Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah
Jum'at, 24 April 2020 | 13:57 WIB
PSBB di Depok (Antara)

SuaraJabar.id - Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna mengaku prihatin melihat kelakuan warganya yang masih saja membandel dan susah mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Apalagi, terkait kewajiban penggunaan masker.

Pradi menilai pemahaman warga Kota Depok mengenai bahaya Virus Corona atau Covid-19 masih terbatas. Hal itu disampaikannya menanggapi sejumlah pengendata motor yang tidak menggunakan masker serta helm.

Bahkan, kelakuan buruk berkendara itu ditambah dengan membonceng anak kecil yang sama juga tidak bermasker dan berhelm.

"Prihatin saya. Berarti pemahaman akan wabah ini masih terbatas," ujar Pradi kepada Suara.com, Jumat (24/4/2020).

Baca Juga: Ada Larangan, Jalur Kalimalang di Hari Pertama Puasa Sepi Kendaraan Pemudik

Sebelumnya, memasuki hari ke-10 PPSBB di Kota Depok, sejumlah pelanggaran masih terlihat pada Jumat (24/4/2020).

Pantauan Suara.com, pelanggaran tersebut berupa ketidakpatuhan masyarakat terutama pengendara roda dua untuk memakai masker. Padahal, pemerintah sudah mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Berdasarkan pantauan, segelintir pengendara motor masih membandel tidak menggunakan masker terjadi di ruas Jalan Raya Bogor mulai dari Simpangan Depok hingga pertigaan lampu merah Jalan Ir Juanda.

Bukan cuma tidak memakai masker, beberapa pengendara motor sekaligus tidak mengenakan helm. Bahkan, ada beberapa pengendara yang nekat membonceng anak kecil duduk di posisi depan, tanpa masker dan tanpa helm.

Kondisi tersebut sangat miris, pengendara motor dan anaknya bukan hanya berisiko terpapar Covid-19 melainkan juga berpotensi mengalami luka berat apabila mengalami kecelakaan tanpa mengenakan helm.

Baca Juga: Bonceng Pacar Keliling Bogor Saat PSBB, Pemotor Disuruh Putar Balik Petugas

Selain di Jalan Raya Bogor, pengendara motor tanpa masker juga ditemukan di ruas Jalan Komjen Pol M Jasin yang mengarah ke Jalan Akses UI di kawasan Kelapa Dua Depok.

Load More