SuaraJabar.id - Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Depok menyisakan empat hari dari total dua pekan waktu penerapan. Kendati begitu, sejumlah pelanggaran masih terlihat pada hari ke-10, Jumat (24/4/2020).
Pantauan SuaraJabar.id, pelanggaran tersebut berupa ketidakpatuhan masyarakat terutama pengendara roda dua untuk memakai masker. Padahal pemerintah sendiri dalam hal ini sudah mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Berdasarkan pantauan, segelintir pengendara motor masih membandel tidak menggunakan masker terjadi di ruas Jalan Raya Bogor mulai dari Simpangan Depok hingga pertigaan lampu merah Jalan Ir. Juanda.
Bukan cuma tidak memakai masker, beberapa pengendara motor sekaligus tidak mengenakan helm. Bahkan, ada beberapa pengendara yang nekat membonceng anak kecil duduk di posisi depan, tanpa masker dan tanpa helm.
Kondisi tersebut sangat miris, pengendara motor dan anaknya bukan hanya berisiko terpapar Covid-19 melainkan juga berpotensi mengalami luka berat apabila mengalami kecelakaan tanpa mengenakan helm.
Selain di Jalan Raya Bogor, pengendara motor tanpa masket juga ditemukan di ruas Jalan Komjen Pol. M. Jasin mengarah ke Jalan Akses UI di kawasan Kelapa Dua Depok.
Sementara itu di ruas Jalan Margonda, pengendara terlihat tertib dan patuh dalam hal penggunaan masker.
Untuk diketahui, kewajiban penggunaan masker saat masa pandemi Covid-19 sebelumnya disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto. Ia mengatakan, perintah itu sesuai dengan rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO.
"Mulai hari ini sesuai rekomendasi WHO kita jalankan masker untuk semua. Semua harus gunakan masker," kata Yurianto kemarin.
Baca Juga: Sosiolog: Kelaparan Warga Ibu Kota karena Kesalahan Pemerintah
Imbauan menggunakan masker bukan lagi hanya untuk masyarakat yang sakit. Masyarakat yang sehat juga diminta menggunakan masker, setidaknya masker kain selama beraktivitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Jalur Cikembar-Kiaradua Membara! Warga Protes Jalan Rusak 11 Km yang Tak Kunjung Diperbaiki
-
Modus Ancaman dan Iming-iming Uang, Polisi Bongkar Aksi Bejat Kakek A Terhadap Bocah 11 Tahun
-
Bejat! Kakek 65 Tahun di Garut Diciduk Usai Setubuhi Anak di Bawah Umur Tiga Kali
-
BRI Dorong Pemberdayaan Perempuan dengan Hadirkan Srikandi Pertiwi
-
Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026