Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 25 April 2020 | 14:00 WIB
Maling dan motor, sebagai ilustrasi [Shutterstock].

SuaraJabar.id - Pelaku kejahatan kerap memanfaatkan momentum saat melancarkan aksinya. Seperti di Kabupaten Cianjur, pelaku pencurian beraksi saat warga sedang menjalankan ibadah puasa di di tengah pandemi Corona (Covid-19).

Korban kejahatan pelaku kejahatan menimpa kediaman Euis Homsial di Kampung Golebag, Desa Munjul Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur.

Dua unit motor, uang tunai dan lima handphone raib dibawa maling, Kamis (23/4/2020) malam sekitar pukul 20.00 Wib.

Pada saat pelaku melakukan aksi kejahatan, Euis Homsiah bersama keluarga sedang menjalani tarawih pertama puasa. Sesaat pulang dari masjid, gerbang dan pintu rumah dalam keadaan terbuka.

Baca Juga: Masuk Babak Baru! 3 Provokator Tolak Mayat Perawat Bakal Segera Disidang

“Sepulang dari salat tarawih, gerbang dan pintu rumah sudah terbuka, setelah saya liat, ternyata dua motor hilang, dan lima handphone juga ikut dibawa, sedangkan uang di dalam bagasi motor,” kata Euis Homsiah pada Ayobandung.com--jaringan Suara.com saat dihubungi melalui telepon, kemarin.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany mengatakan sejak awal, masyarakat sudah diberitahu untuk lebih berhati-hati. Pasalnya, Cianjur jadi sasaran pelaku kejahatan karena berada di zona kuning.

“Tidak ketatnya penjagaan seperti di zona merah Covid 19, mengalihkan sasaran daerah yang masih zona hijau atau kuning. Saya sekali lagi mengimbau untuk berhati-hati dan waspada,” kata dia.

Load More