SuaraJabar.id - Kebijakan pemerintah melarang warga untuk melakukan mudik lebaran pada tahun ini resmi berlaku pada Jumat (24/4/2020) hari ini. Tampak terminal-terminal bus angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) terpantau sepi cenderung tidak ada aktivitas.
Hal itu seperti terjadi di Terminal Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat pada Jumat (24/4/2020). Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi hampir tidak ada aktivitas perjalanan antar kota antar provinsi yang berangkat dan datang ke Terminal.
Para warga yang ingin melakukan mudik pun tak terlihat datang dan berada di area Terminal Baranangsiang. Terlihat mobil-mobil bus juga hanya terparkir dan tak aktif mengangkut penumpang.
Salah satu petugas Terminal Baranangsiang, Yosep mengatakan, untuk per hari ini pihaknya menutup perjalanan antar kota antar provinsi dari Terminal Baranangsiang.
"Iya ditutup mulai hari ini (Jumat 24 April 2020) kan dilarang," katanya saat berbincang dengan SuaraJabar.id.
Adapun Diketahui, mulai Jumat hari ini aturan larangan mudik resmi diberlakukan. Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, larangan mudik bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Pelarangan tersebut berlaku hingga 31 Mei 2020 mendatang bagi angkutan darat. Lalu untuk angkutan kereta api hingga 15 Juni 2020.
Kemudian hingga 8 Juni 2020 untuk angkutan laut, dan 1 Juni 2020 untuk angkutan udara.
Baca Juga: Penyekatan Jalan di Perbatasan Karawang
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa