Setelah membeli dan memakai masker, Fiki mengingatkan kepada Niko agar tidak mengendari sepeda motor jika belum berusia 17 tahun.
"Bilangin bapaknya ya kamu enggak boleh naik motor lagi kalau belum 17 tahun," ucap dia.
Baca Juga: Sosiolog UI: Lihat Italia, Virus Corona Bukan Hal Main-main
Petugas akhirnya meminta Niko untuk duduk dibelakang karena belum berusia 17 tahun. Sementara rekannya yang mengendarai motor tersebut.
Berdasarkan data yang didapat pada pelaksanaan PSBB di hari kesembilan ini, ada sekitar 13 pengendara roda dua yang tak mengenakan masker di lokasi check point pengawasan PSBB di Jalan Raya Stasiun Cakung Bintara, Bekasi. Kemudian ada satu mobil pribadi yang tak mengenakan masker.
Sementara satu angkot yang penumpangnya masih duduk di sebelah supir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
BRI Hadirkan THR Lebaran 2026 dalam Bentuk Emas, Ini 6 Cara Transfer di BRImo
-
Tetap Aman dan Nyaman Selama Lebaran 2026: BRI Sabrina WhatsApp 24 Jam Bantu Nasabah Lebih Cepat
-
Pantauan Langit Kapolda Jabar: Exit Tol Parungkuda "Adem Ayem", Puncak Mudik Ternyata Sudah Lewat
-
Mudik Seru ke Sukabumi! Anak Bisa Main Lego, Ayah Pijat Refleksi di Pos Penyu Gadobangkong
-
Gema Takbir Berbalut Protes: Wali Kota Sukabumi Disoraki Jemaah Muhammadiyah Usai Salat Id