SuaraJabar.id - Penyebaran virus Corona di Kota Depok terus meningkat. Hampir semua wilayah di kota tersebut dinyatakan zona merah. Sejumlah warga pun menerapkan aturan pembatasan sosial atau social distancing, tak terkecuali bagi ibu-ibu yang belanja sayuran.
Perumahan Anyelir 3 di Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok menerapkan kebijakan bagi tukang sayur yang berjualan untuk menerapkan jaga jarak satu meter bagi ibu-ibu yang belanja sayuran.
"Penerapan belanja sayuran jaga jarak sudah diterapkan satu minggu di Perumahan Anyelir 3. Penerapan ini sebagai langkah pengurus perumahan untuk menekan penyebaran virus corona, " kata warga Perumahan Anyelir 3, Ari, Minggu (26/4/2020).
Tukang sayuran yang berjualan di Perumahan Anyelir 3 ini untuk melayani 10 RT di bawah naungan RW 11. Di mana ada tiga titik kumpul tukang sayuran berjualan namun diberlakukan sosial distancing 1 meter dan ditempatkan bangku plastik untuk menunggu giliran membeli sayuran.
"Tukang sayur yang boleh berjualan sudah diberikan pengarahan oleh pengurus lingkungan. Hanya ditempatkan di tiga titik," kata Ari.
Selain kebijakan belanja untuk kebutuhan dapur, pengurus lingkungan menerapkan kepada tukang sayuran berjualan online atau darling. Jadi, nomor tukang sayur itu disebar ke ibu-ibu perumahan Anyelir 3.
"Jadi emak-emak bisa order pakai Whatsapp ke tukang sayuran. Tinggal diantar saja atau diambil oleh pemesan," katanya.
Selain penerapan pembelian sayuran untuk kebutuhan dapur, pengurus lingkungan perumahan Anyelir 3 pun melarang ojek online masuk.
Lalu menerapkan cek suhu tubuh, menitipkan barang orderan barang dari ojek online di pos satpam, dan menyemprotkan disinfektan ke kendaraan yang masuk ke perumahan.
Baca Juga: Larang Warga Ngabuburit, Pemkot Depok: Lebih Afdal Tadarusan di Rumah
"Warga perumahan diwajibkan untuk mencuci tangan sebelum masuk ke area perumahan Anyelir 3. Penerapan ini sebagai langkah menghindari dan menekan penyebaran Covid-19," katanya.
Bahkan lingkungan RW 11 Kalimulya menerapkan 20 pertanyaan yang disebar ke warganya untuk mengetahui gejala Covid-19. Sehingga, kalau ada warga yang terpapar atau memiliki gejala bisa ditangani secara cepat dan tidak menyebar luas.
"Ada 20 pertanyaan, kalau ada pertanyaan lebih 7 dijawab tidak, maka dinyatakan Orang Dalam Pemantauan (ODP), " imbuh dia.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Update Corona Covid-19 Global 26 April 2020: Total Kasus Nyaris 3 Juta
-
Ngeri, Andrea Dian Lihat Pasien Positif Corona Gigit Perawat di Wisma Atlet
-
Chacha Frederica Belum Boleh Dibesuk Usai Melahirkan, Kenapa?
-
Tentang Usul Donald Trump: Menyuntikkan Pemutih Bisa Sebabkan Hemolisis
-
Ada 30 Ribu Kasus Baru, Kematian Akibat Corona di AS Tembus 50 Ribu Lebih
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran
-
5 Fakta Miris di Balik Polemik Pembangunan Gedung MUI Sukabumi yang Bikin Geleng-geleng Kepala
-
Demi Capai Inklusi Keuangan Masyarakat, Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid
-
Gedung MUI Kabupaten Sukabumi Disegel: Kontraktor Klaim Belum Dibayar, MUI Sebut Sudah Lunas