Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 29 April 2020 | 03:15 WIB
Ilustrasi taksi online. (HiTekno.com)

SuaraJabar.id - Sebanyak 4 perempuan muda membunuh seorang sopir taksi online, Samiyo Basuki Riyanto. Keempat perempuan itu disebut sebagai penyuka sesama jenis atau lesbian.

Mereka membunuh Basuki dengan memukul kepala dengan kunci inggris. Mereka membunuh Basuki karena tidak bisa membayar ongkos taksi online.

Sadisnya, habis dibunuh mayat Basuki dibuang ke jurang di kawasan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, kasus ini berawal dengan ditemukannya jasad Samiyo, pada 30 Maret 2020 lalu.

"Dari temuan tersebut, kami lakukan penyelidikan," kata Hendra, saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2020).

Baca Juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Apartemen Puncak Permai Ditangkap

Polisi pun mendapatkan identitas pelaku lewat rekaman CCTV di beberapa tempat. Keempatnya pun ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.

Keempat pelaku pembunuhan ini adalah ERS, berusia 15 tahun warga Bekasi. ERS berperan sebagai pelaku utama yang mengeksekusi korban.

Kemudian Krismawati Sindi Aring alias Risma, berusia 18 tahun warga Pangalengan, yang berperan mencekik Basuki.

Lalu Ariska Saraswati alias Riska berusia 20 tahun, warga Pacet, Kabupaten Bandung. Riska berperan membuang jasad Basuki ke jurang.

Sementara itu Theresia Caroline Grasyella Kezi, berusia 19 tahun warga Bogor. Dia berperan mengamankan barang bukti kunci ingris dan kunci kontak mobil korban.

Baca Juga: Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Pembunuhan Wanita yang Digorok di Apartemen

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More