SuaraJabar.id - Sejumlah pengendara sepeda motor terlihat masih berboncengan di Jalan Yasmin, Bogor, di saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Bahkan pemotor tersebut bebas melintas melewati pos pemeriksaan atau check point tanpa diperiksa petugas.
Pantauan Suara.com di lokasi, Jumat (24/4/2020) sekitar pukul 10.40 WIB, sejumlah pemotor yang berbocengan itu terlihat melewati pos pemeriksaan PSBB tanpa diperiksa oleh petugas. Padahal di sana terpampang jelas papan peringatan bertuliskan 'Dilarang Berbocengan Kecuali Untuk Warga Ber-KTP Satu Alamat'.
Sementara itu terlihat beberapa anggota Polisi, Dinas Perhubungan (Dishub), dan TNI yang bertugas tengah berteduh di bawah tenda pos pemeriksaan.
Salah satu petugas yang berjaga di pos pemeriksaan Yasmin itu mengaku bahwa kekinian sedang beristirahat lantaran telah melakukan pemeriksaan sedari pagi.
"Biasanya kita paling aktif ini, kalau nggak hari Jumat," kata dia.
Dia mengklaim biasanya akan mengecek setiap kendaraan yang melintas, mulai dari kelengkapan atribut seperti masker, sarung tangan, jarak fisik antar penumpang mobil, hingga pemotor yang berbocengan.
"Kalau boncengan nggak satu alamat KTP kita suruh putar balik," katanya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provisi Jawa Barat telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten/Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten/Kota Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19. PSBB di wilayah Bodebek itu sendiri sedianya telah diterapkan sejak 15 April lalu.
Baca Juga: Pemudik Via Bogor Masih Sepi, Pintu Tol BORR Dijaga Ketat
Berita Terkait
-
Pemudik Via Bogor Masih Sepi, Pintu Tol BORR Dijaga Ketat
-
Hari Pertama Puasa, Polisi Tak Tilang Pelanggar PSBB Bekasi
-
CEK FAKTA: Berkeliaran Saat PSBB di Bandung Akan Dipukul Rotan, Benarkah?
-
Jakarta Siaga, Polda Metro Jaya Bagikan Nomor Tunggal Layanan Darurat
-
Best 5 Otomotif: Selvi Kitty Bermotor Custom, Tom Hanks Beri Nama Vaksin
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi