SuaraJabar.id - Penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor sudah berjalan kurang lebih 10 hari. Namun masih saja ada warga yang melanggar aturan PSBB seperti tak memakai masker dan berboncengan.
Hal itu seperti terlihat di salah satu Check Point PSBB Kota Bogor yakni di Simpang Tol BORR. Berdasarkan pantauan SuaraJabar.id di lokasi pada Jumat (24/4/2020) masih banyak pengendara diberhentikan petugas karena melanggar.
Rata-rata yang diberhentikan yakni pengendara roda dua yang tak taat untuk tidak berboncongen dan tak memakai masker.
Ditemui di Check Point PSBB di Simpang Tol BORR, Bogor, Kepala Seksi Daltib Dinas Perhubungan Kota Bogor, Ridwan mengatakan, untuk hari ini masih saja ada warga yang melakukan pelanggaran aturan PSBB.
"Jadi mungkin di sini hanya check point tadi beberapa pemantauan dari pagi ya masih ada pelanggaran-pelanggaran yang memang tidak taat kepada aturan PSBB," kata Ridwan kepada SuaraJabar.id, Jumat (24/4/2020).
Namun menurut Ridwan, walaupun banyak yang melakukan pelanggaran pihak petugas gabungan dari Dishub dan TNI-Polri belum melakukan tindakan tegas penilangan. Hanya berupa surat teguran.
"Kalau untuk PSBB sendiri dari jajaran kepolisian juga sudah ada teguran jaharan raya sudah ada teguran itu melalui surat blanko," ungkapnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan penerapan status PSBB di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi sejak 15 April 2020. PSBB diterapkan guna menekan penyebaran virus Corona Covid-19 yang terjadi di Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Tahap Pertama Rapid Test di Bantul, 6 Orang Positif
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan
-
Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita
-
Bupati Bogor Respons Kasus Hukum, Dukung Pemberantasan Korupsi dan Hormati Prosedur
-
'Rereongan Sangkan Waluya', Jargon Hilal Firmansyah yang Kian Memikat