SuaraJabar.id - Penyebaran virus Corona di Kota Depok terus meningkat. Hampir semua wilayah di kota tersebut dinyatakan zona merah. Sejumlah warga pun menerapkan aturan pembatasan sosial atau social distancing, tak terkecuali bagi ibu-ibu yang belanja sayuran.
Perumahan Anyelir 3 di Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok menerapkan kebijakan bagi tukang sayur yang berjualan untuk menerapkan jaga jarak satu meter bagi ibu-ibu yang belanja sayuran.
"Penerapan belanja sayuran jaga jarak sudah diterapkan satu minggu di Perumahan Anyelir 3. Penerapan ini sebagai langkah pengurus perumahan untuk menekan penyebaran virus corona, " kata warga Perumahan Anyelir 3, Ari, Minggu (26/4/2020).
Tukang sayuran yang berjualan di Perumahan Anyelir 3 ini untuk melayani 10 RT di bawah naungan RW 11. Di mana ada tiga titik kumpul tukang sayuran berjualan namun diberlakukan sosial distancing 1 meter dan ditempatkan bangku plastik untuk menunggu giliran membeli sayuran.
"Tukang sayur yang boleh berjualan sudah diberikan pengarahan oleh pengurus lingkungan. Hanya ditempatkan di tiga titik," kata Ari.
Selain kebijakan belanja untuk kebutuhan dapur, pengurus lingkungan menerapkan kepada tukang sayuran berjualan online atau darling. Jadi, nomor tukang sayur itu disebar ke ibu-ibu perumahan Anyelir 3.
"Jadi emak-emak bisa order pakai Whatsapp ke tukang sayuran. Tinggal diantar saja atau diambil oleh pemesan," katanya.
Selain penerapan pembelian sayuran untuk kebutuhan dapur, pengurus lingkungan perumahan Anyelir 3 pun melarang ojek online masuk.
Lalu menerapkan cek suhu tubuh, menitipkan barang orderan barang dari ojek online di pos satpam, dan menyemprotkan disinfektan ke kendaraan yang masuk ke perumahan.
Baca Juga: Larang Warga Ngabuburit, Pemkot Depok: Lebih Afdal Tadarusan di Rumah
"Warga perumahan diwajibkan untuk mencuci tangan sebelum masuk ke area perumahan Anyelir 3. Penerapan ini sebagai langkah menghindari dan menekan penyebaran Covid-19," katanya.
Bahkan lingkungan RW 11 Kalimulya menerapkan 20 pertanyaan yang disebar ke warganya untuk mengetahui gejala Covid-19. Sehingga, kalau ada warga yang terpapar atau memiliki gejala bisa ditangani secara cepat dan tidak menyebar luas.
"Ada 20 pertanyaan, kalau ada pertanyaan lebih 7 dijawab tidak, maka dinyatakan Orang Dalam Pemantauan (ODP), " imbuh dia.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Update Corona Covid-19 Global 26 April 2020: Total Kasus Nyaris 3 Juta
-
Ngeri, Andrea Dian Lihat Pasien Positif Corona Gigit Perawat di Wisma Atlet
-
Chacha Frederica Belum Boleh Dibesuk Usai Melahirkan, Kenapa?
-
Tentang Usul Donald Trump: Menyuntikkan Pemutih Bisa Sebabkan Hemolisis
-
Ada 30 Ribu Kasus Baru, Kematian Akibat Corona di AS Tembus 50 Ribu Lebih
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026