Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 25 April 2020 | 13:33 WIB
Ilustrasi pasangan mesum saat kena razia di sejumah hotel di Jambi. (Metrojambi.com)

SuaraJabar.id - Meski tengah dilanda wabah virus Corona dan sudah memasuki puasa Ramadan, tiga pasangan mesum di Kota Tangerang nekat berzina.

Mereka kepergok berada di dalam kamar hotel oleh petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri yang merazia hotel kelas melati di Kota Tangerang Kamis (23/4/2020).

Pasangan-pasangan ini tak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan resmi kepada petugas. Tempat tinggal mereka bahkan berbeda.

Mereka akhirnya harus digelandang petugas ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk didata dan diberi sanksi dalam Perda Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelacuran.

Baca Juga: Dicegat Polisi di Pintu Tol! 1.689 Kendaraan Mudik Terpaksa Putar Balik

Kasie Tibum Satpol PP Kota Tangerang Agapito Araujo mengatakan, pasangan ini juga bisa diserahkan ke kepolisian karena melanggar imbauan social distancing.

“Ke depan kami akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait imbauan social distancing,” kata Agapito seperti dilansir dari Bantenhits.com--jaringan Suara.com. 

Agapito juga menegaskan, selain penegakan perda soal pelacuran, razia dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

"Menyikapi perkembangan, (razia) ini juga untuk mencegah penyebaran virus Corona di Kota Tangerang,” kata dia.

Baca Juga: Soroti 2 Stafsus Jokowi Mundur, Laode: Milenial dan Kolonial Sama Sifatnya

Load More