SuaraJabar.id - Penyebaran virus Corona di Kota Depok terus meningkat. Hampir semua wilayah di kota tersebut dinyatakan zona merah. Sejumlah warga pun menerapkan aturan pembatasan sosial atau social distancing, tak terkecuali bagi ibu-ibu yang belanja sayuran.
Perumahan Anyelir 3 di Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok menerapkan kebijakan bagi tukang sayur yang berjualan untuk menerapkan jaga jarak satu meter bagi ibu-ibu yang belanja sayuran.
"Penerapan belanja sayuran jaga jarak sudah diterapkan satu minggu di Perumahan Anyelir 3. Penerapan ini sebagai langkah pengurus perumahan untuk menekan penyebaran virus corona, " kata warga Perumahan Anyelir 3, Ari, Minggu (26/4/2020).
Tukang sayuran yang berjualan di Perumahan Anyelir 3 ini untuk melayani 10 RT di bawah naungan RW 11. Di mana ada tiga titik kumpul tukang sayuran berjualan namun diberlakukan sosial distancing 1 meter dan ditempatkan bangku plastik untuk menunggu giliran membeli sayuran.
"Tukang sayur yang boleh berjualan sudah diberikan pengarahan oleh pengurus lingkungan. Hanya ditempatkan di tiga titik," kata Ari.
Selain kebijakan belanja untuk kebutuhan dapur, pengurus lingkungan menerapkan kepada tukang sayuran berjualan online atau darling. Jadi, nomor tukang sayur itu disebar ke ibu-ibu perumahan Anyelir 3.
"Jadi emak-emak bisa order pakai Whatsapp ke tukang sayuran. Tinggal diantar saja atau diambil oleh pemesan," katanya.
Selain penerapan pembelian sayuran untuk kebutuhan dapur, pengurus lingkungan perumahan Anyelir 3 pun melarang ojek online masuk.
Lalu menerapkan cek suhu tubuh, menitipkan barang orderan barang dari ojek online di pos satpam, dan menyemprotkan disinfektan ke kendaraan yang masuk ke perumahan.
Baca Juga: Larang Warga Ngabuburit, Pemkot Depok: Lebih Afdal Tadarusan di Rumah
"Warga perumahan diwajibkan untuk mencuci tangan sebelum masuk ke area perumahan Anyelir 3. Penerapan ini sebagai langkah menghindari dan menekan penyebaran Covid-19," katanya.
Bahkan lingkungan RW 11 Kalimulya menerapkan 20 pertanyaan yang disebar ke warganya untuk mengetahui gejala Covid-19. Sehingga, kalau ada warga yang terpapar atau memiliki gejala bisa ditangani secara cepat dan tidak menyebar luas.
"Ada 20 pertanyaan, kalau ada pertanyaan lebih 7 dijawab tidak, maka dinyatakan Orang Dalam Pemantauan (ODP), " imbuh dia.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Update Corona Covid-19 Global 26 April 2020: Total Kasus Nyaris 3 Juta
-
Ngeri, Andrea Dian Lihat Pasien Positif Corona Gigit Perawat di Wisma Atlet
-
Chacha Frederica Belum Boleh Dibesuk Usai Melahirkan, Kenapa?
-
Tentang Usul Donald Trump: Menyuntikkan Pemutih Bisa Sebabkan Hemolisis
-
Ada 30 Ribu Kasus Baru, Kematian Akibat Corona di AS Tembus 50 Ribu Lebih
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS
-
Dari Negeri Rantau ke Pesisir Indramayu, Rosyidah Bangun Usaha Olahan Laut Bersama BRI
-
Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat