SuaraJabar.id - Sebuah tempat karaoke liar di kawasan Tuban, Jawa Timur pada Rabu (22/4/2020) malam digerebek petugas gabungan lantaran nekat beroperasi di tengah wabah Corona (Covid-19).
Tempat karaoke liar itu diketahui bernama Cafe Sang Prabu yang berada di wilayah Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Dari hasil penggrebekan itu petugas berhasil mengamankan pemandu lagu dan juga peralatan yang digunakan untuk karaoke ilegal dengan modus kafe tersebut.
Penggrebekan Cafe Sang Prabu yang berada di wilayah Kecamatan Rengel, Tuban itu berawal saat petugas mendapatkan laporan dari masyarakat. Yang mana kafe tersebut selama ini diketahui telah melakukan praktek melayani karaoke dengan menyediakan pemandu lagu untuk menemani bernyanyi.
Baca Juga: Banyak Bercak Darah, Pembacok Keluarga Perawat Titip Golok di Rumah Ortu
“Setelah ada laporan masyarakat sehingga kita bergerak melakukan penyelidikan. Dan ketika kita datang memang benar terdapat aktivitas karaoke di kafe itu,” kata Joko Herlambang, Kasi Operasi dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Tuban seperti diwartakan Berita Jatim.
Saat petugas masuk di ruangan yang digunakan untuk bernyanyi itu terdapat tiga orang wanita pemandu lagu yang sedang bernyanyi bersama pelanggannya. Selain itu, terdapat minuman oplosan yang sudah ditaruh dalam tempat minum plastik yang ada di dalam ruangan karaoke yang beroperasi secara ilegal itu.
“Untuk pemandu lagu ada tiga orang yang kemudian kami data dan kami amankan. Mereka berasal dari Bojonegoro dan yang dua merupakan warga Blora, Jawa Tengah,” kata dia.
Selain para wanita pemandu lagu, petugas gabungan yang melakukan penertiban tempat karaoke menjelang bulan puasa ini juga mendapati barang bukti peralatan elektronik yang ada di ruangan itu.
Yakni seperti microphone, DVD, ampli, sound system dan juga perlatan lainnya yang kemudian disita oleh petugas.
Baca Juga: PSBB Jakarta Fase Kedua, Petugas KRL: Masih Ada Penumpang Ngeyel
“Semua barang bukti langsung kita amankan untuk proses lebih lanjut. Sedankan pemilik tempat karaoke sudah kita data dan besuk akan kita panggil ke kantor Satpol PP,” kata dia.
Berita Terkait
-
Alert! Kemenkes Peringatkan Potensi Peningkatan Covid-19
-
Virus Corona Ngamuk Lagi, Kasus Covid-19 di Singapura Meroket Hingga Dua Kali Lipat
-
Berharap Tak Ada Covid Lagi, Doa Pilu Juliadi di Makam Istrinya yang Meninggal karena Virus Corona
-
Tempat Hiburan Malam di Tegal Terbakar, 6 Pemandu Lagu Tewas
-
Kasus Covid-19 Varian JN.1 Naik Hingga 43 Persen, Paling Banyak Pasien Tidak Alami Gejala?
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024
-
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI Siapkan Penanganan Tanggap Darurat
-
Pengen Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Ikuti Langkah-langkah Berikut!
-
Laba BRI Tembus Rp45,36 Triliun, UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan