SuaraJabar.id - Ativitas di Terminal Jatijajar yang berada di Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat kosong melompong, Jumat (24/4/2020). Penumpang yang mudik lewat Terminal Jatijajar itu akan diusir alias disuruh pulang lagi.
Musababnya, seluruh bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tidak melayani perjalanan seusai pemerintah menerbitkan larangan mudik.
Petugas Lapangan Terminal Jatijajar, Wanto (45) mengatakan, pihaknya menghentikan sementara layanan perjalanan dengan trayek jarak jauh. Bahkan, sejak pagi tadi pihaknya meminta pada calon pemudik untuk kembali karena bus AKAP tidak lagi beroperasi.
"Tadi pagi ada beberapa calon penumpang datang kesini (Terminal Jatijajar), mereka ingin mudik ke berbagai daerah. Kami memberi pengertian kalau bus tidak beroperasi. Mereka, kami suruh pulang," kata Wanto kepada SuaraJabar.id di lokasi, Jumat (24/4/2020).
Kebanyakan calon penumpang, kata Wanto, sudah tahu adanya larangan mudik yang diterbitkan oleh pemerintah. Namun sebagian pemudik masih penasaran, mungkin masih ada bus AKAP yang masih beroperasi.
"Sebagian dari mereka sudah paham, sudah tahu ada larangan mudik. Mereka yang datang kesini, kami suruh pulang. Kami minta kembali karena terminal tidak melayani perjalanan," bebernya.
Pantauan Suara.com di lokasi, mulai dari angkutan umum hingga bus antar kota tidak melayani perjalanan terhitung mulai pagi ini. Hanya terlihat sejumlah angkutan umum terparkir di sudut terminal.
Sementara itu, bus-bus dengan trayek antar kota dan provinsi sudah tidak ada di terminal. Seluruh agen bus kekinian sudah tidak melayani perjalanan bagi masyarakat yang hendak mudik.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan larangan mudik bagi masyarakat selama pandemi Covid-19 berlangsung. Keputusan itu dia sampaikan dalam rapat terbatas dengan topik pembahasan antisipasi mudik, Selasa (21/4/2020) siang.
Baca Juga: Vidi Aldiano dapat 5 Kado Ultah dari Sheila Dara, Ini Isinya
Sebelumnya, pemerintah telah membuat aturan yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, serta pegawai BUMN untuk mudik. Larangan tersebut diputuskan pada pekan lalu.
"Dari sinilah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan, setelah larangan mudik bagi ASN, TNI-Polri dan Pegawai BUMN sudah kami lakukan minggu lalu.Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan bahwa mudik semuanya akan kami larang," kata Jokowi kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
PFI, PWI dan IJTI Bogor Bersatu, Kirim Doa bagi 5 Jurnalis dan Crew Kapal di Selat Sunda
-
Kaki Sering Bengkak dan Terasa Berat? Waspadai Insufisiensi Vena Kronis
-
Bupati Bogor : Kebakaran TPA Galuga Meluas Hingga 7,1 Hektare
-
BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Mudahkan Akses Finansial Diaspora
-
Video Perundungan Siswi SMP di Garut Viral, Polisi Periksa 7 Siswi