SuaraJabar.id - Sebuah tempat karaoke liar di kawasan Tuban, Jawa Timur pada Rabu (22/4/2020) malam digerebek petugas gabungan lantaran nekat beroperasi di tengah wabah Corona (Covid-19).
Tempat karaoke liar itu diketahui bernama Cafe Sang Prabu yang berada di wilayah Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Dari hasil penggrebekan itu petugas berhasil mengamankan pemandu lagu dan juga peralatan yang digunakan untuk karaoke ilegal dengan modus kafe tersebut.
Penggrebekan Cafe Sang Prabu yang berada di wilayah Kecamatan Rengel, Tuban itu berawal saat petugas mendapatkan laporan dari masyarakat. Yang mana kafe tersebut selama ini diketahui telah melakukan praktek melayani karaoke dengan menyediakan pemandu lagu untuk menemani bernyanyi.
Baca Juga: Banyak Bercak Darah, Pembacok Keluarga Perawat Titip Golok di Rumah Ortu
“Setelah ada laporan masyarakat sehingga kita bergerak melakukan penyelidikan. Dan ketika kita datang memang benar terdapat aktivitas karaoke di kafe itu,” kata Joko Herlambang, Kasi Operasi dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Tuban seperti diwartakan Berita Jatim.
Saat petugas masuk di ruangan yang digunakan untuk bernyanyi itu terdapat tiga orang wanita pemandu lagu yang sedang bernyanyi bersama pelanggannya. Selain itu, terdapat minuman oplosan yang sudah ditaruh dalam tempat minum plastik yang ada di dalam ruangan karaoke yang beroperasi secara ilegal itu.
“Untuk pemandu lagu ada tiga orang yang kemudian kami data dan kami amankan. Mereka berasal dari Bojonegoro dan yang dua merupakan warga Blora, Jawa Tengah,” kata dia.
Selain para wanita pemandu lagu, petugas gabungan yang melakukan penertiban tempat karaoke menjelang bulan puasa ini juga mendapati barang bukti peralatan elektronik yang ada di ruangan itu.
Yakni seperti microphone, DVD, ampli, sound system dan juga perlatan lainnya yang kemudian disita oleh petugas.
Baca Juga: PSBB Jakarta Fase Kedua, Petugas KRL: Masih Ada Penumpang Ngeyel
“Semua barang bukti langsung kita amankan untuk proses lebih lanjut. Sedankan pemilik tempat karaoke sudah kita data dan besuk akan kita panggil ke kantor Satpol PP,” kata dia.
Berita Terkait
-
Alert! Kemenkes Peringatkan Potensi Peningkatan Covid-19
-
Virus Corona Ngamuk Lagi, Kasus Covid-19 di Singapura Meroket Hingga Dua Kali Lipat
-
Berharap Tak Ada Covid Lagi, Doa Pilu Juliadi di Makam Istrinya yang Meninggal karena Virus Corona
-
Tempat Hiburan Malam di Tegal Terbakar, 6 Pemandu Lagu Tewas
-
Kasus Covid-19 Varian JN.1 Naik Hingga 43 Persen, Paling Banyak Pasien Tidak Alami Gejala?
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Tips Tetap Bugar dan Sehat Selama Berpuasa Ramadan Menurut Dokter Penyakit Dalam
-
Dinkes Karawang Catat Peningkatan Kasus DBD di Awal 2025, Banyak Terjadi di Wilayah Perkotaan
-
Sopir Truk Maut Kecelakaan di Pasir Suren Sukabumi Ditetapkan Tersangka
-
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp500 Juta di Garut
-
Seluruh Korban Meninggal Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi Berhasil Diidentifikasi