SuaraJabar.id - Kebijakan pemerintah melarang warga untuk melakukan mudik lebaran pada tahun ini resmi berlaku pada Jumat (24/4/2020) hari ini. Tampak terminal-terminal bus angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) terpantau sepi cenderung tidak ada aktivitas.
Hal itu seperti terjadi di Terminal Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat pada Jumat (24/4/2020). Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi hampir tidak ada aktivitas perjalanan antar kota antar provinsi yang berangkat dan datang ke Terminal.
Para warga yang ingin melakukan mudik pun tak terlihat datang dan berada di area Terminal Baranangsiang. Terlihat mobil-mobil bus juga hanya terparkir dan tak aktif mengangkut penumpang.
Salah satu petugas Terminal Baranangsiang, Yosep mengatakan, untuk per hari ini pihaknya menutup perjalanan antar kota antar provinsi dari Terminal Baranangsiang.
"Iya ditutup mulai hari ini (Jumat 24 April 2020) kan dilarang," katanya saat berbincang dengan SuaraJabar.id.
Adapun Diketahui, mulai Jumat hari ini aturan larangan mudik resmi diberlakukan. Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, larangan mudik bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Pelarangan tersebut berlaku hingga 31 Mei 2020 mendatang bagi angkutan darat. Lalu untuk angkutan kereta api hingga 15 Juni 2020.
Kemudian hingga 8 Juni 2020 untuk angkutan laut, dan 1 Juni 2020 untuk angkutan udara.
Baca Juga: Penyekatan Jalan di Perbatasan Karawang
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap