SuaraJabar.id - Sebuah tempat karaoke liar di kawasan Tuban, Jawa Timur pada Rabu (22/4/2020) malam digerebek petugas gabungan lantaran nekat beroperasi di tengah wabah Corona (Covid-19).
Tempat karaoke liar itu diketahui bernama Cafe Sang Prabu yang berada di wilayah Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Dari hasil penggrebekan itu petugas berhasil mengamankan pemandu lagu dan juga peralatan yang digunakan untuk karaoke ilegal dengan modus kafe tersebut.
Penggrebekan Cafe Sang Prabu yang berada di wilayah Kecamatan Rengel, Tuban itu berawal saat petugas mendapatkan laporan dari masyarakat. Yang mana kafe tersebut selama ini diketahui telah melakukan praktek melayani karaoke dengan menyediakan pemandu lagu untuk menemani bernyanyi.
“Setelah ada laporan masyarakat sehingga kita bergerak melakukan penyelidikan. Dan ketika kita datang memang benar terdapat aktivitas karaoke di kafe itu,” kata Joko Herlambang, Kasi Operasi dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Tuban seperti diwartakan Berita Jatim.
Saat petugas masuk di ruangan yang digunakan untuk bernyanyi itu terdapat tiga orang wanita pemandu lagu yang sedang bernyanyi bersama pelanggannya. Selain itu, terdapat minuman oplosan yang sudah ditaruh dalam tempat minum plastik yang ada di dalam ruangan karaoke yang beroperasi secara ilegal itu.
“Untuk pemandu lagu ada tiga orang yang kemudian kami data dan kami amankan. Mereka berasal dari Bojonegoro dan yang dua merupakan warga Blora, Jawa Tengah,” kata dia.
Selain para wanita pemandu lagu, petugas gabungan yang melakukan penertiban tempat karaoke menjelang bulan puasa ini juga mendapati barang bukti peralatan elektronik yang ada di ruangan itu.
Yakni seperti microphone, DVD, ampli, sound system dan juga perlatan lainnya yang kemudian disita oleh petugas.
Baca Juga: Banyak Bercak Darah, Pembacok Keluarga Perawat Titip Golok di Rumah Ortu
“Semua barang bukti langsung kita amankan untuk proses lebih lanjut. Sedankan pemilik tempat karaoke sudah kita data dan besuk akan kita panggil ke kantor Satpol PP,” kata dia.
Berita Terkait
-
MUI: Muslim Sakit Virus Corona Boleh Tak Puasa
-
Biar Tetap Bugar Selama Corona, Lukman Hakim Pesta Sabu Bareng Rekan
-
Lagi Ada Corona, Ibu-ibu Kejar Jokowi Demi Sekarung Beras, Videonya Viral
-
Tanpa Lockdown, Begini Kunci Keberhasilan Korea Selatan Hadapi Pandemi
-
Anies Akan Lebih 'Galak' di PSBB Periode ke Dua sampai 22 Mei
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Truk Ekspedisi Hantam Deretan Motor di Persimpangan Unisma Bekasi
-
6 Fakta Hadiah Sayembara Rp250 Juta Kasus YTR Diserahkan ke Keluarga
-
Puncak HJB ke-544: Sentul City Sukses Fasilitasi Turnamen Minisoccer Antar Jurnalis se-Bogor Raya
-
Siksa Kekasih Berulang Kali di Kosan Bandung, Taufik Hidayat Hanya Terancam 12 Tahun Penjara
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori