SuaraJabar.id - Ratusan buruh pabrik es legendaris Aice mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). PHK dilakukan secara sepihak oleh pihak perusahaan di tengah pandemi Covid-19.
Arlini Aprilia (27) salah satu buruh yang menjadi korban PHK mengungkapkan, PT Alpen Food Industry memberhentikan karyawannya tanpa memberikan pesangon.
"Ada sekitar 600 orang lebih yang di PHK," kata Arlini kepada Suara.com, Kamis (30/4/2020).
Sebelumnya, selama dua bulan lebih lamanya ratusan buruh pabrik es krim yang terletak di kawasan industri MM2100 Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu melakukan aksi mogok kerja.
Mereka mogok kerja lantaran perusahaan mengeksploitasi buruhnya dengan beban kerja yang tak manusiawi, tanpa dilengkapi fasilitas alat kerja yang aman. Bahkan puluhan buruhnya yang hamil keguguran.
"Selama mogok kerja upah kami tidak pernah dibayar oleh perusahaan," ujarnya.
Para buruh tidak menerima PHK sepihak tersebut karena mereka karyawan tetap. Berdasarkan Undang-undang Ketenagakerjaan, PHK itu belum sah secara hukum. Sehingga mereka terus menuntut haknya dengan tetap aksi mogok kerja di pabrik setiap hari.
Namun berhubung status Cikarang sudah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mereka hanya melakukan aksi mogok kerja dengan datang setiap hari ke pabrik untuk berfoto sebagai absen.
"Kami di PHK sepihak, surat PHK-nya dikirim ke alamat masing-masing," kata dia.
Baca Juga: Jokowi: Proritaskan Kartu Prakerja bagi Korban PHK atau Dirumahkan
Sebagaian rekan-rekannya sesama buruh yang di PHK telah pulang ke kampung halamannya masing-masing sebelum PSBB. Namun mayoritas masih bertahan di Cikarang dan terus berjuang untuk menuntut hak-haknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Warisan Utang Rp621 Miliar Hantui Jabar, Dedi Mulyadi Sebut Ruang Fiskal 2026 Terpukul Telak
-
Densus 88 Temukan 70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Jabar dan Jakarta Jadi Wilayah Terbanyak
-
Pejuang Bekasi dan Depok Merapat! Cek Jadwal KRL ke Jakarta Kamis 8 Januari 2026
-
Kecil-Kecil Cabe Rawit! Ini 3 Wisata Alam Wajib Dikunjungi di Kota Sukabumi untuk Healing Singkat
-
Daftar Lengkap Tokoh Penerima Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo di Panen Raya Karawang