Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 23 April 2020 | 13:02 WIB
Ilustrasi--pemandu lagu yang diamankan.(Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJabar.id - Sebuah tempat karaoke liar di kawasan Tuban, Jawa Timur pada Rabu (22/4/2020) malam digerebek petugas gabungan lantaran nekat beroperasi di tengah wabah Corona (Covid-19).

Tempat karaoke liar itu diketahui bernama Cafe Sang Prabu yang berada di wilayah Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.

Dari hasil penggrebekan itu petugas berhasil mengamankan pemandu lagu dan juga peralatan yang digunakan untuk karaoke ilegal dengan modus kafe tersebut.

Penggrebekan Cafe Sang Prabu yang berada di wilayah Kecamatan Rengel, Tuban itu berawal saat petugas mendapatkan laporan dari masyarakat. Yang mana kafe tersebut selama ini diketahui telah melakukan praktek melayani karaoke dengan menyediakan pemandu lagu untuk menemani bernyanyi.

Baca Juga: Banyak Bercak Darah, Pembacok Keluarga Perawat Titip Golok di Rumah Ortu

“Setelah ada laporan masyarakat sehingga kita bergerak melakukan penyelidikan. Dan ketika kita datang memang benar terdapat aktivitas karaoke di kafe itu,” kata Joko Herlambang, Kasi Operasi dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Tuban seperti diwartakan Berita Jatim.

Saat petugas masuk di ruangan yang digunakan untuk bernyanyi itu terdapat tiga orang wanita pemandu lagu yang sedang bernyanyi bersama pelanggannya. Selain itu, terdapat minuman oplosan yang sudah ditaruh dalam tempat minum plastik yang ada di dalam ruangan karaoke yang beroperasi secara ilegal itu.

“Untuk pemandu lagu ada tiga orang yang kemudian kami data dan kami amankan. Mereka berasal dari Bojonegoro dan yang dua merupakan warga Blora, Jawa Tengah,” kata dia.

Selain para wanita pemandu lagu, petugas gabungan yang melakukan penertiban tempat karaoke menjelang bulan puasa ini juga mendapati barang bukti peralatan elektronik yang ada di ruangan itu.

Yakni seperti microphone, DVD, ampli, sound system dan juga perlatan lainnya yang kemudian disita oleh petugas.

Baca Juga: PSBB Jakarta Fase Kedua, Petugas KRL: Masih Ada Penumpang Ngeyel

“Semua barang bukti langsung kita amankan untuk proses lebih lanjut. Sedankan pemilik tempat karaoke sudah kita data dan besuk akan kita panggil ke kantor Satpol PP,” kata dia.

Load More